Home » Berita » Awas! Kompleks Ruko Grosir Petarukan – Pemalang Diduga Jadi Markas Peredaran Obat Keras

Awas! Kompleks Ruko Grosir Petarukan – Pemalang Diduga Jadi Markas Peredaran Obat Keras

Alwi Assagaf 28 Dec 2025 429

Pemalang, Vokalpublika.com – Peredaran obat keras golongan G tanpa izin edar dilaporkan kembali marak di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di wilayah Kecamatan Petarukan, Kecamatan Ampelgading, Kecamatan Comal, Randudongkal, Warungpring,. Tentu kegiatan ilegal tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dari pantauan awak media, di belakang sebuah Ruko Grosir yang berada di Jalan Raya Petarukan – Pemalang, dijumpai sejumlah remaja bersepeda motor silih berganti mendatangi lokasi tersebut (diduga transaksi obat keras).

Salah satu masyarakat sekitar membenarkan bahwa dirinya sering melihat beberapa remaja lalu lalang ke belakang ruko (Ruko Grosir Petarukan).

Baca juga:  Peduli Kepada Sesama, PT.Timah, Bantu Biaya Pengobatan Hasan Warga Karimun

“Saya sih sering melihat anak – anak muda masuk ke ruko itu. Tapi nyong Ora ngerti (tapi saya tidak tahu),” ucap salah satu pedagang nasi yang tak jauh dari lokasi (Ruko Grosir Petarukan).

Sebagai informasi, obat-obatan ini, yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter di fasilitas kesehatan berwenang, sering disalahgunakan dan dijual secara ilegal, kadang berkedok toko kosmetik, toko mainan, atau bahkan warung kopi. Obat keras yang sering disalahgunakan meliputi Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, dan pil Yarindo. Biasanya modus operandi atau jaringan penjualan sering kali terorganisir dan berjalan senyap, memanfaatkan pengawasan lingkungan yang lemah atau menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) untuk menghindari deteksi.

Baca juga:  Parosil Sebut Upacara Ziarah Nasional Sebagai Wujud Penghormatan Kepada Pejuang Kemerdekaan

Sementara, pemerhati sosial menyebut, penyalahgunaan obat keras dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis, kerusakan organ, masalah kesehatan mental, dan dalam kasus overdosis, dapat berakibat fatal. Obat-obatan ini juga berpotensi menjadi narkoba jenis baru jika disalahgunakan.

“Kami berharap, adanya informasi laporan mengenai maraknya peredaran obat keras tanpa izin di Kabupaten Pemalang, aparat kepolisian dan BPOM terus meningkatkan upaya penindakan,” ujarnya.

Ia berharap, upaya penanggulangan melibatkan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memberantas peredaran ilegal dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku, termasuk UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga:  Di Hari Hardiknas, Delphi Masdiana Ujung Serahkan Surat Hibah Tanah untuk Pendidikan di Kalang Simbara

“Kami sebagai masyarakat, turut menghimbau untuk lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan obat keras dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat ilegal kepada pihak berwenang, seperti Badan POM atau kepolisian setempat,” pungkasnya.(Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x