Home » Berita » FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan

FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan

Redaksi 22 Jun 2026 59

Vokalpublika.com – KUNINGAN, 22 Juni 2026 – Sikap Kepala Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, kembali menjadi sorotan setelah berulang kali dinilai sulit memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah insan pers melalui aplikasi WhatsApp.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Sorotan tersebut muncul bukan hanya dalam satu persoalan, tetapi setelah sejumlah pemberitaan mengenai dugaan pembakaran sampah, penggunaan Dana Desa, hingga berbagai persoalan lainnya. Menurut sejumlah wartawan, setiap upaya konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp kerap tidak memperoleh respons, meskipun telah diberikan waktu yang cukup untuk memberikan klarifikasi.

Padahal, dalam praktik jurnalistik saat ini, konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp telah menjadi hal yang lumrah dan diterapkan oleh hampir seluruh media massa. Sarana komunikasi tersebut dinilai efektif, cepat, terdokumentasi, serta memudahkan narasumber memberikan penjelasan tanpa harus bertatap muka. Banyak pejabat publik di berbagai tingkatan pemerintahan selama ini tetap membangun komunikasi yang baik dengan insan pers melalui WhatsApp sebagai bagian dari pelayanan publik dan keterbukaan informasi.

Karena itu, minimnya respons terhadap konfirmasi yang berulang kali dilakukan kepada Kepala Desa Kaduagung menjadi perhatian tersendiri. Sejumlah wartawan menilai pola komunikasi tersebut berbeda dengan kebiasaan banyak pejabat publik lainnya yang umumnya tetap memberikan tanggapan, meskipun hanya untuk menyampaikan bahwa penjelasan akan diberikan pada kesempatan berikutnya. Sikap komunikasi yang terbuka dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi.

Baca juga:  Hujan Deras Mengguyur Kota Probolinggo, DLH Bersama Dinas Terkait Dampingi Walikota Atasi Drainase.

Sekretaris Jenderal DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Deden Hardening, menegaskan bahwa pejabat publik tidak seharusnya menghindari konfirmasi media, terlebih ketika yang dipertanyakan berkaitan dengan penggunaan anggaran negara maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Pers bukan musuh pemerintah. Konfirmasi merupakan bagian dari mekanisme jurnalistik agar pemberitaan tetap akurat, berimbang, dan tidak merugikan siapa pun. Ketika ruang konfirmasi terus diabaikan, publik berhak mempertanyakan komitmen keterbukaan pejabat yang bersangkutan. Pejabat publik semestinya menjadikan media sebagai mitra kontrol sosial, bukan dihindari. Menjawab konfirmasi tidak akan merugikan, justru menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab kepada publik,” tegasnya.

Sementara itu, OKK FRIC DPW Jawa Barat, M. Ismail, mengingatkan bahwa hak untuk memperoleh informasi dijamin dalam Pasal 28F UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui segala jenis saluran yang tersedia.

Baca juga:  Sekjen PC PMII Heran! Aksi di DPRD Pemalang Dibatalkan Sepihak

Menurutnya, keterbukaan informasi publik juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ia menjelaskan bahwa Pasal 17 UU KIP memang mengatur informasi yang dapat dikecualikan dari akses publik. Namun, di luar ketentuan tersebut, badan publik pada prinsipnya berkewajiban memberikan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak semua informasi dapat ditutup. Semangat UU KIP adalah membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Jika materi yang dikonfirmasi tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU KIP, maka sudah semestinya diberikan penjelasan atau setidaknya respons kepada wartawan. Diam bukanlah bentuk komunikasi publik yang baik, terlebih bagi seorang pejabat yang mengemban amanah masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua FRIC Kabupaten Kuningan trisno  menilai komunikasi yang terbuka antara pemerintah desa dan media merupakan salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik.

“Apabila setiap konfirmasi wartawan dibiarkan tanpa jawaban, publik tentu akan bertanya-tanya. Klarifikasi merupakan hak pejabat sekaligus hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar. Jangan sampai sikap yang sulit dihubungi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Kami berharap Kepala Desa Kaduagung membuka ruang komunikasi yang sehat dengan insan pers sebagai mitra kontrol sosial, sebagaimana banyak dilakukan pejabat publik lainnya yang tetap menjalin komunikasi baik dengan media,” katanya.

Baca juga:  ADA APA???, KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JATIM ABAIKAN KELUHAN MASYARAKAT

FRIC juga mengingatkan bahwa fungsi pers telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 6, pers nasional berperan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, serta melaksanakan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kaduagung melalui pesan WhatsApp terkait berbagai persoalan, termasuk pengelolaan sampah dan penggunaan Dana Desa, belum memperoleh tanggapan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Ketua DPC K-SPSI Kota Probolinggo Kuatkan Barisan Pekerja Gelar Konsolidasi.

Redaksi

11 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) akhir-akhir ini yang tidak sesuai aturan, dan semakin meningkatnya perusahaan yang tidak melaksanakan Regulasi sesuai UU tenaga kerja.Dalam hal ini, DPC KSPSI Kota Probolinggo berupaya kuatkan barisan pekerja dengan menggelar konsolidasi anggota.Konsolidasi ini diikuti puluhan peserta perwakilan pekerja yg tergabung dalam Serikat pekerja, yang bertempat di warung bebek Cak …

Resmi Dilantik Sebagai Sekda, Bagus Sutopo Terima Ucapan Selamat dan Harapan Besar dari Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Bagus Sutopo, S.STP., M.A.P., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang yang baru. Momentum pelantikan ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Dalam pernyataan resminya, jajaran Pemerintah Kecamatan Pemalang menaruh harapan besar agar …

​Lepas Pj Sekda Pemalang, Kecamatan Ulujami Harapkan Legacy Endro Johan Jadi Inspirasi ASN

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Keluarga besar Pemerintah Kecamatan Ulujami memberikan apresiasi tinggi kepada Endro Johan Kusuma, AP., M.Si., atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Selama masa baktinya, Endro dinilai sukses mengawal roda pemerintahan dan memberikan keteladanan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang. Kepemimpinannya …

Diduga Kepala Sekolah SDN 03 Mojo – Ulujami Merangkap Jadi Kontraktor, Proyek Hampir 1 Miliar Rupiah Pekerja Tak Dilengkapi APD

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pantauan awak media, sejumlah pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), tentunya seluruh proyek baik pemerintah maupun swasta, keselamatan pekerja adalah prioritas dan tentu dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) sudah tertuang untuk APD. ADVERTISEMENT Saat dikonfirmasi tim dari perwakilan Aliansi Wartawan Pantura Bersatu AWPB, Kepala Sekolah tidak kooperatif, bahkan beberapa guru saat …

Polsek Kundur Polres Karimun, Ungkap Tindak Pidana Pencurian Diwilayah Tupoksi

Redaksi

10 Jul 2026

Karimun, Kundur vokalpublika.com, Polsek Kundur/ Ungar Polres Karimun Kamis ( 09/07 ) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Tupoksi ( Tugas Pokok dan Pungsi ) dengan mengamankan satu orang terduga pelaku, pencurian dengan pemberatan. ADVERTISEMENT Pengungkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek kundur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kundur IPDA …

Jajaran Pemerintah Kecamatan Ulujami Turun Gunung Gotong Royong Bersihkan Kawasan Sport Centre Pagergunung

Alwi Assagaf

10 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Jajaran aparatur Pemerintah Kecamatan Ulujami menunjukkan aksi nyata dalam pembangunan ruang publik yang sehat dan produktif. Dipimpin langsung oleh Camat Ulujami, Waluyo, seluruh jajaran staf kecamatan bersinergi dengan Pemerintah Desa Pagergunung, unsur Forkopimcam, dan warga lokal untuk menggelar kerja bakti penataan Lapangan Desa Pagergunung, Jumat (10/7/2026). ADVERTISEMENT ​Aksi gotong royong ini difokuskan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x