- BeritaSoroti Potensi PAD yang Belum Tergarap, Komisi III DPRD Pontianak Desak Pemkot Evaluasi Total Pengelolaan Aset, Pajak, dan Pasar
- BeritaPolda Jatim Bongkar 178 Kasus 3C Selama Juli 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
- BeritaKolaborasi Internasional UMRAH dan UiTM Malaysia Perkuat Pokdarwis Senggarang, Kembangkan Eduekowisata ProKlim Berbasis Digital
- UncategorizedTim Penertiban PD Pasar Dairi Bersama Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Area Parkir Secara Humanis
- UncategorizedTim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp dan Puluhan Peralatan Tambang Ilegal Dimusnahkan
- BeritaLepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar dan Andika Serta Leonardus Bersama ‘FAHMI’ Tekankan Integritas dan Profesionalisme Calon Penegak Hukum

Kejati Sulsel Tetapkan ASN Jadi Tersangka Baru Korupsi Dana ZIS BAZNAS Enrekang
Sulsel, vokalpublika.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali mengumumkan perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada BAZNAS Kabupaten Enrekang periode 2021 hingga 2024.
Pada hari ini, Selasa, 02 Desember 2025, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel resmi menetapkan satu orang tersangka baru berinisial SL (40 tahun), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemkab Enrekang yang diperbantukan sebagai arsip aris pada Kejari Enrekang.
Tersangka perempuan SL ditetapkan berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Makassar untuk kepentingan proses penyidikan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka SL merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara menyeluruh.
“Tersangka SL sebelumnya diamankan jajaran bidang Intelijen Kejati SulSel melalui Tim PAM SDO, yang selanjutnya diserahkan ke bidang Pidsus Kejati Sulsel untuk dilakukan Penyelidikan/Penyidikan,” kata Didik Farkhan.
Penetapan tersangka baru berinisial SL ini menunjukkan bahwa Kejati Sulsel bekerja secara komprehensif untuk mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk yang berperan dalam upaya menyembunyikan atau memanipulasi pengembalian kerugian negara.
“Total kerugian negara dalam kasus BAZNAS Enrekang ini, yang mencapai Rp 16,6 Miliar, adalah prioritas kami untuk dipertanggungjawabkan di mata hukum. Kami tidak akan berkompromi terhadap setiap perbuatan yang merusak kepercayaan publik, terutama yang melibatkan dana ZIS,” tegasnya di Kejati Sulsel, Selasa (2/12/2025).
Modus operandi yang dilakukan tersangka SL adalah menerima sejumlah uang yang berasal dari pengembalian kerugian negara dari para tersangka sebelumnya. Uang tersebut seharusnya disetor penuh ke Rekening Penyimpanan Lain (RPL) Kejaksaan.
Namun, dari total dana yang dikuasai, ditemukan sejumlah uang sebesar Rp 840.000.000,- (Delapan Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) yang tidak disetor ke RPL. Tersangka SL hanya menyetorkan sebesar Rp 1.115.000.000,00.
Atas perbuatannya, Tersangka SL disangkakan melanggar:
Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Penetapan tersangka SL menambah daftar tersangka dalam kasus BAZNAS Enrekang. Sebelumnya, Kejati Sulsel telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka yang merupakan mantan pengurus BAZNAS Enrekang, yaitu:
S, selaku Ketua Baznas Kabupaten Enrekang Periode Maret 2021 s.d. Juni 2021.
B, selaku Komisioner Baznas Kabupaten Enrekang Periode 2021 s.d. 2024.
KL, selaku Komisioner Baznas Kabupaten Enrekang Periode 2021 s.d. 2024.
HK, selaku Komisioner Baznas Kabupaten Enrekang Periode 2021 s.d. 2024.
Akibat perbuatan kelima tersangka tersebut, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 16,6 Miliar. Keempat tersangka sebelumnya dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dan telah ditahan di Rutan Kelas II B Enrekang
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Redaksi
01 Aug 2026
Vokalpublika.com – Pontianak – Komisi III DPRD Kota Pontianak melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih belum optimal. Dalam rapat kerja penyusunan agenda strategis, dewan menyoroti masih besarnya potensi penerimaan daerah yang belum tergarap secara maksimal, terutama dari sektor pajak daerah, aset milik pemerintah, dan pengelolaan pasar. ADVERTISEMENT Wakil …
Redaksi
01 Aug 2026
Vokalpublika.com – SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama jajaran kepolisian resor terus mengintensifkan pemberantasan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C. ADVERTISEMENT Selama Juli 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama satuan reserse kriminal di berbagai …
Redaksi
01 Aug 2026
TANJUNGPINANG, vokalpublika.com– Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim (FEBM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) berkolaborasi dengan Universiti Teknologi MARA (UiTM) Melaka, Malaysia, melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat berskala internasional di Kelurahan Senggarang, Kota Tanjungpinang. ADVERTISEMENT Program ini bertujuan memperkuat kapasitas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) melalui pengembangan paket eduekowisata berbasis Program Kampung Iklim (ProKlim) dan transformasi …
Redaksi
01 Aug 2026
MEDAN //Komitmen membangun generasi penegak hukum yang berintegritas kembali ditegaskan dalam acara pelepasan mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang telah menyelesaikan praktik lapangan di Law Firm Eben Haezar, Andika Serta Leonardus Law Firm. ADVERTISEMENT Kegiatan berlangsung di BS Coffee, Jalan Halat, Kota Medan, Sumatera Utara, dan dihadiri jajaran advokat serta pengurus …
Redaksi
31 Jul 2026
Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Akhir-akhir ini, banyaknya Perusahaan di Kota Probolinggo, yang tidak taat aturan tenaga kerja dan abaikan hak-hak pekerja tidak sesuai regulasi dan UU Ketenagakerjaan, yang seharusnya Perusahaan berkewajiban melindungi dan memberikan apa yang menjadi Hak pekerja, sesuai UU Ketenagakerjaan No. 13/2003, serta PP 35 Tahun 2021 ADVERTISEMENT Namun apa yang terjadi di Kota Probolinggo, masih saja …
Alwi Assagaf
31 Jul 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor melalui kegiatan kerja bakti “Jumat Bersih” yang dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan gotong royong ini melibatkan jajaran pegawai dan staf di lingkungan Kantor Kecamatan Pemalang. Berdasarkan pantauan di lokasi, para aparatur sipil negara (ASN) beserta jajaran staf tampak kompak …
17 Sep 2025 5.406 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.332 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.701 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.577 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.068 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.004 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.480 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …