Home » Berita » Diduga Langgar Perda Terkait Ijin Usaha Toko Modern, Gerai Minimarket di Bojongbata – Pemalang Tuai Polemik

Diduga Langgar Perda Terkait Ijin Usaha Toko Modern, Gerai Minimarket di Bojongbata – Pemalang Tuai Polemik

Alwi Assagaf 17 Nov 2025 140

Pemalang, Vokalpublika.com – Beberapa Persoalan atau polemik seringkali muncul ditengah masyarakat, dimana gerai minimarket modern saat ini sangat menjamur di berbagai daerah di Indonesia.

Adapun polemik muncul dikarenakan, gerai minimarket modern tersebut diduga beroperasi tanpa Izin Usaha Toko Modern (IUTM), melanggar zonasi atau jarak, sehingga timbul keluhan atau protes dari warga maupun pedagang lokal mengenai lokasi minimarket terlalu dekat dengan pasar tradisional atau toko kelontong.

Akhir – akhir ini keberadaan salah satu gerai minimarket modern yang berada di Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang tuai polemik lantaran diduga beroperasi tanpa izin lengkap atau melanggar perijinan yang berlaku.

Polemik ini bukan saja membuat warga resah, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar mengenai bagaimana sebuah toko waralaba besar dapat berjalan tanpa kejelasan dokumen resmi.

Baca juga:  Nah Loh! Mantan Kades Kelangdepok Terancam 5 Tahun Lebih Kurungan Penjara atas Kasus Korupsi Dana Desa

Beberapa warga menilai ada sesuatu yang tidak beres dalam proses pendirian minimarket tersebut. Desas-desus berkembang bahwa prosedur administratif tidak memenuhi standar yang semestinya.

“Kalau usaha besar saja izinnya dipertanyakan, bagaimana nasib usaha kecil? Harus ada penjelasan!” ujar salah satu warga setempat.

Isu ini makin ramai setelah informasi tersebut muncul di sosial media (Facebook) dengan pemilik akun @ Gilb. Yang menyebut bahwa keberadaan sebuah gerai minimarket modern (Indo*) yang berada di Jalan Anggur Bojongbata – Pemalang diduga ijin usahanya tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Ijinnya untuk ruko, tapi digunakan untuk buka Indo,” tulis akun @gilb

Menurutnya, hal tersebut melanggar peraturan daerah nomor 4 tahun 2013 pasal 13 tentang penataan dan pembinaan pasal tradisional.

Pernyataan Kepala Indomaret Bojongbata, Ivan: “Kami Tidak Punya Data Perizinan”

Baca juga:  Oknum Kades di Pemalang Diduga Terlibat Sejumlah Praktik Jual Beli Proyek Banprov. Marak Papan Proyek Dipaku di Sembarang Tempat, Spesifikasi Amburadul

Ketika dikonfirmasi oleh tim media mengenai status perizinan minimarket tersebut, Ivan, selaku Kepala Kantor Indomaret Bojongbata, memberikan jawaban yang justru semakin memperkuat spekulasi publik.

Ivan menyatakan secara tegas bahwa pihaknya tidak memiliki akses dan tidak memegang data perizinan toko.

“Kami tidak punya data perizinan. Soalnya saya hanya mengurus penjualan dan pengiriman barang saja,” ungkap Ivan kepada media.

Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa pihak pengelola operasional di tingkat toko tidak dilibatkan dalam urusan dokumen legalitas. Namun di sisi lain, pernyataan tersebut justru membuka ruang tanya lebih lebar: jika bukan di tingkat toko, siapa yang bertanggung jawab atas kelengkapan izin?

Media Terus Menelusuri Jejak Administrasi

Hingga kini, tim Vokalpublika dan Media Durasi masih menelusuri rantai administratif dari perizinan minimarket tersebut, termasuk mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak notaris yang disebut menjadi perantara pengurusan berkas.

Baca juga:  Dandim Pemalang Pantau Langsung Pembangunan Irigasi Tersier di Desa Penggarit

Namun, konfirmasi lanjutan masih belum diberikan, ketika tim awak media menghubungi salah notaris melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp.

Publik Mendesak Pemerintah Bertindak

Gelombang perhatian masyarakat membuat banyak pihak meminta Dinas terkait, Satpol PP, hingga Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pemeriksaan dan memberikan klarifikasi resmi kepada publik agar tidak terjadi simpang-siur informasi.

Jika dugaan pelanggaran benar adanya, kasus ini bisa menjadi salah satu contoh paling mencolok terkait lemahnya pengawasan perizinan usaha di Pemalang. (Mas All & Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x