Home » Hukum » KEJAKSAAN AGUNG SITA RP479,2 MILIAR DALAM KASUS DUGAAN KORUPSI KELAPA SAWIT

KEJAKSAAN AGUNG SITA RP479,2 MILIAR DALAM KASUS DUGAAN KORUPSI KELAPA SAWIT

admin 09 May 2025 212

Jakarta – Vokal Publika
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang tunai sebesar Rp479,2 miliar dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penyitaan tersebut dilakukan terhadap rekening dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Darmex Plantations, yakni PT Delimuda Perkasa (DMP) dan PT Taluk Kuantan Perkasa (TKP). Keduanya diduga hendak memindahkan dana hasil kejahatan ke luar negeri melalui sistem perbankan internasional.

“Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami terima mengenai rencana transfer dana ke luar negeri. Penyidik langsung melakukan pemblokiran rekening dan mengajukan permohonan penyitaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, seperti dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (8/5).

Baca juga:  Diduga Proyek Drainase di Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Tidak Sesuai Anggaran

Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst tertanggal 29 April 2025. Adapun rincian dana yang disita adalah:

  • Rp376.138.264.001 dari PT Delimuda Perkasa
  • Rp103.036.815.147 dari PT Taluk Kuantan Perkasa

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan TPPU yang melibatkan PT Darmex Plantations dan enam perusahaan lain, yakni PT Duta Palma Group, PT Asset Pacific, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, PT Panca Agro Lestari, serta PT Seberida Subur.

Baca juga:  Kades Batang Merangin dan Mantan Pjs Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,6 Miliar

Seluruh perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada 10 April 2025. Para terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penyitaan uang ratusan miliar rupiah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pengembalian kerugian negara serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam.

Sumber:
Keterangan resmi Kejaksaan Agung RI, dilansir dari Satujuang.com dengan judul “Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479,2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kelapa Sawit”, diakses pada 9 Mei 2025.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Satreskrim Polres Pemalang Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Wanarejan Utara

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah personel kepolisian membekuk kedua pelaku …

Kuasa Hukum Teguh Riyanto Apresiasi Kinerja Polres Sragen dan Subdenpom, Soroti Dugaan Kekerasan oleh Oknum TNI

Redaksi

08 Jun 2026

SRAGEN, vokalpublika.com– Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sragen dan Subdenpom IV/4-1 Sragen atas respons serta penanganan laporan hukum yang diajukan kliennya terkait dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. ADVERTISEMENT Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menilai proses pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) berjalan …

Bupati Dairi Selidiki Dugaan Jual-Beli Jabatan dan Penawaran Kerja Bermodus Panjar, Belasan Orang Dikaitkan

Clara T S

08 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comBupati Dairi, Vickner Sinaga, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi saat ini tengah mendalami dugaan praktik penawaran pekerjaan dan jabatan dengan imbalan sejumlah uang yang diduga melibatkan belasan oknum. ADVERTISEMENT Pernyataan tersebut disampaikan Vickner saat dikonfirmasi terkait beredarnya sejumlah kuitansi yang diduga berkaitan dengan pembayaran uang panjar untuk memperoleh jabatan tertentu di lingkungan …

Kesadaran Masyarakat Meningkat, Sertipikasi Tanah Wakaf Naik 206 Persen, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir

Clara T S

07 Jun 2026

JAKARTA – vokalpublika.comKesadaran masyarakat untuk mengamankan aset umat melalui sertipikasi tanah wakaf terus menunjukkan peningkatan signifikan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar mengalami lonjakan hingga 206 persen dibandingkan satu dekade lalu. ADVERTISEMENT Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat menghadiri International Conference on …

Tangisan Siswa Gagal Masuk SMAN 3 Kotabumi, SPMB 2026 Diduga Kurang Transparan

Redaksi

07 Jun 2026

Lampung Utara – VokalPublikaPelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 3 Kotabumi menuai sorotan. Sejumlah wali murid mengeluhkan proses pendaftaran yang dinilai kurang transparan, sehingga memunculkan kekecewaan dan tanda tanya terkait mekanisme seleksi yang diterapkan sekolah tersebut. ADVERTISEMENT SMAN 3 Kotabumi selama ini dikenal sebagai salah satu sekolah unggulan di Kabupaten …

Publik Desak Bongkar Dugaan Persetujuan Verbal dan Aliran Dana CSR Batam, KPK-Kejagung Didorong Menyelidiki

Redaksi

07 Jun 2026

Batam, vokalpublika.com– Polemik aktivitas cut and fill di kawasan PT Wasco Engineering Indonesia, Tanjung Uncang, terus bergulir dan berkembang menjadi sorotan yang lebih luas. Persoalan yang awalnya berkutat pada aktivitas pematangan lahan kini mengarah pada tuntutan transparansi tata kelola pemerintahan, pengawasan perizinan, serta akuntabilitas penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Batam, Minggu (7/6/2026). …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x