Home » Berita » Instruksi Presiden Prabowo: Brantas Tambang Ilegal, Saatnya Bintan Jadi Perhatian

Instruksi Presiden Prabowo: Brantas Tambang Ilegal, Saatnya Bintan Jadi Perhatian

Redaksi 18 Oct 2025 211

Bintan, Vokalpublika.com – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di Indonesia kini menjadi sorotan publik, terutama di tengah maraknya kembali tambang pasir tanpa izin di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam pernyataannya pada 29 September 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan menindak siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin resmi.

 “Kita harus brantas tambang ilegal, karena ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga merampok kekayaan negara,” tegas Presiden Prabowo.

Instruksi tersebut bahkan telah dilaksanakan di Kepulauan Bangka Belitung, di mana 1.000 tambang ilegal berhasil ditutup melalui operasi gabungan TNI, Polri, dan Bea Cukai. Langkah itu menyelamatkan potensi keuangan negara hingga Rp22 triliun dalam empat bulan, dan ditargetkan mencapai Rp45 triliun hingga 2026.

Baca juga:  Tujuh Bulan Bungkam, Sufmi Dasco Ahmad Didesak Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Judi Kamboja

Namun, di wilayah Kecamatan Galangbatang, Kabupaten Bintan, aktivitas tambang pasir ilegal justru kian marak. Pantauan di lapangan memperlihatkan deretan truk pengangkut pasir keluar masuk lokasi galian di Kampung Jawa dan Misiran, tanpa pengawasan berarti.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, telah mengingatkan bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana.

 “Kalau ingin menambang, urus perizinannya dulu,” ujarnya.

Sayangnya, peringatan tersebut tidak diindahkan. Warga sekitar mengeluhkan dampak lingkungan dan kerusakan jalan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca juga:  Terduga Pelaku Curanmor Viral Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Polisi

“Setiap hari truk pasir hilir-mudik, jalan rusak, dan debu masuk ke rumah. Kami mohon pemerintah pusat turun tangan,” keluh seorang warga.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: kapan instruksi Presiden Prabowo untuk memberantas tambang ilegal diterapkan juga di Bintan?

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, penambangan tanpa izin dapat dijerat hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Warga berharap, Presiden Prabowo memerintahkan operasi langsung di Kepulauan Riau sebagaimana yang dilakukan di Bangka Belitung, agar praktik tambang ilegal di Bintan segera dihentikan dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baca juga:  Dugaan Pungli di Pasar Comal Mencuat : Sudah E-Retribusi Pedagang di Pasar Comal Pemalang Masih Bayar Manual bahkan Tanpa Karcis‎

 “Kalau Presiden sudah memerintahkan pemberantasan tambang ilegal secara nasional, aparat di daerah wajib tunduk dan melaksanakan,” ujar salah satu aktivis kepulauan Riau

Dengan ketegasan instruksi Presiden Prabowo, masyarakat menanti langkah nyata pemerintah pusat untuk menjadikan Bintan bersih dari tambang pasir ilegal, demi menjaga lingkungan dan menegakkan keadilan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menjelang Pilkades Serentak 2026, Inspektorat Periksa 5 Kades di Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak November 2026 di Kabupaten Pemalang mulai menghangat. Inspektorat Kabupaten Pemalang dilaporkan sedang memeriksa lima Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pemalang, salah satunya adalah Kades Sewaka. Pemeriksaan ini terkait laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan para kepala desa tersebut. ADVERTISEMENT ​Informasi mengenai pemeriksaan ini diungkapkan …

Kawal Pilkades Sewaka 2026, Pemerintah Kecamatan dan Kapolsek Pemalang Tekankan Akurasi Data dan Kondusivitas

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan pentingnya transparansi, akurasi data pemilih, dan kepatuhan regulasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sewaka 2026. ADVERTISEMENT ​Hal tersebut disampaikan Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, melalui Kasi Pemerintahan dalam sosialisasi tahapan Pilkades di Balai Desa Sewaka, yang dihadiri unsur Forkopimcam, BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. ​Dalam sambutannya, pihak …

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Dairi Berakhir, SD Negeri 037994 Juma Borno Raih Juara I

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sukses menyelenggarakan Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) se-Kabupaten Dairi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juni 2026, di Gedung Perpustakaan Raja Naga Jambe, Taman Rekreasi Sidikalang. ADVERTISEMENT Kegiatan yang diikuti oleh 125 peserta dari berbagai sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah …

DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046, Perkuat Fondasi Pembangunan dan Investasi Daerah

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama DPRD Kabupaten Dairi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, …

Cegah Sengketa Hukum, Forkopimcam Randudongkal Kawal Sosialisasi Pilkades Semaya

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpblika.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026 resmi bergulir di tingkat desa. Guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi, Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., memimpin langsung Sosialisasi Pilkades di Balai Desa Semaya, Sabtu (13/6/2026). ADVERTISEMENT ​Langkah proaktif ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum penyelenggara desa sekaligus memetakan potensi kerawanan konflik …

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Irjen TNI Tinjau KDKMP di Magelang dan Purworejo

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

YOGYAKARTA, Vokalpublika.com — Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., mendampingi Irjen TNI Laksdya TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., melaksanakan peninjauan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah wilayah Magelang dan Purworejo, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT ​Kunjungan kerja ini diawali dengan penyambutan Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., S.Sos., M.Si., beserta rombongan di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x