- BeritaRoket Starship Milik SpaceX Meledak Saat Uji Coba, Ancaman Baru untuk Misi Mars Elon Musk
- BeritaAmsakar–Li Claudia Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Lewat Perwako Baru
- BeritaGubernur Kepri Resmikan Genset 80 kVA di Pulau Bahan, Warga Kini Nikmati Listrik
- BeritaKebakaran Hebat di Baran Barat Karimun, Dua Rumah Hangus, Seorang Lansia Meninggal Dunia
- BeritaSayyidul Ayyam: Memuliakan Jumat, Memuliakan Diri
- Berita“Gaji Sebulan untuk Kafilah”: Amsakar All Out Dukung STQH Batam

Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan FABA Harus Ketat
Jakarta, vokalpublika.con – Di balik sorak-sorai pembangunan pembangkit listrik berskala raksasa, mengendap ancaman yang tak kalah besar: abu batu bara yang beterbangan dan menumpuk tanpa kendali. Pemerintah terus mendorong konsumsi energi hingga 1.050,3 juta barel setara minyak, sementara 85 persen lebih listrik di negeri ini masih bergantung pada energi fosil. Di posisi puncak, batu bara menjadi raja yang menghitamkan langit Indonesia, menyumbang hampir separuh dari total kapasitas pembangkit nasional, mencapai 35.216 Megawatt.
Namun, seperti raja yang meninggalkan jejak kerusakan, pembakaran batu bara melahirkan limbah yang disebut fly ash dan bottom ash—atau FABA. Benda abu-abu ini bukan sekadar debu. Ia bisa mengendap, beterbangan, bahkan menyusup ke paru-paru warga sekitar PLTU.
Ahmad Redi, pakar hukum lingkungan dari Universitas Tarumanegara, memperingatkan bahwa rencana ambisius pembangunan PLTU 35.000 MW akan melipatgandakan timbunan FABA. “FABA yang dibiarkan menumpuk atau terbang dalam waktu yang lama dapat menimbulkan masalah bagi lingkungan seperti pencemaran,” katanya dalam diskusi daring, Selasa (23/3). Sayangnya, sejak terbitnya PP Nomor 22 Tahun 2021, FABA resmi dikategorikan sebagai limbah non-B3—tak lagi berstatus limbah berbahaya dan beracun.
Pemerintah berkilah. Berdasarkan hasil uji laboratorium independen, kandungan toksik FABA dianggap tak membahayakan lingkungan. Tapi kebenaran ilmiah sering kali tenggelam oleh kepentingan industri. Apalagi, pembebasan status B3 tak mencakup semua jenis pembakaran batu bara. Fly ash dari tungku industri atau stoker boiler tetap berstatus limbah B3. Celah ini menyisakan ruang abu-abu—secara harfiah maupun kebijakan.

PP 22/2021 memang mengatur prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan limbah. Ada jargon-jargon keren seperti from cradle to grave, polluter pays, hingga environmentally sound management. Tapi di lapangan, siapa yang menjamin pengawasan? Siapa yang menghitung berapa banyak FABA yang tak tercatat, tak terkelola, dan mengotori udara dan tanah?
Bahkan di negara-negara maju seperti AS, Jepang, dan Eropa yang juga tak mengategorikan FABA sebagai limbah B3, pengelolaan dan pengawasannya ketat, transparan, dan berbasis sains yang tidak ditawar.
Redi mengingatkan, dokumen lingkungan wajib memuat rencana pengelolaan FABA. Tanpa itu, pencemaran bisa berujung sanksi administratif bahkan pidana. Tapi, selama regulasi longgar dan penegakan separuh hati, limbah abu ini akan terus mengendap, bukan hanya di PLTU, tapi juga di jantung hukum dan kebijakan lingkungan negeri ini.
Pemerintah boleh berdalih ini demi efisiensi energi nasional. Tapi publik berhak bertanya: sampai kapan energi kita disuplai dengan harga yang dibayar oleh lingkungan dan generasi masa depan?
EZ W
21 Jun 2025
Texas, VokalPublika.com — Perusahaan antariksa milik Elon Musk, SpaceX, kembali mengalami kemunduran besar setelah prototipe roket Starship mengalami ledakan hebat saat uji statis di Starbase, Texas, pada Selasa malam waktu setempat (18 Juni 2025). Insiden ini menjadi ledakan keempat berturut-turut dari program Starship sepanjang tahun ini, menimbulkan kekhawatiran publik dan para analis terkait kelayakan jadwal …
OI P
20 Jun 2025
BATAM, Vokalpublika.com – Mulai tahun 2025, berobat di fasilitas kesehatan milik pemerintah di Kota Batam kini lebih mudah. Warga cukup membawa KTP atau KK beralamat Batam, tanpa perlu repot menyiapkan dokumen lain, bahkan jika belum terdaftar atau tidak aktif dalam BPJS Kesehatan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 32 Tahun 2025 …
OI P
20 Jun 2025
Karimun, Vokalpublika.com – Warga Pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, akhirnya bisa menikmati aliran listrik yang layak. Pada Jumat (20/6/2025), Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, meresmikan operasional genset 80 kVA lengkap dengan jaringan listrik tegangan rendah di pulau tersebut. Peresmian ini merupakan bagian dari program unggulan Kepri Terang, yang telah dijalankan …
OI P
20 Jun 2025
Karimun, Vokalpublika.com – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat malam, 20 Juni 2025. Dua unit rumah warga dilaporkan hangus terbakar. Tragisnya, satu orang lansia meninggal dunia dalam insiden tersebut. Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, tepat setelah waktu salat Magrib. Api …
OI P
20 Jun 2025
Jakarta, vokalpublika.com Hari Jumat disebut sebagai sayyidul ayyam, penghulu segala hari, dan memiliki kedudukan yang agung dalam Islam. Di antara ibadah utama pada hari mulia ini adalah salat Jumat, sebuah kewajiban yang sarat dengan keutamaan dan limpahan rahmat dari Allah SWT. Hukum Salat Jumat Salat Jumat adalah fardhu ‘ain bagi setiap laki-laki muslim yang telah …
OI P
20 Jun 2025
Batam, Vokalpublika.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melepas keberangkatan kafilah Kota Batam menuju ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau, yang akan digelar di Tanjungpinang, 22–26 Juni 2025. Dalam kesempatan itu, Amsakar menyatakan dukungan penuh dengan mempersembahkan gaji sebulannya sebesar Rp50 juta sebagai bonus motivasi bagi kafilah. “Sebagai bentuk …
22 May 2025 1.445 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 1.037 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
01 Jun 2025 718 views
Karimun, VokalPublika.com — Di tengah bisingnya dunia politik yang kerap dipenuhi gemerlap panggung dan sorotan kamera, ada satu sosok yang memilih berjalan berbeda. Ia tak banyak bicara di media, tapi langkahnya senantiasa terasa di tengah masyarakat. Dialah Hj. Rohani, politisi perempuan yang kini melangkah lebih jauh dari DPRD Kabupaten Karimun ke DPRD Provinsi Kepulauan Riau. …
25 May 2025 668 views
Karimun, 25 Mei 2025 — Menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Raden Richky Dwi Muhardi sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Karimun periode 2022–2025, dinamika politik kepemudaan mulai menghangat. Salah satu nama yang mencuat sebagai bakal calon ketua periode selanjutnya adalah Hairun Amirin, S.AP, seorang aktivis muda yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan di Karimun. …
18 May 2025 621 views
Jakarta, Vokal Publika — DPP PROJO akhirnya angkat bicara terkait maraknya pemberitaan yang menyeret nama Budi Arie Setiadi dalam pusaran kasus judi online. Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Handoko, menyebut narasi yang berkembang saat ini sarat dengan framing jahat dan fitnah murahan yang mencoba mendiskreditkan sosok Ketua Umum mereka. “Stop narasi sesat dan framing jahat terhadap …
10 Jun 2025 596 views
Karimun, vokalpublika.com – Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Karimun melayangkan kritik tajam terhadap kinerja DPRD yang dinilai lebih sibuk tampil di media daripada menjalankan fungsi pengawasan secara nyata. Kritik tersebut disampaikan dalam pernyataan terbuka yang diterima redaksi pada Senin (10/6). Okta Alamsyah, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang, menjadi salah …
20 May 2025 566 views
Karimun, 20 Mei 2025 – Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk mengingat kembali semangat persatuan dan perjuangan menuju kemerdekaan. Namun, di balik semangat kebangkitan tersebut, masih ada satu kekuatan bangsa yang sering terabaikan, yaitu peran perempuan. Menurut Anis Anorita Zaini, aktivis pemberdayaan perempuan dari Kepulauan …

Comments are not available at the moment.