Home » Hukum » KEJAKSAAN AGUNG SITA RP479,2 MILIAR DALAM KASUS DUGAAN KORUPSI KELAPA SAWIT

KEJAKSAAN AGUNG SITA RP479,2 MILIAR DALAM KASUS DUGAAN KORUPSI KELAPA SAWIT

admin 09 May 2025 281

Jakarta – Vokal Publika
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang tunai sebesar Rp479,2 miliar dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penyitaan tersebut dilakukan terhadap rekening dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Darmex Plantations, yakni PT Delimuda Perkasa (DMP) dan PT Taluk Kuantan Perkasa (TKP). Keduanya diduga hendak memindahkan dana hasil kejahatan ke luar negeri melalui sistem perbankan internasional.

“Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami terima mengenai rencana transfer dana ke luar negeri. Penyidik langsung melakukan pemblokiran rekening dan mengajukan permohonan penyitaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, seperti dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (8/5).

Baca juga:  Diduga Pengacara Gadungan, Jantro Butar–Butar Dilaporkan ke Polres Karimun

Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst tertanggal 29 April 2025. Adapun rincian dana yang disita adalah:

  • Rp376.138.264.001 dari PT Delimuda Perkasa
  • Rp103.036.815.147 dari PT Taluk Kuantan Perkasa

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan TPPU yang melibatkan PT Darmex Plantations dan enam perusahaan lain, yakni PT Duta Palma Group, PT Asset Pacific, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, PT Panca Agro Lestari, serta PT Seberida Subur.

Baca juga:  Plh Kakanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Rutan Sidikalang, Tekankan Integritas dan Penguatan Kualitas Layanan Pemasyarakatan

Seluruh perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada 10 April 2025. Para terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penyitaan uang ratusan miliar rupiah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pengembalian kerugian negara serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam.

Sumber:
Keterangan resmi Kejaksaan Agung RI, dilansir dari Satujuang.com dengan judul “Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479,2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kelapa Sawit”, diakses pada 9 Mei 2025.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Beraksi Pakai Senpi Mainan dan Palu, Terduga Pelaku Curas Toko Emas di Pemalang Dibekuk Polisi

Alwi Assagaf

22 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Taman berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah toko emas Komplek Ruko Pasar Banjardawa, Kecamatan Taman. Terduga pelaku berinisial S ditangkap di kediamannya kurang dari 24 jam setelah kejadian. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar …

Dialihkan Jadi Milik Pribadi dan Dijadikan Agunan Rp3,5 M, Dugaan Penggelapan Tanah Wakaf Banjarnegara Bergulir di Polres

Alwi Assagaf

22 Jul 2026

Banjarnegara, Vokalpublika.com — Dugaan penyelewengan aset wakaf seluas 3.270 meter persegi milik Yayasan An Nahdla Banjarnegara resmi bergulir ke ranah hukum. Tanah yang semula diikrarkan untuk kemaslahatan umat diduga dialihfungsikan secara melawan hukum menjadi kepemilikan pribadi hingga dijadikan agunan pinjaman bank bernilai miliaran rupiah. ADVERTISEMENT ​Kasus ini berawal dari tanah milik keluarga Sri Kasihani yang …

Terima Audiensi FPMSU, Bupati Vickner Sinaga Tekankan Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

Clara T S

22 Jul 2026

Sidikalang –vokalpublika.comBupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, menerima audiensi Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumatra Utara (FPMSU) di Pendopo Bupati Dairi, Selasa (21/7/2026). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog konstruktif sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan kalangan pemuda dan mahasiswa dalam mendukung pembangunan Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Dalam kesempatan itu, Bupati …

Berakhirnya Dispensasi Covid-19, PD Pasar Tegaskan Tarif ILP Tetap Mengacu SK Direksi Tahun 2020, Bukan Kenaikan Tarif

Clara T S

20 Jul 2026

Dairi – vokalpublika.com ADVERTISEMENT Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi menggelar briefing rutin pada Senin (20/7/2026) yang dipimpin Direktur Umum serta dihadiri Direktur Utama dan Direktur Operasional. Briefing tersebut menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 …

Berakhirnya Dispensasi Covid-19, PD Pasar Tegaskan Tarif Tetap Sesuai SK Bupati Tahun 2020

Clara T S

20 Jul 2026

Dairi-vokalpublika comPD Pasar Kabupaten Dairi menggelar briefing rutin pada Senin (20/7/2026) yang dipimpin oleh Direktur Umum dan dihadiri Direktur Utama serta Direktur Operasional. Briefing tersebut menekankan pentingnya pelaksanaan tugas berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan hak dan kewajiban seluruh jajaran di lingkungan PD Pasar. ADVERTISEMENT Dalam arahannya, manajemen menegaskan bahwa setiap kebijakan yang …

Menteri ATR/BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Clara T S

20 Jul 2026

Jakarta –vokalpublika.conKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menyepakati pelaksanaan Program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Menteri PKP, Maruarar Sirait, serta melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x