- BeritaAliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran
- BeritaDorong Fasilitas Publik Batang, Rizal Bawazier Boyong CSR BNI ke Lapangan Cokronegoro Limpung
- BeritaSidang Kasus Penusukan Pekalongan: Advokat Muda Willy Triatama Mendorong Pengujian Unsur Kesengajaan KUHP Baru
- BeritaPemcam Pemalang Bersama Siswa Magang Kerja Bakti Jaga Kebersihan Lingkungan Kantor
- UncategorizedPD Pasar Dairi Berjibaku Setiap Sabtu, Penertiban Tak Boleh Lengah Demi Pasar Aman dan Nyaman
- AdvertorialBP Batam dan Pertamina Patra Niaga perkuat layanan energi penerbangan di Bandara Hang Nadim

Diduga Intimidasi, Ancaman, dan Ujaran SARA terhadap Ketua DPC AWI Pontianak, Oknum Wartawan Dinilai Langgar UU Pers dan Berpotensi Pidana
Pontianak, vokalpublika.com- Dunia jurnalistik kembali diuji oleh dugaan tindakan menyimpang yang dilakukan seorang oknum wartawan dari media Kalimantan Post. Oknum tersebut diduga melakukan intimidasi, ancaman, serta melontarkan ujaran bernuansa ras dan suku terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak, Budi Gautama.
Peristiwa tersebut diduga terjadi melalui sambungan telepon pada hari ,Selasa tanggal 23, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam percakapan itu, oknum wartawan bersangkutan disinyalir mengeluarkan pernyataan bernada ancaman, membawa-bawa isu ras dan suku, bahkan secara terbuka menantang duel fisik.
“Saya menerima ancaman, diseret ke isu ras dan suku, bahkan dia mengajak duel. Ini bukan persoalan pribadi semata, tetapi sudah mencederai marwah profesi wartawan dan nilai-nilai pers yang beradab,” tegas Budi Gautama.
Budi menegaskan, tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan etika jurnalistik dan bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. Menurutnya, profesi wartawan tidak boleh dijadikan tameng untuk melakukan tekanan, intimidasi, apalagi ancaman terhadap pihak lain.
“Wartawan adalah kontrol sosial, bukan alat intimidasi. Ketika identitas pers digunakan untuk menakut-nakuti, maka itu sudah keluar dari koridor hukum dan etika,” ujarnya.
Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika
Secara normatif, dugaan tindakan oknum wartawan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
- Pasal 7 ayat (2): Wartawan wajib memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.
- Pasal 5 ayat (1): Pers wajib menghormati norma kesusilaan serta asas praduga tak bersalah.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
- Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman.
- Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, apabila terpenuhi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE
- Pasal 29 juncto Pasal 45B terkait ancaman kekerasan atau tindakan menakut-nakuti melalui sarana elektronik.
Apabila unsur ujaran kebencian berbasis suku dan ras terbukti, maka perbuatan tersebut juga berpotensi dijerat:
- Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Peringatan bagi Dunia Pers
DPC AWI Pontianak menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun penyalahgunaan profesi pers. Pihaknya saat ini tengah mempertimbangkan langkah hukum dan berencana melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum serta Dewan Pers agar diproses secara tegas dan transparan.
“Pers harus menjadi pilar demokrasi, bukan alat premanisme. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap media akan terus tergerus,” pungkas Budi.
Pendapat Pakar Hukum
Pakar hukum Dr. Herman Hofi Munawar, S.Pd., S.H., M.H., M.Si., MBA menilai kasus ini bukan sekadar konflik antarindividu, melainkan alarm serius bagi ekosistem media di Kalimantan Barat.
“Wartawan memang memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugas jurnalistik, namun hak tersebut gugur seketika ketika yang bersangkutan keluar dari koridor UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mewajibkan wartawan bersikap profesional. Intimidasi, ancaman, dan penggunaan identitas pers untuk menekan pihak lain merupakan tindakan yang sama sekali dilarang.
“Jika seorang wartawan menggunakan profesinya untuk mengancam atau menyebarkan kebencian berbasis SARA, maka itu adalah murni tindak pidana umum. Aparat penegak hukum tidak perlu ragu bertindak karena ini bukan sengketa pemberitaan yang menjadi ranah Dewan Pers,” tegasnya.
Menurutnya, langkah membawa perkara ini ke ranah hukum dan Dewan Pers adalah langkah konstitusional dan penting untuk menciptakan deterrent effect atau efek jera, agar profesi jurnalis tidak disalahgunakan sebagai tameng tindakan menyimpang.
Rilis ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh insan pers bahwa kebebasan pers berjalan seiring dengan tanggung jawab hukum, etika, dan moral. Wartawan tidak kebal hukum ketika menyimpang dari nilai-nilai profesionalisme jurnalistik.
(…)
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Clara T S
19 Sep 2026
SIDIKALANG — vokalpublika.comUpaya membenahi wajah pasar di Kabupaten Dairi terus dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Penertiban tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi menjadi bagian dari kerja rutin yang digerakkan jajaran direksi bersama seluruh divisi, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan. ADVERTISEMENT Setiap Sabtu, jajaran direksi PD Pasar turun langsung memimpin kegiatan …
Clara T S
18 Sep 2026
SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat melanda permukiman warga di Jalan Tapanuli/pak pak, tepatnya di samping Galon Naibaho, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (18/9/2026) sore. ADVERTISEMENT Kobaran api yang membesar dengan cepat membuat warga sekitar panik. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Dairi langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat pada pukul 16.23 WIB. Armada Damkar berangkat pukul 16.24 WIB …
Clara T S
18 Sep 2026
SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat terjadi di kawasan Jalan Pakpak, Sidikalang, Kabupaten Dairi, tepatnya di sekitar persimpangan Jalan Tapanuli, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. ADVERTISEMENT Kobaran api dengan cepat membesar dan disertai suara ledakan berulang dari lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuat warga di sekitar lokasi panik dan berupaya menjauh dari titik kebakaran. Hingga berita ini diturunkan, …
Clara T S
17 Sep 2026
BOGOR —vokalpublika.comMasyarakat kini tidak lagi harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan Peta Bidang Tanah (PBT). Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kepastian waktu sekaligus mempercepat proses pengukuran bidang tanah. ADVERTISEMENT Manfaat tersebut dirasakan langsung Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, yang mengaku proses pengurusan PBT kini jauh lebih cepat dibandingkan …
17 Sep 2025 5.705 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.583 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.949 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.786 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.288 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.247 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.656 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …