Home » Berita » Gakkum Kehutanan Awasi Ketat Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Siapkan Langkah Hukum Tegas

Gakkum Kehutanan Awasi Ketat Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Siapkan Langkah Hukum Tegas

admin 09 Jun 2025 494

RAJA AMPAT (vokalpublika.com) – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan mulai mengambil langkah tegas terkait isu lingkungan di Raja Ampat. Menyusul arahan langsung dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ditjen Gakkum telah melakukan pengumpulan data dan pengawasan terhadap dua perusahaan tambang yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yakni PT. GN dan PT. KSM.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan publik terhadap potensi kerusakan hutan akibat aktivitas tambang di wilayah yang dikenal sebagai surga biodiversitas tersebut. Dari hasil investigasi lapangan (27 Mei–2 Juni 2025), Ditjen Gakkum mengidentifikasi tiga perusahaan yang diduga melakukan penambangan di kawasan hutan Raja Ampat. Selain PT. GN dan PT. KSM yang memiliki PPKH, juga teridentifikasi PT. MRP yang masih dalam tahap eksplorasi dan belum mengantongi PPKH.

Baca juga:  Nahkoda dan ABK Sepakat Tempuh Jalur Kekeluargaan, Ketua HNSI Kabupaten Pemalang : Kami Apresiasi Kedua Belah Pihak, Semoga Aktivitas Melaut Kembali Kondusif

“Terhadap PT. GN dan PT. KSM, kami lakukan pengawasan intensif untuk memastikan ketaatan terhadap regulasi. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi pencabutan izin akan diberlakukan. Kami juga siap menempuh jalur hukum pidana atau perdata bila ada bukti kuat,” ujar Dirjen Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam pernyataannya, Sabtu (8/6).

Sementara untuk PT. MRP, Kementerian telah menerbitkan Surat Tugas untuk melakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), mengingat adanya indikasi kegiatan penambangan tanpa izin. Klarifikasi dijadwalkan dilakukan dalam pekan ini di Kantor Pos Gakkum Kehutanan Sorong.

Baca juga:  Diduga Angkut BBM Subsidi Ilegal, Kapal di Babana Luwu Diselidiki Polairud

Dwi Januanto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam menjaga hutan Raja Ampat dari kerusakan. “Kami bergerak cepat dan terukur. Tiga instrumen hukum kami siapkan: administratif, pidana, dan perdata. Saat ini, pengawasan kehutanan kami jalankan sembari terus mengumpulkan bukti,” jelasnya.Ia juga menyampaikan bahwa ahli kehutanan telah dilibatkan untuk menganalisis dampak ekologis yang ditimbulkan, sebagai bagian dari penguatan langkah hukum.

Senada dengan itu, Dirjen Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, mengungkap bahwa dua PPKH yang diterbitkan pada 2020 dan 2022 tengah dievaluasi secara ketat. “PPKH baru sudah kami hentikan. Yang lama, kami awasi dan evaluasi ketat,” tegasnya.

Baca juga:  KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua Kerugian Negara Capai Rp 50,4 Miliar, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan peran aktif publik dalam mengawasi eksploitasi sumber daya alam, terutama di kawasan dengan nilai konservasi setinggi Raja Ampat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Surat Edaran Dindikpora Pemalang: Satuan Pendidikan Diminta Tiadakan Kegiatan Studi Tour

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang resmi mengeluarkan instruksi penundaan kegiatan luar kelas (Outing Class) dan Study Tour bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Pemalang. Kebijakan ini berlaku untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta. ​Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 400.3/2724/Dindikpora/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dindikpora Kabupaten …

SMKN 1 Padang Panjang Gandeng BP3MI Sumbar, Perluas Peluang Kerja Lulusan hingga Mancanegara

Redaksi

13 Apr 2026

PADANG, Vokalpublika.com – SMKN 1 Padang Panjang terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan siap kerja dan berdaya saing global. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BP3MI Sumatera Barat yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Kantor BP3MI Padang. Kerja sama strategis ini menjadi langkah konkret sekolah kejuruan tersebut dalam membuka akses lebih luas …

Sebanyak 194 Siswa Pendaftar, Program Kelas Beasiswa PT.Timah, Siap Ikuti Seleksi Ketat.

Redaksi

13 Apr 2026

Pangkal Pinang–vokalpublika.com Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada 10 April 2026. Sebanyak 194 peserta tercatat mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Maret 2026. Para siswa yang mendaftar Program Kelas Beasiswa PT.Timah berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau …

Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x