Home » Uncategorized » Bukit Moran Dibantai: PETI Menggila, Hukum Mati di Sintang

Bukit Moran Dibantai: PETI Menggila, Hukum Mati di Sintang

Redaksi 21 Jan 2026 155

Sintang Kalbar,vokalpublika.com – Bukit Moran di Kabupaten Sintang hari ini bukan lagi bentang alam ia adalah mayat lingkungan yang dibiarkan membusuk. Kawasan hutan lindung itu telah dibantai habis oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi terang-terangan, brutal, dan tanpa rasa takut.

Lereng bukit terkoyak seperti tubuh disayat. Hutan dilucuti hingga akar. Tanah digali rakus tanpa ampun. Mesin gelondongan meraung siang dan malam, memekakkan telinga dan menampar nurani. Ekskavator, kompresor, dan alat berat bekerja bebas tanpa kamuflase, tanpa sembunyi, tanpa hukum. PETI di Bukit Moran bukan aktivitas sembunyi-sembunyi. Ini adalah kejahatan lingkungan terbuka yang berlangsung masif dan sistematis, seolah-olah negara telah angkat tangan, atau lebih buruk yaitu memalingkan wajah.

Baca juga:  Polda Lampung Perketat Aturan Pengawalan Lalu Lintas, Kurangi Sirine dan Utamakan Humanisme

Dampaknya mengerikan. Sungai-sungai yang dahulu menjadi nadi kehidupan kini diracuni merkuri dan sianida. Air bersih berubah menjadi ancaman kesehatan. Ancaman longsor mengintai warga setiap waktu. Ekosistem hancur, satwa lenyap, dan masa depan lingkungan Kalimantan dipertaruhkan. Negara pun dirampok tanpa perlawanan. Potensi pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lenyap miliaran rupiah. Emas dikeruk, dijual, dan mengalir ke kantong-kantong gelap, sementara kas negara kosong dan rakyat menanggung racun.

Namun yang paling mencengangkan yakni penegakan hukum nyaris nol. Tak terlihat operasi besar. Tak ada penertiban serius. Tak ada transparansi. Pertanyaan publik pun menggema dan tak bisa lagi dibungkam yaitu di mana Polres Sintang? Di mana Polda Kalimantan Barat? Dan apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang?

Baca juga:  PT McDermott Diduga Lakukan Perbudakan Modern di Batam: 60 Buruh Tanpa Gaji, Kontrak Asing Dijadikan Alat Jerat

Aktivitas ilegal sebesar ini mustahil berjalan lama tanpa pembiaran. Operasi alat berat, suplai solar, logistik, hingga distribusi emas ilegal jelas membutuhkan jaringan kuat. Mustahil aparat tak tahu. Publik wajar curiga yakni apakah ini kelalaian fatal, atau pembiaran yang disengaja? Ironisnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba secara tegas mengancam pelaku PETI dengan pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Ancaman serupa berlaku bagi pihak yang mengangkut, menampung, dan memperjualbelikan hasil tambang ilegal.

Namun di Bukit Moran, undang-undang itu mati suri. Tak bertaring. Tak berdaya. Tak berarti. Jika kejahatan ini terus dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya hutan dan sungai, tetapi wibawa negara dan supremasi hukum. Publik berhak bertanya dengan nada paling keras yaitu apakah hukum sedang kalah, atau sengaja dikalahkan?

Baca juga:  Kapolres Sampang Bantah Bersikap Arogan, Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

Masyarakat kini menuntut tindakan nyata. Polres Sintang, Polda Kalimantan Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sintang didesak bertindak tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Jika PETI Bukit Moran terus beroperasi bebas, maka pembiaran ini patut diduga sebagai kejahatan struktural terhadap lingkungan dan masa depan Kalimantan. Bukit Moran telah dibantai. Pertanyaannya kini satu yakni siapa yang membiarkan pembantaian ini terjadi? (TIM)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Pria Lajang Ditemukan Meninggal di Belakang Toko Bento Sidikalang, Penyebab Masih Diselidiki

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI /vokalpublika.comWarga Sidikalang digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di belakang Toko Bento, tepatnya di tembusan Jalan Klasen Pajak Sidikalang, pada Jumat (17/4/2026). Korban diketahui bernama Binhot Nababan, seorang pria lajang yang selama ini tinggal bersama ibunya, Maulina Silaban. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban masih belum diketahui dan …

Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik, 18 Puskesmas Dairi Resmi Terapkan BLUD

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI/vokalpublika.comWakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menegaskan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat saat membacakan sambutan Bupati pada upacara Hari Kesadaran Nasional, Jumat (17/4/2026).Disampaikan bahwa momentum Hari Kesadaran Nasional harus dimaknai sebagai penguatan kembali nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya berorientasi pelayanan. ASN dituntut untuk selalu …

Hadiri Paskah BAMAGNAS, Wabup Dairi Tekankan Kebangkitan Kristus sebagai Energi Perdamaian dan Kepedulian Sosial

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI/vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi menegaskan pentingnya nilai-nilai spiritual dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, saat menghadiri Perayaan Paskah keluarga besar Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAGNAS) Kabupaten Dairi di Aula Hotel The Sasta, Sidikalang, Kamis (16/4/2026). Mewakili Bupati Dairi, Vickner Sinaga, Wahyu menegaskan bahwa perayaan …

Pemkab Dairi–Mercy Corps Gelar Workshop IKD, Perkuat Kapasitas Daerah Hadapi Risiko Bencana

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI/vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi terus memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi potensi bencana melalui penguatan instrumen pengukuran ketahanan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan workshop pemenuhan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) yang digelar bersama Mercy Corps Indonesia di Balai Budaya Sidikalang, Kamis (16/4/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Dairi, Vickner Sinaga, yang diwakili Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Junihardi Siregar. …

Klarifikasi SMPN 1 Berampu: Isu Toilet Rusak dan Bau Pesing Dibantah, Kondisi Dinilai Masih Terkendali

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI /vokalpublika.comPihak SMP Negeri 1 Berampu, Kabupaten Dairi, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan kondisi toilet sekolah rusak parah hingga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas belajar mengajar. Kepala sekolah, Toman Simanjuntak, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, dari total fasilitas toilet yang ada, …

Klarifikasi SMPN 1 Berampu: Isu Toilet Rusak dan Bau Pesing Dibantah, Kondisi Dinilai Masih Terkendali

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI /vokalpublika.comPihak SMP Negeri 1 Berampu, Kabupaten Dairi, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan kondisi toilet sekolah rusak parah hingga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas belajar mengajar. Kepala sekolah, Toman Simanjuntak, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, dari total fasilitas toilet yang ada, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x