Home » Berita » Jika Polres Kurang Responsif, Aliansi Pegiat Lingkungan Kembali Gelar Aksi Kamisan.

Jika Polres Kurang Responsif, Aliansi Pegiat Lingkungan Kembali Gelar Aksi Kamisan.

Redaksi 03 Apr 2026 167

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Ranger Hutan Sae Patenang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (2/4/2026). Aksi tersebut berlangsung mulai pukul 13.15 hingga 15.30 sore, dan diikuti oleh delapan orang peserta aksi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Koordinator aksi Abu Nasim bersama Zaenal Arifin menyampaikan aspirasi, terkait dugaan perusakan hutan yang diduga terjadi di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo.
Para pengunjuk rasa tiba di depan Mapolres Probolinggo Kota sekitar pukul 13.15 siang, Dalam aksinya mereka membentangkan poster bertuliskan Hentikan Aktivitas Pertambangan di Patalan, serta mendirikan tiga tenda camping sebagai simbol aksi protes terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merusak kawasan hutan.

Dalam tuntutannya, massa meminta keseriusan aparat kepolisian dalam mengusut dugaan tindak pidana perusakan hutan di wilayah tersebut, Mereka juga mendesak Polres Probolinggo Kota segera mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut, serta menghentikan seluruh aktivitas pertambangan atau galian C yang berada di Desa Patalan.
Selain itu, massa juga meminta agar seluruh aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan segera ditutup.
Sekitar pukul 13.45 W I B, perwakilan massa yang dipimpin Safrul Anam bersama tiga orang dari Aliansi Penyelamat Lingkungan, melakukan audiensi dengan pihak kepolisian di ruang KBO Reskrim Polres Probolinggo Kota.
Audiensi dihadiri Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, Wakapolres Kompol Didid Wahyu Agustyawan, Kasat Intelkam Iptu Atim Eko Cahyono, Kanit 2 Satreskrim Ipda Iwan, Kanit 3 Satreskrim Ipda Risdianto, serta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat dan aktivis lingkungan.

Baca juga:  ​Puncak Prestasi TMMD 127: Kebumen Sapu Bersih Juara I, Brebes Raih Predikat Dansatgas Terbaik​

Dalam pertemuan itu Safrul Anam menyampaikan, “bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tegas, Ia Akan Intens mempertanyakan perkembangan proses hukum terkait dugaan perusakan hutan di Patalan, termasuk siapa saja pihak yang telah dipanggil dalam proses penyelidikan, Jika nantinya Polres Probolinggo Kota lamban dalam penanganan, Kami akan kembali menggelar Aksi Kamisan (Tahlilan) di depan Mapolres Probolinggo Kota”, tegas Safrul Anam.

Ia juga menyinggung adanya informasi, “bahwa pihak tertentu yang dipanggil penyidik belum memenuhi panggilan. Selain itu, Safrul menilai belum ada langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang diduga merusak kawasan hutan.
Dalam Penanganan kasus tersebut harus mengacu pada sejumlah regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Minerba, serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”.

Baca juga:  Siap Amankan Mudik Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Semeru 2026

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zainal Arifin dalam tanggapannya menjelaskan, “bahwa pengaduan terkait dugaan kasus tersebut telah ditindaklanjuti sejak tahun 2024, dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Jawa Timur dan SDM Polda Jatim”.

Ia menyebutkan bahwa, “pada Januari 2025 penanganan perkara juga menjadi bagian dari penanganan lanjutan di tingkat Polda Jawa Timur, Hingga saat ini prosesnya masih berada pada tahap penyelidikan dengan berbagai langkah pemeriksaan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan”.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan. Terkait perusahaan PT UCI Persada dijelaskan, bahwa perusahaan tersebut berbasis kepemilikan masyarakat dan berada di kawasan yang memanfaatkan area hutan.
Sementara itu, untuk lokasi pertambangan di wilayah Patalan yang dimaksud, disebutkan bahwa aktivitas di area atas yang dikelola perusahaan tersebut saat ini sudah tidak lagi berlangsung.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri dalam kesempatan itu menegaskan, “bahwa persoalan tambang di Patalan perlu dipahami secara menyeluruh, baik dari sisi kondisi sosial masyarakat maupun regulasi yang berlaku.
Ia menekankan, bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara hati-hati, agar tidak terjadi kesalahan prosedur hukum”.

Baca juga:  Pemuda Pancasila Maros Dukung Polres Wujudkan Maros Aman dan Damai

“Kapolres juga mempersilakan pihak masyarakat melakukan klarifikasi secara terbuka apabila terdapat dugaan kekeliruan dalam proses penanganan perkara.
Penanganan perkara harus dilakukan dengan cermat dan sesuai aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, ujar Kapolres”.
“Kapolres juga mengarahkan penyidik, untuk meningkatkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut serta menjadikannya sebagai perhatian dalam setiap langkah penanganan”.

Audiensi antara perwakilan massa dan pihak kepolisian berakhir sekitar pukul 15.10 sore, Selanjutnya pada pukul 15.30 W I B aksi unjuk rasa dinyatakan selesai dan para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.(Mamad).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Proyek PSU Perkim Kota Pontianak TA 2026 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis; Dinas Perkim Turun Evaluasi Usai Temuan Media

Redaksi

13 Jul 2026

Pontianak, vokalpublika.com– Proyek Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan publik. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pembangunan saluran pembuangan pasang surut di Jalan Danau Sentarum, Gang Budi Mulia, Kecamatan Pontianak Kota. ADVERTISEMENT Temuan …

Gelap Mata, Menantu di Kuningan Mengamuk dan Bacok Mertua Pakai Golok

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – Aksi penganiayaan sadis menantu terhadap mertua dan kerabat istrinya terjadi di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial SR (33), seorang buruh harian lepas asal Citapen, nekat mengamuk dan membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), serta seorang kerabat keluarga bernama Lukman menggunakan sebilah golok. ADVERTISEMENT Peristiwa mencekam itu terjadi …

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

Redaksi

13 Jul 2026

BADUNG – Polsek Kuta, Polresta Denpasar, menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel …

​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x