Home » Berita » Gakkum Kehutanan Awasi Ketat Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Siapkan Langkah Hukum Tegas

Gakkum Kehutanan Awasi Ketat Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Siapkan Langkah Hukum Tegas

EZ W 09 Jun 2025 224

RAJA AMPAT (vokalpublika.com) – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan mulai mengambil langkah tegas terkait isu lingkungan di Raja Ampat. Menyusul arahan langsung dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ditjen Gakkum telah melakukan pengumpulan data dan pengawasan terhadap dua perusahaan tambang yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yakni PT. GN dan PT. KSM.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan publik terhadap potensi kerusakan hutan akibat aktivitas tambang di wilayah yang dikenal sebagai surga biodiversitas tersebut. Dari hasil investigasi lapangan (27 Mei–2 Juni 2025), Ditjen Gakkum mengidentifikasi tiga perusahaan yang diduga melakukan penambangan di kawasan hutan Raja Ampat. Selain PT. GN dan PT. KSM yang memiliki PPKH, juga teridentifikasi PT. MRP yang masih dalam tahap eksplorasi dan belum mengantongi PPKH.

“Terhadap PT. GN dan PT. KSM, kami lakukan pengawasan intensif untuk memastikan ketaatan terhadap regulasi. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi pencabutan izin akan diberlakukan. Kami juga siap menempuh jalur hukum pidana atau perdata bila ada bukti kuat,” ujar Dirjen Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam pernyataannya, Sabtu (8/6).

Sementara untuk PT. MRP, Kementerian telah menerbitkan Surat Tugas untuk melakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), mengingat adanya indikasi kegiatan penambangan tanpa izin. Klarifikasi dijadwalkan dilakukan dalam pekan ini di Kantor Pos Gakkum Kehutanan Sorong.

Dwi Januanto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam menjaga hutan Raja Ampat dari kerusakan. “Kami bergerak cepat dan terukur. Tiga instrumen hukum kami siapkan: administratif, pidana, dan perdata. Saat ini, pengawasan kehutanan kami jalankan sembari terus mengumpulkan bukti,” jelasnya.Ia juga menyampaikan bahwa ahli kehutanan telah dilibatkan untuk menganalisis dampak ekologis yang ditimbulkan, sebagai bagian dari penguatan langkah hukum.

Senada dengan itu, Dirjen Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, mengungkap bahwa dua PPKH yang diterbitkan pada 2020 dan 2022 tengah dievaluasi secara ketat. “PPKH baru sudah kami hentikan. Yang lama, kami awasi dan evaluasi ketat,” tegasnya.

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan peran aktif publik dalam mengawasi eksploitasi sumber daya alam, terutama di kawasan dengan nilai konservasi setinggi Raja Ampat.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Roket Starship Milik SpaceX Meledak Saat Uji Coba, Ancaman Baru untuk Misi Mars Elon Musk

EZ W

21 Jun 2025

Texas, VokalPublika.com — Perusahaan antariksa milik Elon Musk, SpaceX, kembali mengalami kemunduran besar setelah prototipe roket Starship mengalami ledakan hebat saat uji statis di Starbase, Texas, pada Selasa malam waktu setempat (18 Juni 2025). Insiden ini menjadi ledakan keempat berturut-turut dari program Starship sepanjang tahun ini, menimbulkan kekhawatiran publik dan para analis terkait kelayakan jadwal …

Amsakar–Li Claudia Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Lewat Perwako Baru

OI P

20 Jun 2025

BATAM, Vokalpublika.com – Mulai tahun 2025, berobat di fasilitas kesehatan milik pemerintah di Kota Batam kini lebih mudah. Warga cukup membawa KTP atau KK beralamat Batam, tanpa perlu repot menyiapkan dokumen lain, bahkan jika belum terdaftar atau tidak aktif dalam BPJS Kesehatan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 32 Tahun 2025 …

Gubernur Kepri Resmikan Genset 80 kVA di Pulau Bahan, Warga Kini Nikmati Listrik

OI P

20 Jun 2025

Karimun, Vokalpublika.com – Warga Pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, akhirnya bisa menikmati aliran listrik yang layak. Pada Jumat (20/6/2025), Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, meresmikan operasional genset 80 kVA lengkap dengan jaringan listrik tegangan rendah di pulau tersebut. Peresmian ini merupakan bagian dari program unggulan Kepri Terang, yang telah dijalankan …

Kebakaran Hebat di Baran Barat Karimun, Dua Rumah Hangus, Seorang Lansia Meninggal Dunia

OI P

20 Jun 2025

Karimun, Vokalpublika.com – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat malam, 20 Juni 2025. Dua unit rumah warga dilaporkan hangus terbakar. Tragisnya, satu orang lansia meninggal dunia dalam insiden tersebut. Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, tepat setelah waktu salat Magrib. Api …

Sayyidul Ayyam: Memuliakan Jumat, Memuliakan Diri

OI P

20 Jun 2025

Jakarta, vokalpublika.com Hari Jumat disebut sebagai sayyidul ayyam, penghulu segala hari, dan memiliki kedudukan yang agung dalam Islam. Di antara ibadah utama pada hari mulia ini adalah salat Jumat, sebuah kewajiban yang sarat dengan keutamaan dan limpahan rahmat dari Allah SWT. Hukum Salat Jumat Salat Jumat adalah fardhu ‘ain bagi setiap laki-laki muslim yang telah …

“Gaji Sebulan untuk Kafilah”: Amsakar All Out Dukung STQH Batam

OI P

20 Jun 2025

Batam, Vokalpublika.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melepas keberangkatan kafilah Kota Batam menuju ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau, yang akan digelar di Tanjungpinang, 22–26 Juni 2025. Dalam kesempatan itu, Amsakar menyatakan dukungan penuh dengan mempersembahkan gaji sebulannya sebesar Rp50 juta sebagai bonus motivasi bagi kafilah. “Sebagai bentuk …

x
x