Home » Berita » Diduga Timbun Solar Subsidi, Warga Gunung Sari kampar Diciduk Polisi

Diduga Timbun Solar Subsidi, Warga Gunung Sari kampar Diciduk Polisi

Redaksi 09 Oct 2025 180

Kampar,vokalpubika.com. – Upaya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar memberantas penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial BA (45), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, ditangkap karena diduga menimbun dan memperjualbelikan solar subsidi secara ilegal.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penangkapan dilakukan pada Senin (6/10) sekitar pukul 17.30 WIB, setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Dusun Sendang Sari. Dari lokasi, polisi menemukan puluhan jeriken berisi BBM jenis solar yang disembunyikan di kios pompa mini dan gudang milik pelaku.

Baca juga:  Ketua Organisasi IWO-I Minta Dinas Pendidikan Pesisir Barat Usut Tuntas Kasus Yang Terjadi Di SDN 51 Krui

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan 26 jeriken berisi solar, masing-masing berkapasitas 30 liter. Totalnya sekitar 780 liter BBM subsidi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, Rabu (8/10).

Menurut Gian, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik jual beli BBM yang tidak sesuai ketentuan. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit Tipidter yang dipimpin Iptu Hermoliza langsung melakukan pengecekan di lapangan.

“Awalnya ditemukan 10 jeriken solar di kios pompa mini, dan setelah ditelusuri, kami kembali menemukan 16 jeriken tambahan di gudang dekat rumah pelaku,” jelasnya.

Baca juga:  BPN Dairi Imbau Warga Segera Selesaikan Administrasi Pertanahan dan Dokumen Kepemilikan Tanah

Polisi memastikan seluruh BBM yang disita merupakan milik BA dan digunakan untuk usaha pompa mini miliknya. Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar.

“Pompa mini milik pelaku sudah kami pasangi garis polisi. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tambah Gian.

Atas perbuatannya, BA dijerat Pasal 55 atau Pasal 54 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, junto Pasal 55 dan 56 KUHPidana.”

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Irjen TNI Tinjau KDKMP di Magelang dan Purworejo

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

YOGYAKARTA, Vokalpublika.com — Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., mendampingi Irjen TNI Laksdya TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., melaksanakan peninjauan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah wilayah Magelang dan Purworejo, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT ​Kunjungan kerja ini diawali dengan penyambutan Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., S.Sos., M.Si., beserta rombongan di …

Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Dapat Sisa? Projo Kepri Desak Pemerintah Utamakan Kepentingan Nasional

admin

13 Jun 2026

BATAM, vokalpublika.com – Di saat kebutuhan energi dalam negeri terus meningkat, pertanyaan lama kembali mengemuka dari Kepulauan Riau: mengapa gas bumi dari Natuna lebih banyak mengalir ke Singapura dibanding dimanfaatkan untuk kepentingan nasional? ADVERTISEMENT Pertanyaan tersebut kembali mencuat menyusul pembangunan konektivitas pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping – Batam yang diproyeksikan …

Jamin Kondusivitas 1 Suro, Kapolres Pemalang Kawal Deklarasi Damai Lintas Perguruan Silat

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menghadiri agenda Silaturahmi dan Penandatanganan Deklarasi Damai lintas organisasi bela diri di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (12/6/2026). ADVERTISEMENT Langkah ini diambil guna memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang peringatan 1 Suro (1 Muharram 1448 H).​Kegiatan yang diinisiasi oleh Bakesbangpol Pemalang …

​Resmi Dikukuhkan, M. Bobby Dewantara Bawa Paguyuban Mitra MBG Pemalang Kawal Program Presiden dan Siapkan Pendampingan Hukum

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi mengukuhkan kepengurusan Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang dalam sebuah acara khidmat yang digelar di salah satu hotel ternama di Pemalang, Jumat (12/6/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Acara tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan Kejaksaan, Polres, Dandim, Pemerintah Daerah, serta seluruh mitra MBG se-Kabupaten Pemalang. …

Pilkades Mengori: Jaga Kondusivitas Wilayah, Pemerintah Kecamatan Pemalang Tekankan Netralitas Panitia

Alwi Assagaf

12 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang memfasilitasi pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Panitia Pengawas Pilkades Desa Mengori pada Jumat (12/6/2026) malam. ADVERTISEMENT Langkah ini menjadi awal krusial dalam memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa berjalan sesuai regulasi.​Acara yang berlangsung di Balai Desa Mengori mulai pukul 20:00 WIB ini dihadiri oleh jajaran …

Kecelakaan Maut di Perempatan Pegirian Surabaya, Satu Penumpang Moto tewas

Redaksi

12 Jun 2026

SURABAYA, vokalpublika.com- Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di Kota Surabaya. Sebuah truk tangki terlibat tabrakan dengan sepeda motor di Perempatan Pegirian, Kecamatan Semampir, Rabu (10/6/2026) pagi. Insiden tersebut menyebabkan seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengendara motor mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis. ADVERTISEMENT Informasi awal mengenai peristiwa itu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x