Home » Berita » Aliansi Kesetiakawanan Sosial: “Tak Ada Alasan Lagi Menunda Tersangka Korupsi Bansos Pemalang”

Aliansi Kesetiakawanan Sosial: “Tak Ada Alasan Lagi Menunda Tersangka Korupsi Bansos Pemalang”

Alwi Assagaf 22 Apr 2026 203

PEMALANG, Vokalpublika.com – Penanganan dugaan korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Pesantren dan Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, kini memasuki fase krusial. Setelah dua tahun berjalan di tempat, Polres Pemalang bersama Inspektorat dikabarkan telah merampungkan audit perhitungan kerugian negara.

​Aliansi Kesetiakawanan Sosial, selaku pendamping perkara, mendesak penyidik untuk segera menetapkan tersangka menyusul telah dilakukannya ekspose perkara.

​”Perhitungan kerugian negara sudah klir dan ekspose telah dilakukan. Tidak ada lagi ruang untuk menunda penetapan tersangka,” tegas perwakilan Aliansi dalam keterangan resminya, Rabu 22 April 2026.

Baca juga:  Bukan Ruang Usaha, Ini Ruang Hidup! Warga Komplek Ruko Central Park Pertahankan Fasum

​Perjalanan kasus ini sebelumnya sempat terhambat oleh dua kendala utama, kesulitan memperoleh data dukungan dari Bank Negara Indonesia (BNI) yang memakan waktu lama sebelum akhirnya berhasil diperoleh pasca-tekanan publik.

Adanya dugaan kedekatan antara pelaku dengan oknum penyidik di tahap awal yang memperlambat progres hukum. ​Situasi mulai berubah signifikan setelah dilakukan pergantian personil penyidik di lingkungan Polres Pemalang.

Aliansi menilai penanganan kini telah kembali pada koridor yang benar (on the track). ​Publik kini menaruh harapan besar pada profesionalitas Polres Pemalang. Dengan bukti formal hasil audit yang telah di tangan, tidak ada lagi alasan teknis bagi kepolisian untuk menunda status hukum para terduga pelaku.

Baca juga:  Wabup Asahan: ASN Harus Kompak, Berintegritas, dan Melayani dengan Sepenuh Hati

​Aliansi Kesetiakawanan Sosial berkomitmen mengawal kasus ini hingga meja hijau guna memastikan keadilan bagi keluarga penerima manfaat yang haknya dirampas.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Redaksi

24 Apr 2026

Mojokerto, vokalpublika.com— Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap Krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, secara Resmi Menyerahkan Kesimpulan di hadapan Majelis Hakim pada Jumat pagi di Ruang Sidang Tirta.Dalam Kesimpulan tersebut, Kuasa Hukum menilai seluruh proses Hukum terhadap Amir Cacat prosedur, Melanggar Hukum, dan Batal demi Hukum, mulai dari Penetapan Tersangka …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x