Home » Berita » Kurang dari 24 Jam, Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Mobil

Kurang dari 24 Jam, Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Mobil

Redaksi 04 Aug 2025 180

Malang ,vokalpublika.com- Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Seorang pemuda berinisial KSM (23), warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, diamankan setelah membawa kabur sebuah mobil Mitsubishi Expander milik tetangganya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban, MA (22), menyadari mobilnya raib saat kembali ke rumah setelah keluar malam.

Mobil tersebut diparkir di halaman rumah tanpa dikunci pagar, sementara kunci kendaraan digantung di ruang tengah.

“Saat korban pulang, mobil sudah tidak ada di tempatnya. Setelah itu korban langsung melapor ke Polsek Kepanjen,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, Senin (4/8/25).

Baca juga:  Muzamil Baharudin Ungkap Langkah Konkret Pemkab Meranti, Honorer Akan Didorong ke PPPK Paruh Waktu

Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kepanjen Polres Malang langsung bergerak.

Penyelidikan dilakukan dengan menganalisis rekaman CCTV dan menghimpun keterangan saksi.

Hasilnya, petugas menemukan ciri-ciri pelaku dan jejak keberadaan kendaraan.

Mobil Expander warna hitam dengan nomor polisi N-1691-II itu terlacak berada di wilayah Pandaan, Pasuruan.

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Unit Opsnal Satreskrim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di wilayah Pasuruan.

“Siangnya pasca kejadian sudah kami temukan dan pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” jelas AKP Nur.

Kasatreskrim Polres Malang mengatakan, saat pelaku diamankan membawa serta barang bukti berupa kunci keyless, BPKB, fotokopi STNK, dan surat tanda coba kendaraan.

Baca juga:  Gerak Cepat Dinas Sosial Lampung Utara, Bantu Bayi Penyandang Hidrosefalus di Margorejo

“Seluruh dokumen itu digunakan pelaku untuk mengelabui petugas bila sewaktu-waktu diberhentikan,” ujar AKP Nur.

Ia menjelaskan, modus pelaku adalah memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang sepi.

Tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci mobil yang digantung di ruang tengah, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

“Ini murni tindakan pencurian dengan pemberatan karena pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga,” tegas AKP Nur.

Dari hasil pemeriksaan, mobil hasil curian rencananya akan dijual dan hasilnya digunakan untuk membayar pinjaman online akibat kecanduan judi online.

Baca juga:  Kavling Hunian di Desa Kramat Diduga Ilegal, AWPB: Pengembang Berpotensi Melanggar Pidana Berat

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp280 juta.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Polisi memastikan akan mendalami apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah lain.

Saat ini, penyidik tengah melanjutkan proses hukum dan pelaku resmi ditahan di Mapolres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap kendaraan pribadi harus lebih ketat, terutama saat malam hari,”pungkas AKP Nur.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kasat Binmas Polres Dairi Edukasi Siswa SMAN 2 Sidikalang, Perkuat Disiplin dan Cegah Kenakalan Remaja

Clara T S

16 Jul 2026

DAIRI –vokalpublika comDalam upaya membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Dairi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada para pelajar di SMAN 2 Negeri Sidikalang, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Rabu (15/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Dairi, …

Camat Ulujami Instruksikan Netralitas Mutlak dan Jaga Kerukunan

Alwi Assagaf

16 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Camat Ulujami, Waluyo, mengawal langsung pembentukan Panitia dan Tim Pengawas (Timwas) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kaliprau dalam Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis (16/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari persiapan mutakhir menyambut Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Dalam forum yang dihadiri unsur Forkopimca, BPD, dan tokoh masyarakat tersebut, Waluyo menegaskan bahwa …

Kapolda Jabar Tinjau Langsung Pelayanan dan Pengamanan Markas Komando Polda Jabar

Redaksi

16 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bandung – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan peninjauan langsung ke seluruh area Markas Komando Polda Jawa Barat, Kamis (16/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama jajaran pejabat utama Polda Jabar. Peninjauan dilakukan di seluruh area Mako Polda Jabar. …

Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

Redaksi

16 Jul 2026

Vokalpubika.com – Bandung – Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dan memantapkan soliditas TNI-Polri di wilayah Jawa Barat, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto melakukan kunjungan resmi ke Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III/Siliwangi pada Kamis (16/07/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kepolisian Daerah Jawa Barat ini disambut dengan penuh kehangatan dan penghormatan militer, menandai eratnya …

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Redaksi

16 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bandung – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD pada Kamis (16/7/2026).Silaturahmi ini bukan pertemuan pertama, namun sebelumnya telah bersama di Polda Kalimantan Barat , dimana Danpussenif pernah menjabat sebagai Pangdam XII/Tanjungpura. ADVERTISEMENT Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat …

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

Redaksi

16 Jul 2026

Vokalpublika.com – BANDUNG, Kamis 16 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan puluhan lembaga mitra, bertempat di kantor BNNP Jawa Barat, Jalan H. Hasan No. 1 Sekeloa Hilir, Kota Bandung. ADVERTISEMENT Jumlah & Daftar Peserta Kegiatan ini dihadiri: …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x