Home » Berita » Bedah Aliran Dana Galian C Dusun Clapar: Polemik Dana Ritase Dilingkungan Pemdes Karanganyar, Kerusakan Lingkungan Terabaikan

Bedah Aliran Dana Galian C Dusun Clapar: Polemik Dana Ritase Dilingkungan Pemdes Karanganyar, Kerusakan Lingkungan Terabaikan

Alwi Assagaf 21 Feb 2026 10


Pemalang, Vokalpublika.com – Pengelolaan dana kompensasi (ritase) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari aktivitas penambangan Galian C di Dusun Clapar, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang, kini memicu polemik panas. Dana yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah tersebut diduga menjadi “bancakan” oknum pemerintah desa (Pemdes) dan pihak luar, sementara kewajiban reklamasi lahan justru terabaikan.


​Data yang diperoleh dari salah satu perangkat desa setempat mengungkap skema pembagian dana yang cukup mengejutkan. Alokasi dana yang seharusnya menyasar kepentingan publik, diduga dibagi-bagi dengan persentase tetap untuk “jatah pengamanan” dan dana taktis birokrasi.

Baca juga:  Ketua LSM GEMUL Desak APH Audit Pembangunan Jembatan Diduga Tak Sesuai RAB

Berikut adalah rincian persentase pembagian dana Galian C tersebut:
​32%: Dusun Clapar (Wilayah terdampak)
​18%: Operasional lain-lain (RT/RW dan kebutuhan mendesak)
​12%: Pemuda
​10%: Kepala Desa/Pemerintah Desa
​10%: BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
​10%: Oknum Media dan LSM (Dana Koordinasi)
​8%: Dusun Kembangkuning
​Kecurigaan warga memuncak saat melihat besarnya porsi untuk jatah oknum LSM, oknum Media, serta elit desa (Kades dan BPD), yang jika ditotal mencapai 30%. Angka ini dianggap tidak berdasar secara hukum dan mencederai rasa keadilan warga terdampak.

​Pemerhati lingkungan, Ripto Anwar, menegaskan bahwa dana CSR seharusnya menjadi prioritas untuk pemulihan lingkungan dan kompensasi kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lalang armada truk tambang.

Baca juga:  Yusril: UU 24/1956 dan Perjanjian Helsinki Tak Bisa Jadi Dasar Sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut

​”Dasar hukum pembagian 10% untuk Kades, BPD, dan oknum luar itu apa? CSR itu mandatnya untuk kesejahteraan masyarakat dan perbaikan alam, bukan untuk bagi-bagi jatah koordinasi atau uang pengamanan,” tegas Ripto, Rabu (15/2/2026).

​Selain masalah jatah, transparansi penggunaan sisa dana 18% untuk operasional RT/RW juga dipertanyakan karena minimnya laporan tertulis. Hal ini membuat kecurigaan adanya penggelapan dana semakin menguat di tingkat akar rumput.

​Hingga berita ini diunggah, Kepala Desa Karanganyar maupun pihak pengelola tambang belum memberikan klarifikasi resmi terkait skema pembagian dana tersebut.

Baca juga:  Direktur BPR Bank Pemalang Diduga Ajukan Pinjaman Hingga Ratusan Juta, Begini Kata Praktisi Hukum

​Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang dan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Warga berharap ada audit menyeluruh agar dana eksploitasi alam ini tidak hanya menguap di kantong segelintir oknum, sementara lingkungan desa hancur tanpa ada upaya reklamasi yang nyata. (Alwi Assagaf)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Puluhan Lobang di Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan Pemalang Akhirnya Ditambal

Alwi Assagaf

14 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Setelah sebelumnya dikeluhkan karena banyaknya lubang yang mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas, Jalan Perintis Kemerdekaan di Kabupaten Pemalang akhirnya mulai mendapatkan penanganan. Pada Sabtu sore (14/2/2026), proses penambalan terlihat dilakukan di sejumlah titik yang sebelumnya dilaporkan rusak. Pantauan di lapangan menunjukkan material tambal telah diaplikasikan pada bagian-bagian jalan yang berlubang. Beberapa …

Proyek Talud Bankeu Provinsi Jateng di Tegalsuruh Pekalongan Disorot, Diduga Tak Sesuai Spek

Alwi Assagaf

14 Feb 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Proyek pembangunan talud di Desa Tegalsuruh, RT 02 dan RT 03 RW 02, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Talud yang dibangun untuk menahan tekanan tanah tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis (spek) sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek. Berdasarkan papan informasi di lokasi, volume pekerjaan tercatat sepanjang …

Jalan Pemkab Perintis Kemerdekaan Masih Banyak Lubang Penambalan Belum Merata

Alwi Assagaf

14 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Pemalang masih memprihatinkan. Pantauan media Vokalpublika.com Sabtu (14/2/2026), menunjukkan meski beberapa titik telah ditambal dan diberi cat putih sebagai tanda, sebagian besar jalan masih rusak. Lubang yang cukup dalam terlihat di beberapa titik dan berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas. Kondisi ini masih terjadi hingga berita ini diterbitkan. …

Tim Sapu Lobang UPJI DPU Pemalang Tambal Jalan Slamet Riyadi: Tambal Jalan Sebelum Renggut Korban

Alwi Assagaf

14 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Langkah konkret ini terlihat dari aktivitas Tim Sapu Lobang Unit Pengelola Jalan dan Jembatan (UPJI) yang bergerak cepat melakukan perbaikan jalan rusak.Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada hari ini, Tim Sapu Lobang tampak sedang sibuk …

PC LAZISNU Kota Probolinggo Berikan Bantuan Kepada Pemuda Penderita Tumor Ganas

Redaksi

14 Feb 2026

Probolinggo,-vokalpublika.comLembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), yaitu lembaga yang dibentuk oleh Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah dari warga NU dan masyarakat umum. Tujuan Lazisnu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan memberdayakan ekonomi masyarakat. Dalam hal ini, Abdul Karim Zain Pimpinan Cabang Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul …

Dugaan Pungli Mencuat: Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja Disorot, Dugaan Pungutan Ganda Bebani Pedagang Kecil

Alwi Assagaf

14 Feb 2026

BUKATEJA – Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan pungutan ganda yang dinilai memberatkan pedagang. Selain retribusi resmi dari pemerintah daerah, pedagang juga mengaku masih dikenai iuran tambahan oleh paguyuban, memunculkan pertanyaan serius soal transparansi, legalitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana di pasar tersebut. Sejumlah pedagang menyebut setiap hari harus membayar dua jenis …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x