Home » Berita » Moch Arif Setiawan : Asistensi Aturan Baru Dari Kemendagri Untuk BUMD Perumda Air minum Tirta Mulia Pemalang, Ini Regulasi Penting dan Strategis

Moch Arif Setiawan : Asistensi Aturan Baru Dari Kemendagri Untuk BUMD Perumda Air minum Tirta Mulia Pemalang, Ini Regulasi Penting dan Strategis

Alwi Assagaf 23 Nov 2025 166

PEMALANG, Vokalpublika.com – Kementerian Dalam Negeri memberikan asistensi terkait aturan baru Permendagri tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum kepada Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.

Asistensi Permendagri terbaru ihwal Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum itu berlangsung di Ruang MA Telaga Gede Kantor Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Sabtu 22 November 2025.

Kegiatan ini digelar untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah air minum sekaligus memastikan BUMD Air Minum memahami substansi regulasi baru dan melakukan penyesuaian dokumen kelembagaan serta kepegawaian.

Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Moch Arief Setiawan, menekankan pentingnya regulasi tersebut sebagai landasan pembenahan SDM dan tata kelola perusahaan air minum daerah.

“Pemendagri nomor 23 tahun 2024 ini merupakan regulasi yang penting dan strategis dalam rangka mewujudkan pengelolaan SDM PDAM yang profesional,” ujar Moch Arief Setiawan.

Moch Arief Setiawan berharap aturan baru tersebut dapat menjadi pedoman untuk memperkuat kelembagaan perusahaan.
“Dengan diterbitkannya peraturan ini diharapakan akan memberikan kepastian hukum dan standarisasi pengelolaan SDM serta mendorong tata kelola yang profesional dalam PDAM,” ungkap Moch Arief Setiawan.

Menurut Moch Arief Setiawan, asistensi ini menjadi kesempatan bagi jajaran Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang untuk mempelajari detail regulasi sekaligus merumuskan langkah nyata agar implementasi berjalan optimal.

Baca juga:  Aksi Meluas, Massa Bentrok dengan Aparat di Palmerah

“Pada acara asistensi ini, kita diberi kesempatan untuk memahami isi serta substansi dari permendagri ini, serta dapat mengidentifikasikan langkah-langkah konkrit yang perlu dilakukan agar lebih baik lagi,” ucapnya.

Moch Arief Setiawan juga menyampaikan apresiasi atas kesiapan seluruh perangkat internal dalam menyambut penerapan aturan baru.

“Kami sangat mengapresiasi dengan kinerja rekan-rekan, bahwa setiap ketentuan dalam permendagri nomor 23 tahun 2024 ini dapat diimplementasikan dengan baik, agar memberi manfaat yang maksimal bagi perusahaan kita,” jelasnya.

Terakhir, Moch Arief Setiawan menegaskan kegiatan asistensi dari Kementerian Dalam Negeri tersebut harus mendorong penguatan komitmen untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang unggul.

“Kami ingin dapat memiliki pemahaman yang lebih baik, dalam mewujudkan BUMD Air Minum yang lebih profesional, berintegritas, berdaya saing, serta mendorong prinsip-prinsip food corporate government, seperti efisiensi, transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Pemahaman serupa disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pemalang Agus Ikmaludin yang menjelaskan bahwa Permendagri baru, menggantikan aturan sebelumnya. Maka perlu penyesuaian di level daerah.

“Permendagri 23 tahun 2024 ini merupakan pengganti dari pendahulunya yaitu Permendagri nomor 2 tahun 2007 tentunya dengan permendagri ini kami harap nanti di jajaran PDAM pemalang perlu dilakukan penyesuaian.” terangnya.

Baca juga:  Jelang Demonstrasi 4 September, Ini Dia Tuntutan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu

Agus Ikmaludin memaparkan, penyesuaian tetsebut meliputi Perda, Perbup, maupun SOP yang ada di PDAM yang mengatur tentang organisasi dan kepegawaian masih berdasarkan permendagri lama, sehingga perlu disesuaikan,” terangnya.

Agus Ikmaludin menyebut tenggat waktu penyesuaian berlangsung selama dua tahun. “kalau perlu dilakukan perubahan perda juga diusulkan, mungkin di Perubahan 2026 untuk segera disesuaikan,” katanya.

Lebih jauh, Agus Ikmaludin juga meminta agar tindak lanjut segera dilakukan setelah asistensi.

“Setelah asistensi selesai, buat tim yang ada di PDAM sesuaikan agar mengacu pada permendagri 23 ini, kemudian tentunya dengan perda yang baru ini akan memberikan peningkatan kinerja di tubuh PDAM Pemalang,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Budi Ernawan, menegaskan, semangat aturan baru ini adalah penataan kembali landasan pendirian BUMD Air Minum.

Budi Ernawan menegaskan bahwa Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang harus mampu meningkatkan kinerja untuk mengejar target layanan nasional.

“Kita masih menyemangati PDAM itu perusahaan yang basisnya bukan profit, tapi benefit, yang penting pelayanan makin bagus.

Namun pada kenyataannya, Budi Ernawan melihat bahwa perkembangan bisnis PDAM tidak terlalu signifikan terhadap target capaian tahun 2045, dimana targetnya 100% pelayanan infrastruktur perpipaan di kabupaten aman.

Baca juga:  Kuasa Hukum: Gordon Dikriminalisasi, Bukan Pelaku Kejahatan

“status kita sekarang 20%,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Permendagri nomor 23 tahun 2024 dirancang untuk memperkuat sektor air minum di daerah.

“Permendagri 23 Ini kami susun agar BUMD bisa menjadi lebih sehat, lebih menunjukan sebagai sebuah perusahaan, karena ketika kita masih mengedepankan benefit daripada profit,” ungkap Budi Ernawan.

Budi Ernawan menyoroti bahwa cakupan pelayanan PDAM Pemalang masih bisa terus digenjot.

“Karena jika dilihat dari kinerja BUMD PDAM Pemalang dengan jumlah penduduk yang 1 juta lebih, dengan jumlah pelanggan 60 ribu harusnya ini bisa digenjot agar cakupan pelayanan bisa mendekati 100 persen,” kata Budi Ernawan.

“Otomatis perusahaan ini bisa menjadi tulang punggung PAD sekaligus juga pelayanan publik khususnya daerah air minum,” pungkasnya.

Dengan asistensi ini, Perumda Air Minum Tirta Mulia diharapkan dapat mempercepat penyesuaian regulatif, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan manajemen menuju pelayanan air minum yang semakin profesional dan berdaya saing.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ada Apa di Ampelgading? Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Remang-remang

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang yang diduga beroperasi di balik bangunan liar di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Selasa malam (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut menandai keseriusan Satpol PP, …

Sejumlah Sekolah Penerima Manfaat Program MBG di Pemalang Keluhkan Hidangan Dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tidak Layak

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com –Keluhan wali murid dan siswa tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul karena kualitas makanan yang tidak layak, seperti menu yang terlalu sederhana (hanya nasi putih, olahan tempe goreng tepung, bakso, buah klengkeng sebanyak tiga buah dan potongan wortel). Sehingga dinilai oleh sejumlah walimurid, menu tersebut belum memenuhi standar gizi seimbang dan tujuan …

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x