Home » Berita » Dugaan Pungli Mencuat: Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja Disorot, Dugaan Pungutan Ganda Bebani Pedagang Kecil

Dugaan Pungli Mencuat: Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja Disorot, Dugaan Pungutan Ganda Bebani Pedagang Kecil

Alwi Assagaf 14 Feb 2026 8

BUKATEJA – Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan pungutan ganda yang dinilai memberatkan pedagang. Selain retribusi resmi dari pemerintah daerah, pedagang juga mengaku masih dikenai iuran tambahan oleh paguyuban, memunculkan pertanyaan serius soal transparansi, legalitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana di pasar tersebut.

Sejumlah pedagang menyebut setiap hari harus membayar dua jenis pungutan. Retribusi resmi sebesar Rp900 per lapak disetorkan kepada pengelola pasar. Namun, di luar itu, ada iuran paguyuban yang disebut mencapai Rp1.000 per lapak per hari. Jika dijumlah, total pungutan harian bisa menembus Rp1.900 per lapak.

“Setiap hari ada dua tarikan. Kami sudah bayar retribusi resmi, tapi masih ada iuran lagi. Tidak jelas peruntukannya,” ujar salah satu pedagang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Bagi pedagang kecil, nominal tersebut dinilai tidak ringan. Dalam sebulan, akumulasi pungutan bisa mencapai puluhan ribu rupiah per lapak—angka yang cukup signifikan di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif dan daya beli yang belum sepenuhnya pulih.

Kepala Pasar Bukateja, Somikhin, menegaskan retribusi resmi sebesar Rp900 per hari seharusnya sudah mencakup fasilitas lapak, kebersihan, dan keamanan pasar.

Baca juga:  Empat Pejabat Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Resmi Dilantik Bupati Jeneponto

“Retribusi itu sudah termasuk kebersihan dan keamanan. Kami memiliki lima petugas kebersihan dan empat petugas keamanan yang bekerja setiap hari,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan dasar penarikan iuran tambahan oleh paguyuban yang disebut telah berlangsung sejak November 2022.

“Kalau kebersihan dan keamanan sudah ditanggung dari retribusi resmi, lalu iuran harian paguyuban itu untuk apa dan ke mana alirannya? Ini harus jelas,” tegas Somikhin.

Di sisi lain, Ketua Paguyuban Pedagang, Ali, membantah adanya iuran Rp1.000 per lapak. Ia mengklaim iuran yang ditarik hanya Rp500 per hari dan digunakan untuk kepentingan operasional pedagang.

“Bukan seribu, tapi Rp500 per lapak per hari. Dana itu untuk kebutuhan bersama seperti beli sapu, perbaikan kecil, dan operasional,” katanya.

Menurut Ali, dana iuran juga dipakai untuk membayar sopir Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengangkut sampah setiap Selasa sekitar Rp200–300 ribu per minggu, pembelian speaker, pemasangan CCTV, serta honor pekerja. Paguyuban beralasan iuran diperlukan karena proses pengajuan perbaikan fasilitas ke pemerintah dinilai memakan waktu lama.

Baca juga:  Dusun Gunung Sari Suoh Diterjang Banjir Bandang, Rumah Terendam dan Hanyut

“Kami tidak bisa menunggu lama. Kalau ada kerusakan, harus segera ditangani,” ujar Sekretaris Paguyuban.

Namun, keterangan berbeda justru datang dari Khodir, petugas yang menarik iuran ke pedagang. Ia menyebut iuran yang ditarik sebesar Rp1.000 per pedagang per hari dengan jumlah pedagang sekitar 500 orang.

“Dulu bisa terkumpul sekitar Rp400 ribu per hari, sekarang naik turun karena ada pedagang yang tidak berjualan atau tidak memberi iuran. Dari dana itu kami sudah beli pengeras suara, memperbaiki pipa air, membayar sopir truk sampah. Untuk tenaga kebersihan yang digaji dinas, bukan dari paguyuban,” jelasnya.

Perbedaan keterangan antar-pihak ini memperkuat dugaan adanya ketidaksinkronan dalam pengelolaan pasar. Pemerintah memungut retribusi resmi yang diklaim telah mencakup layanan dasar, sementara paguyuban menarik iuran dengan alasan kebutuhan operasional yang sebagian bersinggungan dengan fungsi yang sama.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah iuran paguyuban memiliki dasar hukum formal? Apakah ada kesepakatan tertulis dengan pemerintah daerah? Bagaimana mekanisme pelaporan, pencatatan, dan audit dana yang telah dipungut selama ini?

Baca juga:  SAH! Risyad–Patra Nakhodai GMNI, Terpilih Aklamasi di Kongres XXII Bandung

Pengamat hukum publik, Rasmono, menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena berpotensi memicu konflik kepentingan dan dugaan maladministrasi.

“Jika ada dua pihak sama-sama memungut dana tanpa regulasi dan mekanisme pengawasan yang jelas, itu rawan konflik dan potensi penyimpangan. Harus ada audit terbuka serta kejelasan kewenangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait legalitas iuran paguyuban maupun mekanisme pengawasan dana yang telah dipungut sejak 2022.

Polemik pungutan ganda di Pasar Rakyat Bukateja bukan sekadar persoalan administrasi. Isu ini menyangkut kepercayaan publik, perlindungan pedagang kecil, serta tata kelola aset daerah. Transparansi, audit menyeluruh, dan kejelasan regulasi menjadi langkah mendesak agar polemik tidak semakin melebar dan merugikan pelaku ekonomi rakyat.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
DPUTR Pemalang Respon Cepat Kerusakan Infrastruktur: Tambal Jalan Perintis Kemerdekaan Upaya Menjaga Keselamatan Pengendara

Alwi Assagaf

13 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang menunjukkan respons cepat dalam menangani kerusakan infrastruktur di wilayahnya. Kali ini, penanganan difokuskan pada Jalan Perintis Kemerdekaan yang mengalami kerusakan dan berlubang akibat tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. Langkah sigap yang dilakukan pada Jumat (13/2/2026) ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan …

TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 Kodim 0711/Pemalang, Kapten Arm Eko Budiharjo: Pembuatan Talud Memberikan Manfaat Jangka Panjang

Alwi Assagaf

13 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 Kodim 0711/Pemalang terus berjalan dengan berbagai sasaran fisik di wilayah sasaran. Salah satu kegiatan yang tengah dikerjakan adalah pembuatan talud, Kamis (12/2/2026). Pembuatan talud tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung infrastruktur desa, khususnya untuk memperkuat badan jalan dan mencegah terjadinya longsor maupun …

Program TNI Manunggal Membangun Desa Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes Wujudkan Cahaya Harapan Bagi Masa Depan Generasi Muda di Pelosok Desa

Alwi Assagaf

13 Feb 2026

BREBES, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes benar-benar membawa “cahaya” baru bagi warga kurang mampu. Hal ini dirasakan langsung oleh Ibu Castem (60), warga Desa Cikuya yang menjadi salah satu penerima bantuan pemasangan instalasi listrik (KWh). Momen menyentuh terjadi saat Serka Feri Wida Primawan, Babinsa Koramil 14/Banjarharjo, melakukan pengecekan …

Kobarkan Semangat Belajar, Anggota Kodim Brebes Beri Motivasi Kepada Siswa Siswi SD N Cikuya 1

Alwi Assagaf

13 Feb 2026

BREBES, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek pendidikan karakter. Hal ini terlihat saat Serka Sagiman, salah satu personel Satgas TMMD, memberikan materi motivasi dan pembelajaran kepada siswa kelas 6 SDN Cikuya 01, Kecamatan Banjarharjo, Jum’at (13/02/2026). Kehadiran prajurit TNI …

SELAMA AWAL 2026, POLDA KEPRI UNGKAP 30 PERKARA NARKOTIKA DAN AMANKAN 45 TERSANGKA

Redaksi

12 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Polda Kepulauan Riau menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika. Sepanjang periode 1 Januari hingga 11 Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengungkap 30 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka yang telah diamankan. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Polda …

Tuai Sorotan Publik: Median Jalan Jenderal Sudirman Pemalang Tak Terawat dan Rusak

Alwi Assagaf

12 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Percakapan warganet tentang kondisi infrastruktur kembali mencuat. Kali ini, perhatian tertuju pada median Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Pemalang, setelah sebuah foto yang memperlihatkan bagian pembatas jalan disebut dalam kondisi rusak beredar di media sosial. Unggahan tersebut memuat keterangan, “Pembatas Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Pemalang terlihat rusak, monggoh dinas terkait agar ditindaklanjuti, men …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x