Home » Advertorial » Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Perubahan Ranperda Persampahan Usulan Amsakar-Li Claudia, Sampah 1.300 Ton per Hari Jadi Sorotan

Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Perubahan Ranperda Persampahan Usulan Amsakar-Li Claudia, Sampah 1.300 Ton per Hari Jadi Sorotan

Redaksi 07 May 2026 47

Batam,vokalpublika.com– Produksi sampah di Kota Batam yang telah mencapai sekitar 1.300 ton per hari menjadi perhatian serius pemerintah dan DPRD. Kondisi itu mendorong perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan agar sistem penanganan sampah di Batam lebih modern dan sesuai kebutuhan saat ini.

Ranperda perubahan pengelolaan persampahan tersebut sebelumnya diusulkan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam rapat paripurna DPRD Batam pada Rabu (29/4/2026).

Usulan itu kemudian mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD Kota Batam dalam rapat paripurna lanjutan di ruang sidang utama DPRD Batam, Rabu (7/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, serta Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Baca juga:  Wiwiek Hargono Tri Adhianto Jadi Narasumber Sekolah Lansia Kelas Gabungan, Bahas Pentingnya Memahami Masa Tua

Turut hadir Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang mendengarkan langsung pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan pengelolaan persampahan yang diajukan Pemerintah Kota Batam melalui mekanisme kumulatif terbuka.

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan perubahan regulasi dinilai penting karena sistem pengelolaan sampah di Batam perlu menyesuaikan perkembangan kota dan kebijakan nasional.

Menurutnya, persoalan utama yang kini dihadapi ialah terus meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan penduduk, kawasan permukiman, industri, perdagangan, hingga sektor pariwisata.

Saat ini, produksi sampah di Batam disebut telah mencapai sekitar 1.300 ton per hari, sementara kapasitas layanan pengangkutan dan pengolahan sampah masih terbatas.

Kondisi itu dinilai menjadi alasan kuat perlunya pembaruan regulasi agar sistem pengelolaan sampah di Batam mampu menyesuaikan peningkatan volume sampah yang terus terjadi setiap tahun.

Baca juga:  Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Menjaga Warisan Adat dan Kepastian Hukum

Karena itu, seluruh fraksi DPRD menyatakan mendukung pembahasan Ranperda tersebut.

“Persoalan sampah di Batam sudah sangat mendesak,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Anwar Anas, saat menyampaikan pandangan fraksi.

Ia menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Batam dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah demi mewujudkan Batam yang bersih dan tertata.

Dukungan serupa juga disampaikan Fraksi NasDem, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PKB, PAN-Demokrat-PPP, hingga Hanura-PSI-PKN.

Meski menyetujui pembahasan Ranperda, sejumlah fraksi turut memberikan catatan. Fraksi PKS, misalnya, menilai pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan dan pembuangan akhir, tetapi juga membutuhkan perubahan pola pikir masyarakat, peningkatan pelayanan, serta penguatan pengawasan.

Baca juga:  Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Sementara Fraksi PKB menyoroti perlunya peningkatan kapasitas layanan dan infrastruktur pengolahan sampah karena volume sampah diperkirakan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk Batam.

Dalam rancangan perubahan perda tersebut, Pemko Batam mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, termasuk membuka peluang pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi maupun bahan bakar alternatif.

Selain itu, aturan baru juga diarahkan untuk memperkuat peran pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu hingga hilir.

Dengan persetujuan seluruh fraksi, pembahasan Ranperda Persampahan kini berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kolaborasi Edukatif, Pemdes Pamah Gandeng Mahasiswa STAIS Rawat Infrastruktur Desa

Clara T S

20 May 2026

Dairi//vokalpublika comSemangat gotong royong sebagai warisan budaya bangsa kembali dihidupkan Pemerintah Desa Pamah melalui kegiatan kolaboratif bersama mahasiswa STAIS Dairi. Dipimpin langsung Kepala Desa Pamah, Daniel Wilser A. Sagala, kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan saluran irigasi, perawatan lingkungan desa, serta pemasangan plank identitas desa sebagai bagian dari penataan administrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan desa. …

Peristiwa Tragis di Sitinjo, Tokoh Perempuan dan Pemerintah Ajak Perkuat Kepedulian terhadap Anak dan Kesehatan Mental

Clara T S

20 May 2026

Dairi//vokalpublika.comSuasana duka menyelimuti Lingkungan Jalan Lae Gerat, Kelurahan Panjidabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, setelah seorang pelajar berinisial I. Limbong ditemukan meninggal dunia pada Rabu pagi sekitar pukul 06.37 WIB dengan dugaan kuat akibat bunuh diri. Peristiwa memilukan itu pertama kali diketahui warga dan segera dilaporkan kepada Kepala Lingkungan setempat. Menanggapi laporan tersebut, Camat Sitinjo bersama …

Pemkab Dairi Dorong Percepatan Pembayaran PBB-P2 2026 Melalui Kanal Non-Tunai

Clara T S

20 May 2026

Dairi //vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah dengan melaksanakan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 kepada pemerintah desa dan kelurahan di 15 kecamatan se-Kabupaten Dairi. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 4 …

Penguatan Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan Jadi Fokus Sosialisasi DP3AP2KB Dairi

Clara T S

20 May 2026

Dairi //vokalpublika.comPenguatan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan pada anak dan perempuan menjadi fokus utama dalam kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Dairi terkait pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), …

BP Batam Perkuat Tata Kelola Bersih Melalui Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026

Redaksi

20 May 2026

Batam,vokalpublika.com– Badan Pengusahaan Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad, membuka kegiatan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) BP Batam Tahun 2026, Selasa (19/5/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Conference Hall IT Center tersebut diikuti sebanyak 25 peserta yang merupakan perwakilan pegawai dari berbagai unit kerja di lingkungan BP Batam.Dalam upaya memperkuat …

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Kali Rawalumbu

Redaksi

19 May 2026

Kota Bekasi, 18 Mei 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi didampingi unsur dari Kelurahan Bojong Rawalumbu menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Senin (19/05). Penanganan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x