Home » Berita » Diduga Ada Kejanggalan Data Penerima Dana BOS di SD Negeri UPTD 014679 Bangun Sari, Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

Diduga Ada Kejanggalan Data Penerima Dana BOS di SD Negeri UPTD 014679 Bangun Sari, Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

Redaksi 20 Oct 2025 280

Asahan, VokalPublika.com — Dugaan adanya ketidaksesuaian antara jumlah murid dan penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SD Negeri UPTD 014679, yang terletak di Desa Bangun Sari, Kecamatan setia janji Kabupaten Asahan. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi VokalPublika.com, jumlah siswa yang terdaftar secara resmi hanya sebanyak 155 murid. Namun, dalam laporan penerima Dana BOS, tercatat sebanyak 165 siswa. Adanya selisih 10 siswa ini menimbulkan dugaan adanya manipulasi data atau ketidaksesuaian administrasi dalam pelaporan penerima dana bantuan pendidikan tersebut.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah SD Negeri UPTD 014679, Turamah, melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan enggan memberikan jawaban. Pesan konfirmasi yang dikirim oleh tim media hanya dibaca tanpa ada balasan atau penjelasan resmi. Sikap bungkam tersebut justru menimbulkan kecurigaan lebih lanjut terkait transparansi penggunaan dana BOS di lingkungan sekolah dasar negeri tersebut.

Baca juga:  Balai Adat Melayu Karimun Kurang Terawat, Butuh Perhatian Serius Pemerintah

Seperti diketahui, Dana BOS merupakan bantuan operasional dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah agar proses belajar mengajar dapat berjalan optimal tanpa pungutan biaya tambahan kepada peserta didik. Setiap sekolah diwajibkan melaporkan penggunaan dana tersebut secara transparan dan sesuai dengan jumlah siswa yang terdaftar aktif.

Namun, jika benar terjadi perbedaan antara data murid dan jumlah penerima dana, hal tersebut bisa menjadi indikasi adanya ketidaksesuaian administratif, bahkan bisa berpotensi pada penyimpangan anggaran. Sesuai ketentuan, setiap rupiah dari dana BOS wajib dipertanggungjawabkan, baik dalam bentuk laporan keuangan maupun data penerima yang valid.

Baca juga:  Impi Yusnandar Dampingi Korban Laporkan Dugaan Penipuan PPPK Bermodus PPG ke Polres Nganjuk

Sampai berita ini diterbitkan, pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah SD Negeri UPTD 014679, belum memberikan klarifikasi resmi. Tim VokalPublika.com telah berupaya melakukan konfirmasi ulang untuk memastikan keakuratan data tersebut, namun hingga kini belum ada tanggapan yang diterima.

Tim redaksi menyatakan akan menunggu klarifikasi resmi hingga Rabu mendatang. Apabila tidak ada tanggapan dari pihak sekolah, maka kasus dugaan ketidaksesuaian data Dana BOS di SD Negeri UPTD 014679 akan dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan audit khusus.

Masyarakat berharap agar pihak terkait, baik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan maupun Inspektorat Daerah, dapat segera turun tangan untuk menelusuri kebenaran data tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan menjadi hal penting untuk memastikan bahwa setiap bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh siswa yang berhak.

Baca juga:  Ketua HIPMI Dairi Desak Penambahan Kuota BBM: Krisis 8.000 Liter Ludes 3 Jam Ancam Stabilitas Ekonomi Daerah

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi lembaga pendidikan lainnya agar selalu menjaga integritas dan keterbukaan dalam pengelolaan dana publik. Sekolah sebagai lembaga yang berperan mencerdaskan kehidupan bangsa tidak seharusnya terlibat dalam praktik yang mencederai kepercayaan publik.

VokalPublika.com akan terus melakukan pemantauan dan investigasi lanjutan terhadap perkembangan kasus ini serta menunggu tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pemkab Dairi Klarifikasi TPP 2026: Tambahan Anggaran Bukan Tambahan Besaran

Clara T S

15 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi memberikan klarifikasi terkait penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026 yang belakangan menjadi perhatian publik. ADVERTISEMENT Pemkab Dairi menegaskan, tambahan anggaran TPP tidak berarti adanya kenaikan besaran TPP yang diterima masing-masing Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi menjelaskan, penambahan alokasi anggaran dilakukan untuk …

Layanan Pertanahan Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Normal Pascapenyidikan Polisi

Clara T S

15 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal meski tengah berlangsung proses penyidikan oleh Kepolisian. ADVERTISEMENT Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan pencarian sejumlah dokumen di Kantah Kabupaten Bogor I pada Rabu (9/9/2026). Pencarian tersebut diduga berkaitan dengan perkara pemalsuan …

ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan 1.703 RDTR hingga 2028

Clara T S

15 Sep 2026

JAKARTA —vokalpublika comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai wilayah Indonesia. ADVERTISEMENT Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas kapasitas penyusunan RDTR, seiring meningkatnya kebutuhan terhadap dokumen tata ruang yang terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala …

Wamen ATR/BPN Lantik 23 Pejabat, Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan

Clara T S

15 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.com ADVERTISEMENT Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan lima Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kamis (10/9/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, secara daring dan luring. Kegiatan ini menjadi …

Layanan Pertanahan Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Normal Pasca penyidikan Polisi

Clara T S

15 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal meski tengah berlangsung proses penyidikan oleh Kepolisian. ADVERTISEMENT Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan pencarian sejumlah dokumen di Kantah Kabupaten Bogor I pada Rabu (9/9/2026). Pencarian tersebut diduga berkaitan dengan perkara pemalsuan …

UD Mersada Berampu Tempuh Sertifikasi Halal, Dorong Daging Lokal Dairi Masuk Rantai Pasok MBG

Clara T S

15 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika comKomitmen pelaku usaha lokal untuk memenuhi ketentuan pemerintah sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat Kabupaten Dairi terus dilakukan. Salah satunya ditunjukkan Sahabat Berampu melalui usaha dagang UD Mersada Berampu, yang menempuh proses pemeriksaan dan audit dalam rangka pemenuhan persyaratan sertifikasi halal. ADVERTISEMENT Uji kelayakan atau audit dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, dengan melibatkan Lembaga …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x