Home » Berita » Instruksi Presiden Prabowo: Brantas Tambang Ilegal, Saatnya Bintan Jadi Perhatian

Instruksi Presiden Prabowo: Brantas Tambang Ilegal, Saatnya Bintan Jadi Perhatian

Redaksi 18 Oct 2025 189

Bintan, Vokalpublika.com – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di Indonesia kini menjadi sorotan publik, terutama di tengah maraknya kembali tambang pasir tanpa izin di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Dalam pernyataannya pada 29 September 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan menindak siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin resmi.

 “Kita harus brantas tambang ilegal, karena ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga merampok kekayaan negara,” tegas Presiden Prabowo.

Instruksi tersebut bahkan telah dilaksanakan di Kepulauan Bangka Belitung, di mana 1.000 tambang ilegal berhasil ditutup melalui operasi gabungan TNI, Polri, dan Bea Cukai. Langkah itu menyelamatkan potensi keuangan negara hingga Rp22 triliun dalam empat bulan, dan ditargetkan mencapai Rp45 triliun hingga 2026.

Baca juga:  Operasi Lilin Nataru 2025, Kapolres Tangsel Cek Kesiapan Ibadah Natal di Gereja St. Perawan Maria

Namun, di wilayah Kecamatan Galangbatang, Kabupaten Bintan, aktivitas tambang pasir ilegal justru kian marak. Pantauan di lapangan memperlihatkan deretan truk pengangkut pasir keluar masuk lokasi galian di Kampung Jawa dan Misiran, tanpa pengawasan berarti.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, telah mengingatkan bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana.

 “Kalau ingin menambang, urus perizinannya dulu,” ujarnya.

Sayangnya, peringatan tersebut tidak diindahkan. Warga sekitar mengeluhkan dampak lingkungan dan kerusakan jalan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca juga:  Pemdes Teba Liokh Susun RKP 2026 dan Gelar Rembuk Stunting

“Setiap hari truk pasir hilir-mudik, jalan rusak, dan debu masuk ke rumah. Kami mohon pemerintah pusat turun tangan,” keluh seorang warga.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: kapan instruksi Presiden Prabowo untuk memberantas tambang ilegal diterapkan juga di Bintan?

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, penambangan tanpa izin dapat dijerat hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Warga berharap, Presiden Prabowo memerintahkan operasi langsung di Kepulauan Riau sebagaimana yang dilakukan di Bangka Belitung, agar praktik tambang ilegal di Bintan segera dihentikan dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baca juga:  SPPG Mahira Taman Pemalang Sajikan Menu Bergizi Gratis yang Higienis dan Seimbang

 “Kalau Presiden sudah memerintahkan pemberantasan tambang ilegal secara nasional, aparat di daerah wajib tunduk dan melaksanakan,” ujar salah satu aktivis kepulauan Riau

Dengan ketegasan instruksi Presiden Prabowo, masyarakat menanti langkah nyata pemerintah pusat untuk menjadikan Bintan bersih dari tambang pasir ilegal, demi menjaga lingkungan dan menegakkan keadilan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x