Home » Berita » Kasus Korupsi PJU Kerinci Kembali Bergulir, Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru dari Dinas UKPBJ

Kasus Korupsi PJU Kerinci Kembali Bergulir, Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru dari Dinas UKPBJ

Admin 05 Aug 2025 399

Sungai Penuh, Vokalpublika.com– Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2024 kembali mencuat ke permukaan. Setelah sebelumnya menetapkan 9 orang tersangka yang kini ditahan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali menetapkan satu tersangka baru.

Tersangka baru berinisial YAS, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Dinas Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kerinci. YAS diduga berperan sebagai Pejabat Pengadaan Belanja, yang ditunjuk langsung oleh tersangka utama, HC, Kepala Dinas Perhubungan yang merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Baca juga:  Modus Penggerebekan Mengaku dari BNN Berujung Perampokan Dan Pemerasan 300 Juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Jaya Negara, membenarkan penetapan tersangka baru tersebut. “Penetapan YAS sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari penyidikan yang telah kami lakukan. Yang bersangkutan memiliki peran penting dalam proses pengadaan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 miliar,” ungkap Sukma.

Ia juga menjelaskan, terhadap tersangka YAS akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:  Silaturahmi Polres Nganjuk, Kapolres Nganjuk Ajak Wartawan dan Netizen Bersinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

“Ancaman pidana terhadap pasal tersebut berupa hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kajari menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut. “Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Siapa pun orangnya, jika kami temukan minimal dua alat bukti yang cukup, akan kami proses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegas Sukma.

Dengan penambahan ini, jumlah tersangka dalam kasus korupsi proyek PJU tersebut kini menjadi 10 orang. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

Baca juga:  Tak Pakai Helm, Pengendara KLX Berakhir di Tangan Polisi Karena Buang Ekstasi

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi. Kami akan membawa seluruh pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum,” pungkas Sukma Jaya Negara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan lemahnya pengawasan dan integritas dalam pengelolaan anggaran di daerah. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan tuntas dan adil.(Harpai)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Redaksi

24 Apr 2026

Mojokerto, vokalpublika.com— Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap Krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, secara Resmi Menyerahkan Kesimpulan di hadapan Majelis Hakim pada Jumat pagi di Ruang Sidang Tirta.Dalam Kesimpulan tersebut, Kuasa Hukum menilai seluruh proses Hukum terhadap Amir Cacat prosedur, Melanggar Hukum, dan Batal demi Hukum, mulai dari Penetapan Tersangka …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x