Home » Berita » ASWIN KALBAR DESAK PENGUSUTAN TUNTAS DUGAAN KETERLIBATAN APARAT DALAM AKTIVITAS PETI DI SANGGAU

ASWIN KALBAR DESAK PENGUSUTAN TUNTAS DUGAAN KETERLIBATAN APARAT DALAM AKTIVITAS PETI DI SANGGAU

Redaksi 15 Jun 2026 134

Pontianak – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat ekskavator di Desa Semoncol, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, terus menjadi perhatian publik. Berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat, termasuk melalui media sosial “Sekilas Kalbar”, memunculkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama, meminta agar seluruh informasi dan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang beredar di masyarakat diusut secara transparan, profesional, dan terbuka kepada publik.

“Apabila memang terdapat indikasi keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas PETI di Kabupaten Sanggau, maka harus diungkap secara terang benderang melalui proses hukum yang objektif. Jangan sampai muncul persepsi negatif di tengah masyarakat akibat tidak adanya kejelasan terhadap informasi yang berkembang,” tegas Budi Gautama.

Baca juga:  Dinas pendidikan kaur terima kunjungan Tim UNIB ,Bahas penelitian Budaya Berbasis Augmented Reality

Menurutnya, penegakan hukum terhadap PETI tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap pelaku lapangan, pemodal, koordinator, maupun pihak-pihak lain yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

ASWIN Kalbar menegaskan bahwa dugaan yang beredar saat ini masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan penyidikan yang berwenang. Oleh karena itu, aparat pengawas internal dan institusi terkait perlu melakukan pemeriksaan secara independen guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.

Aktivitas PETI sendiri merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki perizinan yang sah dari pemerintah.

Baca juga:  Dukung Gerakan Pangan Murah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Luncurkan Program Bhajul Semar.

Selain itu, apabila terbukti terdapat penyalahgunaan wewenang atau keterlibatan oknum aparat dalam memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, maka tindakan tersebut dapat bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta ketentuan disiplin dan kode etik profesi yang berlaku pada institusi masing-masing.

ASWIN Kalbar juga mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, serta aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan klarifikasi dan investigasi terhadap seluruh informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Baca juga:  Menata Masa Depan Dairi dari Akar Pohon hingga Pelayanan Dasar, Bupati Vickner Sinaga Wujudkan Pembangunan Bertahap dan Berkelanjutan

“Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Jika tidak benar, maka harus dijelaskan kepada masyarakat. Jika terbukti benar, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Budi Gautama.

ASWIN Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu yang berkaitan dengan penegakan hukum, perlindungan lingkungan hidup, serta kepentingan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, independensi pers, dan prinsip jurnalistik yang profesional.

(Redaksi DPD ASWIN Kalimantan Barat)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tebing Kali Aesesa Makin Tergerus, Jalan Utama ke Marapokot Terancam

Redaksi

18 Sep 2026

MBAY, Nagekeo vokalpublika.com— Tanah yang selama ini menjadi batas antara Kali Aesesa dan jalan umum kini perlahan kehilangan pijakannya. Sedikit demi sedikit, tebing tergerus dan jaraknya dengan badan jalan semakin dekat. ADVERTISEMENT Di Kelurahan Mbay I, Kampung Ameaba, RT 15, tebing Kali Aesesa dilaporkan mengalami keruntuhan atau longsor setelah gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 pada …

KAPOLDA KEPRI TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KONFLIK SETOKOK

Redaksi

18 Sep 2026

Vokalpublika.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan Polda Kepri bersama jajaran terus melakukan penanganan terhadap konflik yang terjadi di Pulau Setokok, Kota Batam. Proses hukum dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain. ADVERTISEMENT “Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami …

HAMPIR TIGA TAHUN BERJALAN, ASWIN SOROTI PERKARA DUGAAN PEMALSUAN AKTA KELAHIRAN

Redaksi

18 Sep 2026

Budi Gautama: APH dan Majelis Hakim Harus Tegakkan Hukum Berdasarkan Fakta dan Alat Bukti ADVERTISEMENT PONTIANAK, KALBAR ,vokalpublika.com— Perkara dugaan pemalsuan akta kelahiran anak yang menyeret Syarif Taufik Akbar kini memasuki tahapan akhir persidangan. Perkara yang dilaporkan sejak 2023 tersebut telah berjalan hampir tiga tahun dan kini memasuki sidang ke-9. Di tengah proses persidangan yang …

Polsek Tanjungpinang Timur Bersama Damkar Tangani Kebakaran Lahan Kosong

Redaksi

18 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Lahan kosong seluas kurang lebih 300 meter persegi yang berada di Jalan Kuantan, Gang Putri Ayu I, RT 02/RW 01, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, mengalami kebakaran pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. ADVERTISEMENT Lahan yang terbakar tersebut diketahui belum diketahui pemiliknya. Informasi awal mengenai kebakaran …

BAZNAS Kota Padang Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa UPI YPTK, Dukung Pendidikan hingga Perguruan Tinggi

Redaksi

18 Sep 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui bidang pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyaluran beasiswa kepada mahasiswa Universitas Putra Indonesia “YPTK” Padang. ADVERTISEMENT Program beasiswa ini menjadi salah satu bentuk nyata pendayagunaan dana zakat untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan dukungan dalam …

Masjid Agung Baiturrahman Mbay Rusak Berat, Pembangunan Masjid Darurat Masih Membutuhkan Dukungan

Redaksi

18 Sep 2026

MBAY, Nagekeo, volalpublika.com— Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo pada Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 04.58.24 WIB, tidak hanya mengguncang tanah. Bencana tersebut juga mengguncang kehidupan masyarakat dan meninggalkan dampak serius bagi aktivitas keagamaan umat Islam di Mbay. ADVERTISEMENT Masjid Agung Baiturrahman Mbay mengalami kerusakan berat sehingga untuk sementara tidak lagi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x