Home » Berita » Abaikan Papan Larangan, Kawasan Seberang SPBU Comal Baru Diduga Kuat Jadi Lokasi Transaksi Lendir​

Abaikan Papan Larangan, Kawasan Seberang SPBU Comal Baru Diduga Kuat Jadi Lokasi Transaksi Lendir​

Alwi Assagaf 16 Apr 2026 1.165

Pemalang, Vokalpublika.com – Wajah religius Kabupaten Pemalang sebagai “Kota Ikhlas” tercoreng oleh aktivitas malam di kawasan seberang SPBU Comal Baru. Puluhan warung remang-remang di lokasi tersebut diduga kuat beralih fungsi menjadi lokalisasi terselubung yang menjajakan prostitusi, minuman keras (miras), hingga hiburan karaoke ilegal.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Berdasarkan investigasi lapangan tim media pada Kamis (16/4/2026) dini hari, pemandangan kontras terlihat jelas. Di tengah kegelapan malam, puluhan wanita tampak duduk berjejer di depan warung menunggu pelanggan. Padahal, tepat di pintu masuk kawasan, berdiri tegak papan peringatan keras dari Pemerintah Kabupaten Pemalang yang melarang segala bentuk aktivitas prostitusi.

Baca juga:  Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan Maut Berjalan Transparan dan Profesional

​Seorang pengunjung yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya praktik “bisnis lendir” di lokasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa warung-warung ini tidak hanya menjual kopi, melainkan menyediakan paket lengkap hiburan malam.

​”Di sini bisa ‘ngamar’ juga, Mas. Tarifnya rata-rata Rp200 ribu untuk sekali kencan. Kalau mau minum (miras) atau karaoke juga tersedia lengkap,” ungkapnya kepada awak media.

​Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi warga sekitar. Keberadaan warung remang-remang tersebut dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum dan norma sosial yang berlaku di Pemalang.

Baca juga:  Irigasi Rusak di Pekon Bumi Agung Ancam Ketahanan Pangan, Petani Minta Tindakan Cepat Pemerintah

​”Sangat ironis, spanduk larangan dari Pemkab jelas terpampang, tapi aktivitas di dalamnya justru semakin ramai seolah menantang aturan. Kami mempertanyakan keberanian dan fungsi pengawasan dari aparat penegak perda,” ujar salah satu warga setempat dengan nada kecewa.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang dan pihak berwenang terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban secara tegas. Publik menanti langkah nyata pemerintah agar jargon “Kota Ikhlas” tidak hanya menjadi slogan kosong di tengah menjamurnya praktik prostitusi yang kian terang-terangan. (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x