Home » Berita » Dari Kampung Lalang ke Senayan: Masyarakat Teluk Radang Sampaikan Penolakan Tambang Pasir kepada BAP DPD RI

Dari Kampung Lalang ke Senayan: Masyarakat Teluk Radang Sampaikan Penolakan Tambang Pasir kepada BAP DPD RI

Redaksi 10 Jun 2026 105

JAKARTA,vokalpublika.com– Suara penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan pasir di Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, akhirnya sampai ke Senayan. Masyarakat Desa Teluk Radang mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) yang digelar di Gedung B DPD RI, Lantai 3, Ruang Rapat Kutai, Selasa (10/6), serta diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting.

Advertisement
ADVERTISEMENT

RDPU tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait rencana aktivitas pertambangan pasir oleh PT Berkah Anak Pulau yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Desa Teluk Radang, Razmi, menyampaikan apresiasi kepada BAP DPD RI dan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau yang telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Baca juga:  Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Pemkab Tasikmalaya Lounching Gerakan Pangan Murah Serentak Seluruh Kecamatan Se-Indonesia

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BAP DPD RI dan DPD RI Dapil Kepulauan Riau yang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, meskipun melalui pertemuan virtual,” ujar Razmi.

Pada kesempatan itu, Razmi menegaskan bahwa masyarakat yang berpotensi terdampak secara tegas menolak rencana aktivitas pertambangan pasir di wilayah Desa Teluk Radang.

“Kami menegaskan bahwa masyarakat yang terdampak menolak adanya aktivitas tambang di desa kami karena dikhawatirkan dapat mengganggu mata pencaharian masyarakat serta berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.

Menurut masyarakat, terdapat sejumlah alasan yang menjadi dasar penolakan terhadap rencana operasional PT Berkah Anak Pulau, di antaranya:

  1. Berpotensi menimbulkan pencemaran udara akibat debu yang mengganggu lingkungan masyarakat.
  2. Berpotensi mengurangi debit air bersih yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian.
  3. Dapat menyebabkan penurunan kesuburan tanah serta hasil panen masyarakat.
  4. Menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
  5. Berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
  6. Mengganggu aktivitas dan akses jalan masyarakat.
  7. Menimbulkan risiko longsor bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang.
  8. Berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi anak-anak maupun masyarakat di area pascatambang.
Baca juga:  Amsakar–Li Claudia Ikuti Upacara Virtual HUT ke-80 RI, Pemko Batam Beri Penghormatan pada Veteran

Masyarakat berharap delapan poin keberatan tersebut dapat menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah dan instansi terkait dalam mengambil keputusan mengenai rencana pertambangan tersebut.

Razmi juga menegaskan bahwa lokasi tambang yang direncanakan berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak langsung yang ditimbulkan.

“Lokasi rencana pertambangan ini berada sangat dekat dengan permukiman masyarakat. Kami khawatir aktivitas pertambangan nantinya akan berdampak langsung terhadap lingkungan, kesehatan, serta kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang,” pungkasnya.

Baca juga:  Dorong Digitalisasi Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemkot Gelar Sosialisasi E-purchasing dan Bimtek.

RDPU tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPD RI Dapil Kepulauan Riau, Ria Saptarika, Ketua BAP DPD RI beserta jajaran, Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPD RI, Kepala Biro Persidangan II Sekretariat Jenderal DPD RI, Direktur Kementerian Lingkungan Hidup RI beserta jajaran, Bupati Karimun, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, serta perwakilan masyarakat Desa Teluk Radang.

RDPU ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Teluk Radang untuk menyampaikan secara langsung aspirasi dan kekhawatiran mereka kepada lembaga negara. Dari sebuah kampung di Kundur Utara, suara warga kini telah sampai ke Senayan dengan harapan lingkungan, sumber penghidupan, dan masa depan generasi mendatang dapat tetap terjaga.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
“Kalau Pelabuhan Ini Tak Jalan, Kami Tak Makan”; Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma, Denyut Nadi Kehidupan Masyarakat Pesisir Batam yang Meminta untuk Tidak Diberi Stigma Negatif

Redaksi

26 Jul 2026

Batam, vokalpublika.com– Di tengah pesatnya pembangunan kawasan pelabuhan modern di Kota Batam, Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma tetap menjadi salah satu urat nadi perekonomian masyarakat pesisir. Pelabuhan yang telah berdiri sejak puluhan tahun lalu ini bukan sekadar tempat bongkar muat barang, tetapi menjadi sumber penghidupan bagi ratusan warga yang menggantungkan nafkah dari aktivitas di kawasan tersebut. …

Sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan: Pilar Kokoh Menjaga Negeri, Menguatkan Kepercayaan Publik Menuju Indonesia Emas 2045

Redaksi

26 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 26 Juli 2026 – Sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Republik Indonesia terus menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional, menegakkan supremasi hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran negara di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang. ADVERTISEMENT Kolaborasi antarlembaga penegak hukum dan pertahanan negara …

Dr.(c) Advokat Rikha Permatasari Kecam Dugaan Tindak Kejahatan Berulang terhadap Anak: Kesepakatan Damai Bukan Sekadar Formalitas

Redaksi

26 Jul 2026

Vokalpublika.com – Mojokerto – 26 Juli 2026 – Advokat Dr. (c) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. mengecam keras setiap dugaan tindak pidana yang dilakukan terhadap anak, terlebih apabila sebelumnya telah dibuat Surat Pernyataan dan Permohonan Maaf yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, namun dugaan pelanggaran kembali terjadi. ADVERTISEMENT Berdasarkan dokumen yang …

Dandim Pemalang Hadiri Muscab VIII KB FKPPI: Perkuat Sinergi dan Kebangsaan

Alwi Assagaf

26 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Edy Wibowo, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) VIII sekaligus Pelantikan Pengurus Cabang 11.11 Keluarga Besar FKPPI Kabupaten Pemalang Masa Bakti 2026–2031 di Aula Oerip Soemohardjo, Pemalang, Minggu (26/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pada agenda tersebut, Novana Setya Wati resmi dilantik sebagai Ketua KB FKPPI Cabang 11.11 Kabupaten Pemalang. Kegiatan dihadiri …

Kantor Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Terbakar, Dirut Imbau Publik Tak Berspekulasi

Alwi Assagaf

26 Jul 2026

PEMALANG — Kebakaran melanda salah satu ruangan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Mulia Kabupaten Pemalang pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Pihak manajemen memastikan kobaran api berhasil dipadamkan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.​Humas Perumda Tirta Mulia Pemalang, Aldi, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut kondisi di lokasi kejadian saat ini …

Kawal KEM-PPKF 2027, Komisi VI DPR Dorong Penguatan Koperasi Desa hingga Restrukturisasi BUMN

Alwi Assagaf

25 Jul 2026

Jakarta, Vokalpublika.com — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rizal Bawazier, menegaskan komitmen Komisi VI DPR RI dalam memberikan masukan dan pengawalan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Pikiran Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. ADVERTISEMENT Rizal menyampaikan bahwa Komisi VI fokus mengawal beberapa poin strategis demi memastikan kebijakan pembangunan ekonomi berpihak …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x