Home » Berita » DPD Projo Kepri Apresiasi Penyegelan Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil oleh Dirjen PSDKP KKP RI

DPD Projo Kepri Apresiasi Penyegelan Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil oleh Dirjen PSDKP KKP RI

Redaksi 24 Jul 2025 469

Batam, Vokalpublika.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Kepulauan Riau memberikan apresiasi tinggi kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI atas tindakan mengkonfirmasikan Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil yang diduga menjadi lokasi reklamasi ilegal. Penyegelan langsung dilakukan oleh Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono, pada Sabtu (20/7), sebagai bentuk nyata penegakan hukum di kawasan pesisir Kota Batam.

Sekretaris DPD Projo Kepri, Dado Herdiansyah, menyambut baik langkah tegas tersebut. Menurutnya, tindakan ini merupakan bukti hadirnya negara dalam menjaga tata kelola ruang laut dan melindungi lingkungan pesisir yang rentan terhadap eksploitasi tanpa izin.

“Kami mengapresiasi penuh langkah Dirjen PSDKP KKP RI. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tegas terhadap pelanggaran tata ruang laut,” ujar Dado.

Ia menegaskan, penyelesaian administratif semata tidak cukup apabila pelanggaran hukum telah terjadi. Aktivitas reklamasi yang berjalan tanpa dasar hukum harus diproses secara pidana.

“Tidak bisa hanya mengurus izin belakangan. Jika sudah terjadi pelanggaran, proses hukum harus tetap berjalan. Tidak boleh ada impunitas,” tegasnya.

Sejak 8 Juli 2025, DPD Projo Kepri telah melakukan investigasi lapangan ke Pulau Pial Layang, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil. Hasil investigasi itu telah disampaikan kepada Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI.

Baca juga:  Palopo Rombak Total Birokrasi: 11 OPD Dimerger, Jabatan Eselon II Terancam, Layanan Publik Diuji

Terkait Pulau Pial Layang yang hingga kini belum disegel, Dado mendesak agar investigasi oleh PSDKP dilakukan secara transparan dan obyektif. Ia juga meminta agar tindakan hukum tidak tebang pilih.

“Pulau Pial Layang juga kami laporkan. Kami mendorong agar pendalaman segera dituntaskan, dan bila ditemukan pelanggaran, harus ditindak tegas,” lanjut Dado.

Dirjen PSDKP KKP RI, Pung Nugroho Saksono, dalam keterangannya menyebutkan bahwa penyegelan dilakukan karena terdapat indikasi kuat praktik reklamasi tanpa izin.

“Kami telah memasang plang penyegelan dan menghentikan seluruh aktivitas reklamasi di dua pulau tersebut. Ini adalah bentuk ketegasan pemerintah terhadap praktik yang merusak ekosistem laut dan melanggar hukum,” tegasnya.

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut atas laporan DPD Projo Kepri yang disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Batam, 18 Juli 2025. Ketua Tim Panja, Andre Rosiade, mengatakan bahwa laporan tersebut menjadi perhatian serius DPR dan telah dibahas bersama BP Batam.

“Hari ini pukul 14.00 WIB, Komisi VI akan bertemu BP Batam untuk menindaklanjuti semua lampiran dan masukan dari forum. Ini akan menjadi perhatian khusus kami,” ujarnya saat itu.

Sementara itu, pihak PT Dewi Citra Kencana selaku pengelola Pulau Kapal Besar dan Kecil, melalui Legal Representative-nya Gatot Rio Putro, mengklaim bahwa pihaknya sedang dalam proses melengkapi dokumen perizinan seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan AMDAL.

“Kami menghormati tindakan penyegelan dan saat ini tengah melengkapi seluruh dokumen sesuai peraturan. Kami terbuka untuk bekerja sama,” ucap Rio.

Adapun pengelola Pulau Pial Layang, PT Tri Tunas Sinar Benua, yang disebut masih satu grup dengan PT Dewi Citra Kencana milik Hartono (CBP), membantah telah melakukan reklamasi berskala besar. Mereka mengklaim aktivitas di sana masih dalam tahap perencanaan wisata bahari.

Baca juga:  Erupsi Besar Gunung Semeru: Status Awas, Ribuan Warga Mengungsi dan 187 Pendaki Dipastikan Selamat

DPD Projo Kepri menegaskan bahwa seluruh kegiatan di wilayah pesisir harus tunduk pada hukum dan tidak boleh mengorbankan ekosistem maupun hak-hak masyarakat sekitar.

“Tidak boleh ada ruang abu-abu. Jika belum ada izin, kegiatan harus dihentikan. Kami akan kawal proses ini sampai tuntas,” tegas Dado.

Langkah tegas dari PSDKP KKP dan respons cepat Komisi VI DPR RI dinilai sebagai sinyal positif bagi penegakan hukum di sektor kelautan. DPD Projo Kepri juga mengajak masyarakat sipil, media, dan aktivis lingkungan untuk terus mengawal dan mencegah reklamasi ilegal di seluruh wilayah pesisir Indonesia.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x