Home » Berita » Awas! Kompleks Ruko Grosir Petarukan – Pemalang Diduga Jadi Markas Peredaran Obat Keras

Awas! Kompleks Ruko Grosir Petarukan – Pemalang Diduga Jadi Markas Peredaran Obat Keras

Alwi Assagaf 28 Dec 2025 367

Pemalang, Vokalpublika.com – Peredaran obat keras golongan G tanpa izin edar dilaporkan kembali marak di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di wilayah Kecamatan Petarukan, Kecamatan Ampelgading, Kecamatan Comal, Randudongkal, Warungpring,. Tentu kegiatan ilegal tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dari pantauan awak media, di belakang sebuah Ruko Grosir yang berada di Jalan Raya Petarukan – Pemalang, dijumpai sejumlah remaja bersepeda motor silih berganti mendatangi lokasi tersebut (diduga transaksi obat keras).

Salah satu masyarakat sekitar membenarkan bahwa dirinya sering melihat beberapa remaja lalu lalang ke belakang ruko (Ruko Grosir Petarukan).

Baca juga:  DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

“Saya sih sering melihat anak – anak muda masuk ke ruko itu. Tapi nyong Ora ngerti (tapi saya tidak tahu),” ucap salah satu pedagang nasi yang tak jauh dari lokasi (Ruko Grosir Petarukan).

Sebagai informasi, obat-obatan ini, yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter di fasilitas kesehatan berwenang, sering disalahgunakan dan dijual secara ilegal, kadang berkedok toko kosmetik, toko mainan, atau bahkan warung kopi. Obat keras yang sering disalahgunakan meliputi Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, dan pil Yarindo. Biasanya modus operandi atau jaringan penjualan sering kali terorganisir dan berjalan senyap, memanfaatkan pengawasan lingkungan yang lemah atau menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) untuk menghindari deteksi.

Baca juga:  Ketum IWO Indonesia Apresiasi Kapolri: Langkah Tegas Bela Hogi Minaya Adalah Kemenangan Rasa Keadilan Masyarakat

Sementara, pemerhati sosial menyebut, penyalahgunaan obat keras dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis, kerusakan organ, masalah kesehatan mental, dan dalam kasus overdosis, dapat berakibat fatal. Obat-obatan ini juga berpotensi menjadi narkoba jenis baru jika disalahgunakan.

“Kami berharap, adanya informasi laporan mengenai maraknya peredaran obat keras tanpa izin di Kabupaten Pemalang, aparat kepolisian dan BPOM terus meningkatkan upaya penindakan,” ujarnya.

Ia berharap, upaya penanggulangan melibatkan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memberantas peredaran ilegal dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku, termasuk UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga:  Polres dan Kodim 0106 Aceh Tengah Kawal 12 Ton Beras Bantuan Bencana Alam ke Kecamatan Pegasing dan Bies

“Kami sebagai masyarakat, turut menghimbau untuk lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan obat keras dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat ilegal kepada pihak berwenang, seperti Badan POM atau kepolisian setempat,” pungkasnya.(Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dukung Pemalang Rapsodi, Pemkab Gelar Korve Massal di Pantai Sumur Pandan

Alwi Assagaf

18 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali melaksanakan agenda rutin korve (kerja bakti) hari Jumat yang dipusatkan di kawasan Pantai Sumur Pandan, Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Jumat (17/4). ​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tutuko Raharjo, bersama Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum, Bagus Sutopo. Aksi bersih-bersih ini melibatkan …

BIADAB! Penarikan Paksa Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Tanpa Surat Resmi, Debt Collector Diduga Langgar UU Fidusia dan Terancam Pidana Berat

Redaksi

17 Apr 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Aksi penarikan kendaraan bermotor secara brutal dan tanpa dasar hukum kembali terjadi. Sebuah mobil Honda CR-V warna silver milik pensiunan anggota kepolisian diduga dirampas oleh oknum debt collector tanpa dokumen sah. Fakta ini mengarah pada dugaan kuat pelanggaran serius terhadap hukum, termasuk UU Fidusia dan ketentuan pidana. KRONOLOGIS MENCEKAM:Insiden terjadi di rumah Kausar, …

Monitoring dan Evaluasi BPN Sumut di Dairi Perkuat Kinerja dan Pelayanan Pertanahan

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI –vokalpublika.com Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menerima kunjungan Tim Bidang I dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap program serta kegiatan pertanahan di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN guna memastikan seluruh program strategis …

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi

Redaksi

17 Apr 2026

GRESIK, vokalpublika.com– Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter. Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan …

Perkuat Pengadaan Tanah Berkeadilan, Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Penguatan Penilaian Dampak Sosial

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI – vokalpublika.com Upaya mewujudkan pengadaan tanah yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan terus diperkuat melalui penerapan penilaian dampak sosial sebagai instrumen strategis dalam setiap proses pembangunan untuk kepentingan umum. Penilaian dampak sosial dinilai memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi, menganalisis, sekaligus mengantisipasi berbagai konsekuensi sosial yang timbul akibat kegiatan pengadaan tanah. Hal ini menjadi penting mengingat …

Kasubdiv Kebersihan PD Pasar Dairi Siap Gas Pol Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib di Seluruh Kecamatan

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI/Komitmen memperkuat tata kelola kebersihan dan ketertiban pasar terus digaungkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi. Kali ini, Kepala sub Divisi (Kasubdiv) Kebersihan PD Pasar Dairi, Thomson Manullang, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjalankan tugas secara optimal guna mendukung visi dan misi Bupati Dairi, Vickner Sinaga, dalam menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan nyaman. Langkah konkret …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x