Home » Berita » Cara Cek Penerima BSU 2025 Pakai NIK KTP, Ini Langkah dan Syaratnya

Cara Cek Penerima BSU 2025 Pakai NIK KTP, Ini Langkah dan Syaratnya

EZ W 11 Jun 2025 95

Vokalpublika.com – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu pekerja formal yang terdampak tekanan ekonomi nasional. Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek status penerima BSU secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Bantuan sebesar Rp600.000 akan disalurkan sekaligus untuk periode Juni dan Juli 2025 melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Cara Cek Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, dapat dilakukan melalui dua cara berikut:

1. Melalui Situs Resmi BPJS KetenagakerjaanAkses laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan data:

NIK KTP

Nama lengkap

Tanggal lahir

Nama ibu kandung

Nomor HP aktif

Alamat email

Klik Lanjutkan

Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima atau tidak.

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Login ke aplikasi JMO

Pilih menu BSU

Isi data pribadi

Lihat hasil status kelayakan penerima bantuan

“Kami minta para pekerja untuk memastikan data di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar agar tidak ada kendala saat pencairan,” ujar Deputi Direktur Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/6/2025).

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2025, berikut syarat-syarat penerima BSU:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan

4. Bukan ASN, TNI, atau Polri

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH atau BPNT

Jadwal dan Besaean BSU 2025

Jumlah bantuan: Rp600.000 (sekali bayar)

Periode: Juni dan Juli 2025

Penyaluran: Mulai pertengahan Juni 2025

Bank penyalur: Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan BSI

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, program ini ditargetkan menyasar sekitar 17,86 juta pekerja dengan total anggaran mencapai Rp10,72 triliun.

“Bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, terutama pekerja formal di sektor rentan,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers sebelumnya.

Catatan :

Jika Anda merasa memenuhi syarat namun tidak tercantum sebagai penerima BSU, silakan perbarui data rekening dan identitas Anda melalui BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dan tidak mudah tertipu informasi dari sumber tidak terpercaya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Amsakar–Li Claudia Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Lewat Perwako Baru

OI P

20 Jun 2025

BATAM, Vokalpublika.com – Mulai tahun 2025, berobat di fasilitas kesehatan milik pemerintah di Kota Batam kini lebih mudah. Warga cukup membawa KTP atau KK beralamat Batam, tanpa perlu repot menyiapkan dokumen lain, bahkan jika belum terdaftar atau tidak aktif dalam BPJS Kesehatan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 32 Tahun 2025 …

Gubernur Kepri Resmikan Genset 80 kVA di Pulau Bahan, Warga Kini Nikmati Listrik

OI P

20 Jun 2025

Karimun, Vokalpublika.com – Warga Pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, akhirnya bisa menikmati aliran listrik yang layak. Pada Jumat (20/6/2025), Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, meresmikan operasional genset 80 kVA lengkap dengan jaringan listrik tegangan rendah di pulau tersebut. Peresmian ini merupakan bagian dari program unggulan Kepri Terang, yang telah dijalankan …

Kebakaran Hebat di Baran Barat Karimun, Dua Rumah Hangus, Seorang Lansia Meninggal Dunia

OI P

20 Jun 2025

Karimun, Vokalpublika.com – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat malam, 20 Juni 2025. Dua unit rumah warga dilaporkan hangus terbakar. Tragisnya, satu orang lansia meninggal dunia dalam insiden tersebut. Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, tepat setelah waktu salat Magrib. Api …

Sayyidul Ayyam: Memuliakan Jumat, Memuliakan Diri

OI P

20 Jun 2025

Jakarta, vokalpublika.com Hari Jumat disebut sebagai sayyidul ayyam, penghulu segala hari, dan memiliki kedudukan yang agung dalam Islam. Di antara ibadah utama pada hari mulia ini adalah salat Jumat, sebuah kewajiban yang sarat dengan keutamaan dan limpahan rahmat dari Allah SWT. Hukum Salat Jumat Salat Jumat adalah fardhu ‘ain bagi setiap laki-laki muslim yang telah …

“Gaji Sebulan untuk Kafilah”: Amsakar All Out Dukung STQH Batam

OI P

20 Jun 2025

Batam, Vokalpublika.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melepas keberangkatan kafilah Kota Batam menuju ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau, yang akan digelar di Tanjungpinang, 22–26 Juni 2025. Dalam kesempatan itu, Amsakar menyatakan dukungan penuh dengan mempersembahkan gaji sebulannya sebesar Rp50 juta sebagai bonus motivasi bagi kafilah. “Sebagai bentuk …

Kemenpar Libatkan Banyak Pihak Susun Panduan Manajemen Risiko Destinasi Wisata

W H

19 Jun 2025

Jakarta, VokalPublika.com — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan destinasi wisata di Indonesia. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Manajemen Risiko Destinasi Pariwisata, yang digelar di The Grand Mansion Menteng by The Crest Collection, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Acara ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan …

x
x