Home » Uncategorized » Dokumen Wakaf Hilang Bukan Halangan, Menteri ATR/BPN Tegaskan Tanah Wakaf Tetap Bisa Disertipikatkan

Dokumen Wakaf Hilang Bukan Halangan, Menteri ATR/BPN Tegaskan Tanah Wakaf Tetap Bisa Disertipikatkan

Clara T S 16 Jul 2026 66

Jakarta – Vokalpublika.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa hilangnya dokumen atau tidak lengkapnya administrasi tanah wakaf bukan berarti tanah tersebut tidak dapat disertipikatkan. Pemerintah telah menyediakan mekanisme hukum melalui proses isbat wakaf untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron Wahid saat menghadiri Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah di Asrama Haji, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2026).

“Kalau kondisi wakif atau alas haknya belum ada, menggunakan isbat wakaf. Datang ke Pengadilan Agama minta penetapan. Berdasarkan hasil penetapan isbat wakaf dari Pengadilan Agama, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf akan menerbitkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf. Kemudian akta tersebut didaftarkan ke Kantor Pertanahan untuk diterbitkan sertipikat wakaf,” ujar Menteri Nusron.

Baca juga:  Kantah BPN Dairi Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Bahas Persetujuan Substansi RTRW Kabupaten Dairi

Ia menjelaskan, mekanisme isbat wakaf menjadi solusi bagi tanah wakaf yang menghadapi berbagai kendala administratif, seperti hilangnya dokumen alas hak, berkas yang tidak lengkap, maupun kondisi wakif yang telah meninggal dunia sehingga Akta Ikrar Wakaf tidak lagi dapat ditunjukkan. Dengan adanya penetapan isbat wakaf dari Pengadilan Agama, proses sertipikasi tanah tetap dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Menteri Nusron, mekanisme tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018. Sementara itu, tata cara pendaftaran tanah wakaf di lingkungan Kementerian ATR/BPN mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf.

Baca juga:  Safari Ramadhan di Parbuluan, Bupati dan Wabup Dairi Teguhkan Harmoni dan Komitmen Pembangunan

Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa sertipikat tanah wakaf merupakan bentuk perlindungan hukum yang sangat penting untuk menjaga aset keagamaan dari potensi sengketa maupun klaim pihak lain di kemudian hari. Kepastian hukum melalui sertipikasi juga menjadi jaminan agar tanah wakaf tetap dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi kepentingan umat secara berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan masih adanya anggapan di masyarakat bahwa tanah wakaf tidak perlu dicatat atau didokumentasikan. Padahal, tertib administrasi merupakan langkah penting untuk mencegah berbagai persoalan hukum di masa mendatang.

“Ada juga pandangan bahwa tanah wakaf tidak perlu dicatat atau didokumentasikan. Padahal kalau ada transaksi harus dicatat. Karena itu administrasi tanah wakaf harus ditertibkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Baca juga:  Disiplin ASN Disorot! Bupati Dairi Tekankan Fokus Tupoksi dan Percepatan Pembangunan

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengajak seluruh organisasi keagamaan, nazir, pengelola wakaf, serta masyarakat untuk bersama-sama mempercepat program sertipikasi tanah wakaf di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset-aset wakaf sekaligus menjaga keberlanjutan pemanfaatannya bagi kepentingan sosial, pendidikan, dan keagamaan.

Melalui percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan, serta mendukung pengelolaan wakaf yang tertib, aman, dan bermanfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bupati Dairi Bersama Ketua TP PKK Melayat ke Rumah Duka Satgas AMPI Leo Ramon Matanari

Clara T S

14 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comBupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, MM bersama Ketua TP PKK Kabupaten Dairi Ny. Lintong Rita Puspita Vickner Sinaga melayat ke rumah duka almarhum Leo Ramon Matanari di Sumbul, Kabupaten Dairi, kamis (13/8/2026). ADVERTISEMENT Almarhum Leo Ramon Matanari meninggal dunia pada Kamis (13/8/2026) dalam usia 48 tahun. Almarhum dikenal sebagai salah satu anggota Satgas …

Ketua TP PKK Dairi Hadiri Pengukuhan 30 Calon Paskibraka, Siap Tuntaskan Tugas di HUT RI ke-81

Clara T S

14 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comKetua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi, Ny. Lintong Rita Puspita Vickner Sinaga, menghadiri pengukuhan 30 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Dairi Tahun 2026 di Balai Budaya Sidikalang, Kamis (13/8/2026). ADVERTISEMENT Ke-30 calon Paskibraka tersebut dikukuhkan langsung oleh Bupati Dairi, Vickner Sinaga. Mereka selanjutnya akan mengemban tugas penting pada upacara peringatan Hari Ulang …

Usai Dikukuhkan, Bupati Dairi Pimpin Renungan Suci Bersama Paskibraka

Clara T S

14 Aug 2026

SITINJO – vokalpublika.comSuasana khidmat menyelimuti halaman Hotel Beristera, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Kamis (13/8/2026) malam. Usai dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Dairi Tahun 2026, sebanyak 30 putra-putri terbaik Dairi mengikuti renungan suci yang dipimpin langsung Bupati Dairi, Vickner Sinaga. ADVERTISEMENT Renungan suci tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Paskibraka menjelang pelaksanaan …

Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Clara T S

14 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.com ADVERTISEMENT Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola organisasi sekaligus memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang profesional, …

Kantor Pertanahan Dairi Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Clara T S

14 Aug 2026

DAIRI – vokalpunlika.com ADVERTISEMENT Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi dalam rangka mengikuti kegiatan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut …

Menteri Nusron Buka PRESTASI Bersama KPK, Tekankan Semangat Mempermudah Pelayanan kepada Masyarakat

Clara T S

14 Aug 2026

CIKEAS –vokalpublika.com ADVERTISEMENT Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya membangun aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas sekaligus memiliki semangat untuk memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah urusan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x