Home » Berita » DPD Projo Kepri Apresiasi Penyegelan Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil oleh Dirjen PSDKP KKP RI

DPD Projo Kepri Apresiasi Penyegelan Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil oleh Dirjen PSDKP KKP RI

Redaksi 24 Jul 2025 425

Batam, Vokalpublika.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Kepulauan Riau memberikan apresiasi tinggi kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI atas tindakan mengkonfirmasikan Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil yang diduga menjadi lokasi reklamasi ilegal. Penyegelan langsung dilakukan oleh Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono, pada Sabtu (20/7), sebagai bentuk nyata penegakan hukum di kawasan pesisir Kota Batam.

Sekretaris DPD Projo Kepri, Dado Herdiansyah, menyambut baik langkah tegas tersebut. Menurutnya, tindakan ini merupakan bukti hadirnya negara dalam menjaga tata kelola ruang laut dan melindungi lingkungan pesisir yang rentan terhadap eksploitasi tanpa izin.

“Kami mengapresiasi penuh langkah Dirjen PSDKP KKP RI. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tegas terhadap pelanggaran tata ruang laut,” ujar Dado.

Ia menegaskan, penyelesaian administratif semata tidak cukup apabila pelanggaran hukum telah terjadi. Aktivitas reklamasi yang berjalan tanpa dasar hukum harus diproses secara pidana.

“Tidak bisa hanya mengurus izin belakangan. Jika sudah terjadi pelanggaran, proses hukum harus tetap berjalan. Tidak boleh ada impunitas,” tegasnya.

Sejak 8 Juli 2025, DPD Projo Kepri telah melakukan investigasi lapangan ke Pulau Pial Layang, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil. Hasil investigasi itu telah disampaikan kepada Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI.

Baca juga:  Dalam Forum Resmi Komisi VI DPR RI, Projo Kepri akan Bongkar Reklamasi Ilegal di Pulau Pial layang dan Pulau Kapal Besar

Terkait Pulau Pial Layang yang hingga kini belum disegel, Dado mendesak agar investigasi oleh PSDKP dilakukan secara transparan dan obyektif. Ia juga meminta agar tindakan hukum tidak tebang pilih.

“Pulau Pial Layang juga kami laporkan. Kami mendorong agar pendalaman segera dituntaskan, dan bila ditemukan pelanggaran, harus ditindak tegas,” lanjut Dado.

Dirjen PSDKP KKP RI, Pung Nugroho Saksono, dalam keterangannya menyebutkan bahwa penyegelan dilakukan karena terdapat indikasi kuat praktik reklamasi tanpa izin.

“Kami telah memasang plang penyegelan dan menghentikan seluruh aktivitas reklamasi di dua pulau tersebut. Ini adalah bentuk ketegasan pemerintah terhadap praktik yang merusak ekosistem laut dan melanggar hukum,” tegasnya.

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut atas laporan DPD Projo Kepri yang disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Batam, 18 Juli 2025. Ketua Tim Panja, Andre Rosiade, mengatakan bahwa laporan tersebut menjadi perhatian serius DPR dan telah dibahas bersama BP Batam.

“Hari ini pukul 14.00 WIB, Komisi VI akan bertemu BP Batam untuk menindaklanjuti semua lampiran dan masukan dari forum. Ini akan menjadi perhatian khusus kami,” ujarnya saat itu.

Sementara itu, pihak PT Dewi Citra Kencana selaku pengelola Pulau Kapal Besar dan Kecil, melalui Legal Representative-nya Gatot Rio Putro, mengklaim bahwa pihaknya sedang dalam proses melengkapi dokumen perizinan seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan AMDAL.

“Kami menghormati tindakan penyegelan dan saat ini tengah melengkapi seluruh dokumen sesuai peraturan. Kami terbuka untuk bekerja sama,” ucap Rio.

Adapun pengelola Pulau Pial Layang, PT Tri Tunas Sinar Benua, yang disebut masih satu grup dengan PT Dewi Citra Kencana milik Hartono (CBP), membantah telah melakukan reklamasi berskala besar. Mereka mengklaim aktivitas di sana masih dalam tahap perencanaan wisata bahari.

Baca juga:  Prihatin dengan Warga Terdampak Banjir, Parosil Tinjau Lokasi Banjir Sembari Salurkan Bantuan.

DPD Projo Kepri menegaskan bahwa seluruh kegiatan di wilayah pesisir harus tunduk pada hukum dan tidak boleh mengorbankan ekosistem maupun hak-hak masyarakat sekitar.

“Tidak boleh ada ruang abu-abu. Jika belum ada izin, kegiatan harus dihentikan. Kami akan kawal proses ini sampai tuntas,” tegas Dado.

Langkah tegas dari PSDKP KKP dan respons cepat Komisi VI DPR RI dinilai sebagai sinyal positif bagi penegakan hukum di sektor kelautan. DPD Projo Kepri juga mengajak masyarakat sipil, media, dan aktivis lingkungan untuk terus mengawal dan mencegah reklamasi ilegal di seluruh wilayah pesisir Indonesia.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x