Home » Advertorial » BP Batam Tunda Pembongkaran Lapak UMKM Mega Legenda Hingga Akhir 2026

BP Batam Tunda Pembongkaran Lapak UMKM Mega Legenda Hingga Akhir 2026

Redaksi 15 Jun 2026 72


BATAM, vokalpublika.com– Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan menunda pembongkaran lapak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Mega Legenda hingga Desember 2026. Keputusan tersebut diambil setelah adanya dialog antara BP Batam dengan para pedagang yang sebelumnya mengaku resah akibat terbitnya surat peringatan dan rencana pembongkaran tanpa sosialisasi yang memadai.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Keputusan penundaan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ariastuty Sirait bersama perwakilan pedagang dan sejumlah pejabat BP Batam di Marketing Center BP Batam, Senin (15/6/2026).
Menurut Ariastuty, kawasan yang saat ini ditempati para pedagang berada di jalur hijau atau Right of Way (ROW) Jalan 200, bagian dari Jalan Sudirman yang merupakan salah satu jalan protokol utama di Batam.
“Lokasi tersebut harus bersih dari seluruh aktivitas komersial. Memang ada pembiaran di masa lalu, namun saat ini kawasan tersebut harus ditertibkan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
BP Batam memberikan waktu hingga akhir tahun 2026 agar para pelaku UMKM dapat mempersiapkan diri mencari lokasi usaha baru sebelum penertiban total dilakukan pada Januari 2027.
Pedagang Apresiasi Ruang Dialog
Perwakilan pedagang Mega Legenda, Sanai Setia Sihombing, menyambut baik keputusan BP Batam yang memberikan masa tenggang tambahan.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya para pedagang sempat terkejut setelah menerima Surat Peringatan (SP) 3 dan surat perintah pembongkaran tertanggal 11 Juni 2026 tanpa adanya komunikasi langsung dengan para pelaku usaha.
“Kami pada prinsipnya siap ditata dan direlokasi. Namun kami membutuhkan waktu untuk mempersiapkan modal dan tempat usaha baru,” katanya.
Menurut Sanai, tambahan waktu hingga akhir tahun sangat membantu para pedagang dalam menghindari kerugian yang lebih besar sekaligus memberikan kepastian bagi kelangsungan usaha mereka.
Tidak Ada Lahan Relokasi dari BP Batam
Meski memberikan kelonggaran waktu, BP Batam menegaskan tidak menyediakan lahan relokasi secara langsung. Fokus utama lembaga tersebut adalah mengosongkan kawasan ROW Jalan 200 sesuai ketentuan tata ruang.
Namun demikian, BP Batam berjanji akan berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, untuk mencari solusi penempatan bagi para pedagang yang terdampak.
Penertiban Tetap Dilaksanakan Januari 2027
Sementara itu, Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan BP Batam, Tony Febri, mengingatkan para pedagang agar memanfaatkan masa tenggang tersebut untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Ia menegaskan bahwa apabila hingga batas waktu yang ditentukan kawasan tersebut belum dikosongkan, maka tim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam akan melakukan penertiban secara tegas.
BP Batam menargetkan surat pemberitahuan final diterbitkan pada akhir Desember 2026 dan seluruh kawasan ROW Jalan 200 Mega Legenda sudah bersih serta tertata pada Januari 2027.
Sorotan Publik
Keputusan memberikan tenggat waktu hingga akhir tahun dinilai sebagai jalan tengah antara kepentingan penataan kota dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil. Namun, sejumlah pihak menilai persoalan ini juga menjadi cerminan lemahnya pengawasan selama bertahun-tahun terhadap pemanfaatan lahan di kawasan tersebut.
Pertanyaan yang kini muncul di tengah masyarakat adalah, mengapa aktivitas usaha di kawasan ROW bisa berlangsung cukup lama tanpa penertiban, namun ketika penegakan aturan dilakukan, pelaku UMKM justru menjadi pihak yang harus menanggung seluruh konsekuensinya?

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Penyusunan Dokumen SAKIP untuk Perkuat Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Clara T S

31 Jul 2026

Medan – vokalpublika.comDalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi mengikuti Rapat Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara sebagai …

Kasat Pol PP Horas Pardede Pimpin Langsung Monitoring dan Penyampaian Himbauan Perizinan Bangunan di Sidikalang

Clara T S

30 Jul 2026

Sidikalang –vokalpublika comKepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi, Horas Pardede, memimpin langsung kegiatan penyampaian himbauan, peringatan, serta monitoring kepatuhan terhadap perizinan usaha dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kecamatan Sidikalang, Kamis (30/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar setiap pembangunan gedung …

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat

Redaksi

30 Jul 2026

Bekasi vokalpublika.com- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melantik 24 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang terdiri atas 4 Pejabat Administrator Jabatan Pimpinan Tinggi (Eselon II), 13 Pejabat Administrator (Eselon III), dan 7 Pejabat Pengawas (Eselon IV), di Aula Nonon Sonthanie. ADVERTISEMENT Hadir, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, Ketua …

Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Redaksi

29 Jul 2026

Bekasi, vokalpublika.com- Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat budaya disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan dan implementasi Sistem Informasi BEETRI. Sosialisasi dan penguatan disiplin tersebut digelar di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. ADVERTISEMENT Dalam arahannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa tujuan utama penerapan sistem ini bukan …

HKG PKK ke-54 Batam, Amsakar: PKK Jadi Pilar Wujudkan Asta Cita dan Indonesia Emas 2045

Redaksi

29 Jul 2026

Batam, vokalpublika.com– Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi membuka Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Kota Batam Tahun 2026 di Hotel Planet Holiday, Jodoh, Kecamatan Batuampar, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi peran Tim Penggerak (TP) PKK dalam memperkuat pembangunan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Acara tersebut dihadiri Ketua TP PKK …

Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Tahun 2026

Clara T S

29 Jul 2026

Medan – vokalpublika.comDalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menghadiri Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x