Home » Berita » INVESTIGASI ASWIN KALBAR: Turap Gang Bentasan Dua Dibangun Tanpa Saluran, Rp179,6 Juta Dipertanyakan

INVESTIGASI ASWIN KALBAR: Turap Gang Bentasan Dua Dibangun Tanpa Saluran, Rp179,6 Juta Dipertanyakan

Redaksi 07 Aug 2026 8

PONTIANAK – vokalpublika.com– Pembangunan turap lanjutan di Jalan Kebangkitan, Gang Bentasan Dua, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, menuai sorotan serius. Hasil pemantauan lapangan menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara fungsi konstruksi dengan kondisi eksisting lokasi, di mana turap tampak dibangun pada area tanah gambut sementara saluran air atau parit tidak terlihat pada lokasi pekerjaan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Proyek yang disebut berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat tersebut memiliki nilai sekitar Rp179,6 juta dan dikerjakan CV Ravana. Pekerjaan berdasarkan informasi yang diperoleh menggunakan SPK Nomor 027/03.6/SPK-PL/PPK-WK.PSU/APBD/2026, dengan kontrak diterbitkan pada 10 Juni 2026.

Temuan ini memunculkan pertanyaan mendasar: apa fungsi turap tersebut jika tidak terdapat saluran air di lokasi?

Pertanyaan berikutnya tidak kalah penting: apakah pembangunan turap memang telah direncanakan untuk dibuat terlebih dahulu sebelum saluran, atau justru kondisi lapangan tidak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang sebenarnya?

Bukan Sekadar Bangunan, Tetapi Pertanggungjawaban Uang Publik

Kabid Investigasi DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Nardi M, menilai persoalan tersebut harus dilihat bukan semata-mata dari bentuk fisik bangunan, tetapi dari aspek perencanaan, fungsi, mutu, volume, pengawasan dan manfaat pekerjaan.

“Ini uang rakyat. Karena itu kepala dinas, PPK, pengawas dan pelaksana harus bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah. Apa pun jenis kegiatannya harus transparan, memiliki dasar perencanaan yang jelas dan memberikan asas manfaat kepada masyarakat,” tegas Nardi.

Menurut dia, apabila turap tersebut memang berkaitan dengan sistem drainase, maka pihak berwenang harus mampu menjelaskan hubungan antara konstruksi turap dengan saluran air yang menjadi fungsi utamanya.

“Kalau salurannya belum ada, harus dijelaskan berdasarkan gambar kerja dan spesifikasi teknis. Jangan sampai setelah turap selesai baru saluran dibuat tanpa memperhitungkan kembali kedalaman, kestabilan dan daya dukung konstruksi,” ujarnya.

Baca juga:  Tambang Granit Karimun Disorot: Produksi Melimpah, Tapi Impor Batu dari Singapura Diduga Sarat Kongkalikong Pejabat

Tanah Gambut Jadi Perhatian

Kondisi tanah gambut di lokasi juga menjadi aspek teknis yang menurut Nardi perlu mendapat perhatian serius.

Turap yang dibangun pada tanah dengan karakteristik tertentu harus memiliki perhitungan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk kedalaman pemasangan, stabilitas, daya dukung tanah, tekanan tanah, kemungkinan pergerakan tanah, serta pengaruh air terhadap konstruksi.

“Pertanyaannya sederhana: berapa kedalaman turap yang ditanam? Apa dasar perhitungannya? Apakah sudah sesuai desain? Kalau kemudian saluran dibuat dan terjadi pengikisan dasar akibat aliran air, bagaimana memastikan turap tetap terkunci dan tidak mengalami pergeseran?” kata Nardi.

Menurutnya, pertanyaan tersebut semestinya dapat dijawab oleh PPK dan pihak teknis berdasarkan dokumen pekerjaan, bukan sekadar berdasarkan penjelasan lisan.

Temuan Fisik Turut Dipertanyakan

Selain persoalan tidak terlihatnya saluran air, pemantauan lapangan juga menemukan sejumlah bagian turap yang perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada beberapa bagian ujung turap terlihat kondisi yang disebut mengalami keretakan atau pecah, sementara bagian tertentu tampak memiliki rongga. Kondisi lingkungan pekerjaan juga dinilai masih menyisakan material yang belum sepenuhnya dibersihkan.

Namun ASWIN Kalbar menegaskan temuan visual tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pekerjaan telah gagal atau melanggar spesifikasi.

“Justru karena itu kami minta dilakukan pemeriksaan teknis. Jangan kami yang menyimpulkan. PPK, pengawas dan dinas yang berwenang harus membuka dokumen dan menjelaskan apakah kondisi tersebut masih sesuai spesifikasi atau tidak,” ujar Nardi.

ASWIN Kalbar Pertanyakan Lima Hal

Dalam rangka fungsi kontrol sosial dan jurnalistik, ASWIN Kalbar meminta pihak terkait memberikan penjelasan terbuka sedikitnya mengenai lima persoalan:

Baca juga:  Harumkan Nama Provinsi Jambi di Istana Merdeka, Nindya Eltsani Pulang Tanpa Apresiasi Pemerintah
  1. Apa dasar kebutuhan pembangunan turap di lokasi tersebut?
  2. Apakah dalam gambar perencanaan memang tidak terdapat saluran air pada saat turap dibangun?
  3. Berapa kedalaman turap dan apa dasar perhitungan teknisnya?
  4. Siapa PPK, konsultan pengawas dan pejabat teknis yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan?
  5. Apa indikator manfaat pekerjaan bagi masyarakat dan bagaimana hasil pemeriksaan mutu serta volume pekerjaan?

Pertanyaan tersebut penting karena proyek menggunakan APBD yang pada akhirnya bersumber dari uang masyarakat.

Transparansi Anggaran Bukan Pilihan

Nardi mengingatkan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemerintah tidak boleh dipandang sebagai formalitas.

Pengadaan pemerintah diatur antara lain melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Prinsip pengadaan mencakup efisiensi, efektivitas, transparansi, keterbukaan, persaingan, keadilan dan akuntabilitas.

Sementara itu, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan dasar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Publik berhak tahu bagaimana uang daerah digunakan. Transparansi bukan berarti membuka informasi yang dikecualikan, tetapi memberikan informasi yang memang menjadi hak masyarakat,” jelas Nardi.

Jangan Sampai Anggaran Hanya Berhenti pada Fisik

ASWIN Kalbar menilai ukuran keberhasilan proyek pemerintah tidak cukup hanya dengan melihat apakah pekerjaan telah selesai secara fisik.

Yang jauh lebih penting adalah apakah bangunan tersebut berfungsi, memenuhi spesifikasi, sesuai kebutuhan, tepat volume, memiliki mutu yang dipersyaratkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jangan sampai anggaran terserap, bangunan berdiri, tetapi fungsi dan manfaatnya justru dipertanyakan. Itu yang harus dijawab,” tegas Nardi.

Baca juga:  Pemkab Sekadau Tegaskan Dukungan untuk PWI, Dorong Profesionalisme dan Solidaritas Wartawan

Ia meminta Kepala Dinas, PPK, pengawas dan pelaksana tidak menghindari klarifikasi.

“Kalau memang seluruh pekerjaan sudah sesuai kontrak, spesifikasi dan perencanaan, silakan jelaskan secara terbuka. Kami siap memuat klarifikasi tersebut secara berimbang. Tetapi kalau ada temuan yang tidak sesuai, harus ada tindakan korektif sesuai ketentuan,” katanya.

ASWIN Kalbar Dorong Pemeriksaan Independen

Untuk memastikan tidak terjadi kesimpulan sepihak, ASWIN Kalbar mendorong dilakukan pemeriksaan teknis terhadap pekerjaan tersebut oleh pihak yang berkompeten.

Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, mutu material, kedalaman pemasangan turap, kondisi tanah, metode pelaksanaan, fungsi konstruksi, serta kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak.

Apabila kemudian ditemukan indikasi pelanggaran administrasi, kerugian negara, pekerjaan tidak sesuai kontrak, atau perbuatan melawan hukum, ASWIN Kalbar meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Nardi menegaskan, fungsi investigasi jurnalistik bukan untuk menghakimi pihak tertentu.

“Prinsip kami jelas. Kritis terhadap pekerjaan, bukan menghakimi orangnya. Kalau benar, katakan benar. Kalau ada kekeliruan, harus diperbaiki. Kalau ada dugaan pelanggaran, biarkan mekanisme pemeriksaan yang membuktikannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, ASWIN Kalbar masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas terkait, PPK, konsultan pengawas, serta CV Ravana untuk memberikan penjelasan mengenai dasar perencanaan, pelaksanaan, spesifikasi dan manfaat pembangunan turap tersebut.(Tim-007)

ASWIN KALBAR – Mengawal Transparansi, Menguji Akuntabilitas, Membela Kepentingan Publiblik

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
HUT Kota Padang ke-357, Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Perkuat Pariwisata, Budaya dan Kuliner

Redaksi

07 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Momentum Hari Jadi Kota Padang ke-357 menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat bersama dalam mendorong kemajuan kota, khususnya di sektor pariwisata, budaya dan kuliner. ADVERTISEMENT Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. Muhidi, M.M., menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kota Padang ke-357. Ia berharap bertambahnya usia Kota Padang dapat menjadi momentum untuk menghadirkan pembangunan …

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Perkuat Sinergi dengan Jasa Ekspedisi Cegah Peredaran Narkoba

Redaksi

07 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublikacom– Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan koordinasi dan edukasi bersama sejumlah perusahaan jasa ekspedisi di Kota Tanjungpinang, Kamis (06/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang ini dipimpin langsung oleh PS. Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Syofian Rida, S.H., M.H., …

BWS Kalimantan I Intensif Salurkan Bantuan Air Bersih, Ir. Fadiah: Sejumlah Wilayah Terdampak Kekeringan Telah Dijangkau

Redaksi

07 Aug 2026

VOKAL PUBLIKA, PONTIANAK – Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I bersama Palang Merah Indonesia (PMI) terus mengintensifkan penyaluran bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Terbaru, sebanyak 5.000 liter air bersih didistribusikan kepada warga di Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, sebagai upaya memenuhi kebutuhan air …

Kecamatan Pemalang Kawal Akuntabilitas Administrasi Pencalonan Kembali Kepala Desa

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan ini juga membahas persiapan pemberian rekomendasi Camat bagi Kepala Desa yang hendak mencalonkan diri kembali. ​Rakor ini diselenggarakan sebagai sarana untuk memastikan seluruh tahapan administrasi serta pemenuhan …

Semarakkan HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Pulosari Gelar Lomba Gerak Jalan Berhadiah Jutaan Rupiah

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari, Kabupaten Pemalang, menggelar Lomba Gerak Jalan dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemcam Pulosari dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus memfasilitasi ruang kebersamaan bagi seluruh elemen masyarakat. ADVERTISEMENT ​Camat Pulosari menegaskan bahwa inisiasi kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan …

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan Maut Berjalan Transparan dan Profesional

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi menetapkan seorang pria berinisial CT (51), pemilik sebuah kafe di Desa Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. ADVERTISEMENT Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Dairi atas laporan yang diterima pada …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x