Home » Berita » Kejati Sulsel Tetapkan ASN Jadi Tersangka Baru Korupsi Dana ZIS BAZNAS Enrekang

Kejati Sulsel Tetapkan ASN Jadi Tersangka Baru Korupsi Dana ZIS BAZNAS Enrekang

Redaksi 03 Dec 2025 184

Sulsel, vokalpublika.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali mengumumkan perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada BAZNAS Kabupaten Enrekang periode 2021 hingga 2024.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pada hari ini, Selasa, 02 Desember 2025, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel resmi menetapkan satu orang tersangka baru berinisial SL (40 tahun), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemkab Enrekang yang diperbantukan sebagai arsip aris pada Kejari Enrekang.

Tersangka perempuan SL ditetapkan berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Makassar untuk kepentingan proses penyidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka SL merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara menyeluruh.

Baca juga:  Heboh Penemuan Jenazah Wanita Sudah Membusuk di Dalam Rumah

“Tersangka SL sebelumnya diamankan jajaran bidang Intelijen Kejati SulSel melalui Tim PAM SDO, yang selanjutnya diserahkan ke bidang Pidsus Kejati Sulsel untuk dilakukan Penyelidikan/Penyidikan,” kata Didik Farkhan.

Penetapan tersangka baru berinisial SL ini menunjukkan bahwa Kejati Sulsel bekerja secara komprehensif untuk mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk yang berperan dalam upaya menyembunyikan atau memanipulasi pengembalian kerugian negara.

“Total kerugian negara dalam kasus BAZNAS Enrekang ini, yang mencapai Rp 16,6 Miliar, adalah prioritas kami untuk dipertanggungjawabkan di mata hukum. Kami tidak akan berkompromi terhadap setiap perbuatan yang merusak kepercayaan publik, terutama yang melibatkan dana ZIS,” tegasnya di Kejati Sulsel, Selasa (2/12/2025).

Baca juga:  Bupati Nagekeo Hadiri Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD

Modus operandi yang dilakukan tersangka SL adalah menerima sejumlah uang yang berasal dari pengembalian kerugian negara dari para tersangka sebelumnya. Uang tersebut seharusnya disetor penuh ke Rekening Penyimpanan Lain (RPL) Kejaksaan.

Namun, dari total dana yang dikuasai, ditemukan sejumlah uang sebesar Rp 840.000.000,- (Delapan Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) yang tidak disetor ke RPL. Tersangka SL hanya menyetorkan sebesar Rp 1.115.000.000,00.

Atas perbuatannya, Tersangka SL disangkakan melanggar:
Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Penetapan tersangka SL menambah daftar tersangka dalam kasus BAZNAS Enrekang. Sebelumnya, Kejati Sulsel telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka yang merupakan mantan pengurus BAZNAS Enrekang, yaitu:
S, selaku Ketua Baznas Kabupaten Enrekang Periode Maret 2021 s.d. Juni 2021.
B, selaku Komisioner Baznas Kabupaten Enrekang Periode 2021 s.d. 2024.
KL, selaku Komisioner Baznas Kabupaten Enrekang Periode 2021 s.d. 2024.
HK, selaku Komisioner Baznas Kabupaten Enrekang Periode 2021 s.d. 2024.

Baca juga:  Hari Lingkungan Hidup 2026: Rob Rendam Kantor Desa dan Rumah Warga, Pemdes Ketapang Tagih Solusi Nyata Pemerintah

Akibat perbuatan kelima tersangka tersebut, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 16,6 Miliar. Keempat tersangka sebelumnya dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dan telah ditahan di Rutan Kelas II B Enrekang

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menata Masa Depan Dairi dari Akar Pohon hingga Pelayanan Dasar, Bupati Vickner Sinaga Wujudkan Pembangunan Bertahap dan Berkelanjutan

Clara T S

14 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comKomitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan terus diwujudkan melalui berbagai program strategis yang menyentuh aspek lingkungan hidup, mitigasi bencana, pendidikan, infrastruktur dasar, hingga pelayanan kesehatan masyarakat. ADVERTISEMENT Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi, Ir. Vickner …

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Usaha Kelontong Milik Warga di Pegagan Julu IX, Sumbul

Clara T S

14 Jun 2026

DAIRI – Vokalpublika.comSebuah rumah yang juga digunakan sebagai usaha kelontong milik warga di Desa Pegagan Julu IX, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, dilanda kebakaran pada Minggu (14/6/2026) siang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. ADVERTISEMENT Berdasarkan laporan UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi, informasi kebakaran diterima pada pukul 11.15 WIB dari pelapor Tempi Riskina Lingga, …

Pengendara PCX Alami Luka Berat Setelah Tabrak Pick Up di Rasau Jaya, Keluarga Berikan Kuasa Pendampingan kepada Ketua DPD ASWIN Kalbar

Clara T S

14 Jun 2026

KUBU RAYA – vokalpublika comKecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 14.40 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda PCX berwarna merah dengan nomor polisi KB 6148 NK mengalami luka berat setelah menabrak bagian belakang sebuah mobil pick up. ADVERTISEMENT Korban diketahui bernama Muhammad Irfan (25), …

Dugaan Mafia Tanah  Di Desa Durian? Ahli Waris Terkejut Tanah warisan Beesertifikat Atas Nama Oran Lain

Clara T S

14 Jun 2026

Kubu Raya, vokalpublika.comKalimantan Barat – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Kubu Raya. Seorang warga Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, bernama Rasidi alias Sidi mengaku terkejut setelah mengetahui tanah warisan keluarganya yang selama puluhan tahun dikuasai dan dirawat, diduga telah beralih menjadi sertipikat hak milik atas nama pihak lain tanpa sepengetahuan ahli waris. …

Menata Masa Depan Dairi dari Akar Pohon hingga Pelayanan Dasar, Bupati Vickner Sinaga Wujudkan Pembangunan Bertahap dan Berkelanjutan

Clara T S

14 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.com ADVERTISEMENT Komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan terus diwujudkan melalui berbagai program strategis yang menyentuh aspek lingkungan hidup, mitigasi bencana, pendidikan, infrastruktur dasar, hingga pelayanan kesehatan masyarakat. Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi, Ir. Vickner …

Lima Bulan Penertiban Pasar Induk Sidikalang Belum Maksimal, Tim Gabungan Terus Berjuang Wujudkan Pasar Tertib dan Nyaman

Clara T S

14 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.comUpaya penataan dan penertiban Pasar Induk Sidikalang terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan yang terdiri dari PD Pasar Kabupaten Dairi, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. Meski telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan, target untuk mewujudkan kondisi pasar yang tertib secara menyeluruh masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan. ADVERTISEMENT Penertiban tersebut merupakan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x