Home » Berita » Disebut Ikut Terima Aliran Dana CSR Galian C di Dusun Clapar, Ketua BPD Desa Karanganyar Bungkam

Disebut Ikut Terima Aliran Dana CSR Galian C di Dusun Clapar, Ketua BPD Desa Karanganyar Bungkam

Alwi Assagaf 22 Feb 2026 330


​Pemalang, Vokalpublika.com – Pengelolaan dana kompensasi (ritase) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari aktivitas tambang Galian C di Dusun Clapar, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang, kini memicu polemik panas. Dana yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah tersebut diduga menjadi “bancakan” oknum pemerintah desa (Pemdes) dan pihak luar, sementara kewajiban reklamasi lahan justru terabaikan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Data yang dihimpun dari salah satu perangkat desa setempat mengungkap skema pembagian dana yang cukup mengejutkan. Alokasi dana yang seharusnya menyasar kepentingan publik, diduga dibagi-bagi dengan persentase tetap untuk “jatah pengamanan” dan dana taktis birokrasi.

Baca juga:  Dijual Ruko Strategis di Kawasan Pemalang Kota Harga 1,1 Milyar Nego Bro! Minat Silahkan Hubungi : 0813-2788-0060

​Berikut adalah rincian persentase pembagian dana Galian C tersebut:
​32%: Dusun Clapar (Wilayah terdampak)
​18%: Operasional lain-lain (RT/RW dan kebutuhan mendesak)
​12%: Pemuda
​10%: Kepala Desa/Pemerintah Desa
​10%: BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
​10%: Oknum Media dan LSM (Dana Koordinasi)
​8%: Dusun Kembangkuning.

​Kecurigaan warga memuncak saat melihat besarnya porsi jatah elit desa (Kades dan BPD), yang jika ditotal mencapai 30%. Angka ini dianggap tidak berdasar secara hukum dan mencederai rasa keadilan warga terdampak.

​Pemerhati lingkungan, Ripto Anwar, menegaskan bahwa dana CSR seharusnya menjadi prioritas untuk pemulihan lingkungan dan kompensasi kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lalang armada truk tambang.

Baca juga:  Bantuan Kemanusiaan Kapolri untuk Masyarakat Aceh Tengah Tiba Menggunakan Helikopter AW 169

​”Dasar hukum pembagian 10% untuk Kades, BPD, dan oknum luar itu apa? CSR itu mandatnya untuk kesejahteraan masyarakat dan perbaikan alam, bukan untuk bagi-bagi jatah koordinasi atau uang pengamanan,” tegas Ripto, Rabu (15/2/2026).

​Selain masalah jatah, transparansi penggunaan sisa dana 18% untuk operasional RT/RW juga dipertanyakan karena minimnya laporan tertulis. Hal ini membuat kecurigaan adanya penggelapan dana semakin menguat di tingkat akar rumput.

​Hingga berita ini diunggah, saat dihubungi melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp pada Minggu 22 Februari, Eko selaku Ketua BPD Desa Karanganyar belum memberikan klarifikasi resmi terkait skema pembagian dana tersebut.

Baca juga:  DEW Rampai Nusantara Kepri Desak Menteri ESDM Tinjau Ulang Kenaikan Tarif Listrik PLN Batam

​Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang dan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Warga berharap ada audit menyeluruh agar dana eksploitasi alam ini tidak hanya menguap di kantong segelintir oknum, sementara lingkungan desa hancur tanpa ada upaya reklamasi yang nyata. (Alwi Assagaf)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sampaikan Belasungkawa, Bupati Dairi Kunjungi Keluarga Korban Kecelakaan Sibolangit, Ahli Waris Terima Bantuan Beasiswa

Clara T S

22 Jul 2026

DAIRI – Vokalpublika comWujud kepedulian dan empati terhadap warganya yang tertimpa musibah, Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga, mengunjungi keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Sibolangit yang terjadi beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut berlangsung di Dusun Juma Gunung, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Selasa …

Sengketa Lahan Gardu Induk: Warga Tunggul Pandean Minta Proyek Dihentikan Sementara

Alwi Assagaf

22 Jul 2026

Jepara, Vokalpublika.com – Puluhan warga Desa Tunggul Pandean menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Jepara. Aksi ini menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Gardu Induk dan pemasangan tiang listrik di atas tanah milik warga yang diduga dilakukan tanpa izin. ADVERTISEMENT ​Bertepatan dengan proses sidang gugatan yang tengah berjalan, warga meminta PN Jepara menetapkan status status quo …

Impi Yusnandar Dampingi Korban Laporkan Dugaan Penipuan PPPK Bermodus PPG ke Polres Nganjuk

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – NGANJUK – Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dilaporkan ke Polres Nganjuk. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (14/7/2026) oleh seorang perempuan yang merupakan anak dari seorang jurnalis di Kabupaten Nganjuk, didampingi kuasa hukumnya, Impi Yusnandar, S.Sos., S.H., M.H., M.A.P., M.M. ADVERTISEMENT …

Wartawan Dikeroyok Saat Liput LPG Ilegal di Rumpin, Aktivis Pers DiORi PARULiAN AMBARiTA Desak Polisi Tangkap Seluruh Pelaku!

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kabupaten Bogor – Seorang wartawan menjadi korban dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan saat menjalankan tugas jurnalistik meliput dugaan praktik penyuntikan gas LPG subsidi ke tabung non-subsidi di wilayah Kampung Sukasari RT 03/RW 03, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. ADVERTISEMENT Korban diketahui bernama Hidayatullah (51) yang berprofesi sebagai wartawan. …

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – BOGOR – Seorang wartawan mengalami kekerasan fisik dan kerusakan kendaraan saat meliput dugaan aktivitas penyaluran LPG ilegal di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut kini sudah dilaporkan resmi ke Polres Bogor dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta. ADVERTISEMENT Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, …

LIRA Wajo: Kejari Harus Tegas Usut Tuntas Dana Hibah Pilkada Wajo Rp54,3 Miliar

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – WAJO, Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, Abrar Mattalioe menyoroti langkah Kejaksaan Negeri Wajo yang saat ini mendalami penggunaan dana hibah sebesar Rp 45 Miliar untuk KPUD Wajo dan Rp 9,3 Miliar untuk Bawaslu Wajo dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Total anggaran hibah yang bersumber dari APBD ini mencapai Rp 54,3 Miliar …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x