Home » Berita » 119 Warga Maros Jadi Korban Penipuan Rumah Kavling

119 Warga Maros Jadi Korban Penipuan Rumah Kavling

Redaksi 24 Oct 2025 185

Maros, vokalpublika.Com— Ratusan warga di Kabupaten Maros kini menjerit setelah mimpi memiliki rumah sendiri berubah jadi mimpi buruk. Seorang pria bernama Ahmad Jaelani diduga menipu warga melalui proyek perumahan dan tanah kavling fiktif yang dijalankan atas nama PT Daeng Cahaya Abadi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Sedikitnya 119 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Mereka dijanjikan kavling strategis dan rumah siap bangun dengan harga terjangkau. Namun, semua janji itu hanyalah fatamorgana — tanah tak kunjung ada, bangunan pun tak pernah berdiri.

Baca juga:  Kepedulian, Yayasan Mutakinah Mafaza Indonesia Santuni Yatim dan Guru Ngaji di Kendal

Dua laporan resmi telah masuk ke Polres Maros.

Irsan, warga Kecamatan Lau, melapor setelah uang Rp120 juta yang ia serahkan untuk kavling di Dusun Tinggito, Desa Tenrigangkae, tak kunjung membuahkan hasil (LP/B/306/X/2025/SPKT/POLRES MAROS).

Muh Fabiaye, warga Kelurahan Bontoa, juga menjadi korban dengan kerugian puluhan juta rupiah (LP/B/208/VII/2025/SPKT/POLRES MAROS).

Dugaan kuat menyebut proyek tersebut tidak memiliki izin resmi dan legalitas tanah yang jelas. Aktivitas promosi dilakukan dengan dalih investasi properti murah, sementara warga yang tergiur akhirnya kehilangan tabungan mereka.

Baca juga:  Ismun Hadiyo : Kegiatan Peningkatan kompetensi Pendidik PAUD Untuk Meningkatkan Kemampuan Dalam Merancang Yang Bermakna dan Berpusat Pada Anak

Menanggapi kasus ini, LIDIK PRO Kabupaten Maros bersama Aliansi Pejuang Keadilan bersuara lantang. Mereka menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran di Mapolres Maros bila laporan korban tidak segera ditindaklanjuti.

“Kami sudah koordinasi dengan para korban. Bila tidak ada langkah nyata dari penegak hukum, kami akan turun ke jalan,” tegas Ismar, S.H., Ketua LIDIK PRO Maros, Kamis (23/10/2025).

Senada, Muallimin B., Ketua Aliansi Pejuang Keadilan, menilai kasus ini bukan sekadar soal uang.

Baca juga:  Lapas Batam Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama BRI

“Ini soal kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Kami akan kawal sampai pelaku dan pihak yang terlibat diproses,” ujarnya.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah Polres Maros dalam menindaklanjuti kasus ini. Para korban berharap, keadilan tak hanya menjadi janji — sebagaimana janji rumah impian yang tak pernah mereka miliki.(*)

Kabiro Maros:Mirwan

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bambang Diminta Cari Pembeli, Dapat Imbalan Tanah, Mengapa Terseret Kasus Surat Palsu?

Redaksi

22 Sep 2026

Karimun, vokalpublika.com- Peran Bambang Suryadi alias Andi dalam perkara dugaan penggunaan surat palsu kembali terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (22/9/2026), dengan agenda keterangan terdakwa. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, terdakwa Zairan menjelaskan bahwa Bambang pada awalnya hanya diminta membantu mencarikan pembeli atas sebidang tanah. Menurut Zairan, sekitar 2013 dirinya membutuhkan dana untuk …


Diduga Lapak Solar Ilegal untuk Kebutuhan Alat Berat di Batukuda Mancak Dibekingi Oknum Berseragam Disorot,Ketum GWI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas

Redaksi

22 Sep 2026

SERANG — Dugaan penggunaan dan penampungan solar yang tidak sesuai ketentuan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Serang. Sebuah lapak di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, diduga menjadi lokasi penyediaan solar untuk kebutuhan operasional alat berat. ADVERTISEMENT Sorotan tersebut mendapat perhatian Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri. Ia meminta dugaan aktivitas …

DPRD Luwu Minta Proyek PSN KNMP Taati SOP: Jangan Sampai Bermasalah Hukum

Redaksi

22 Sep 2026

LUWU,vokalpublika.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu melayangkan peringatan keras terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Nelayan Modern dan Produktif (KNMP) di Desa Karang-karangan. ADVERTISEMENT Pelaksana proyek diingatkan untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta taat regulasi agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari. ​Sorotan ini mengemuka setelah proyek KNMP disinyalir …

Pastikan Kesiapan Menghadapi Cuaca Ekstrem, Polresta Tanjungpinang Periksa Sarana dan Perlengkapan Dinas

Redaksi

22 Sep 2026

Tanjungpinang ,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan sarana dan perlengkapan dinas sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem di wilayah Kota Tanjungpinang.Senin (22/09/2026) ADVERTISEMENT Pemeriksaan meliputi sejumlah sarana pendukung tugas kepolisian, di antaranya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta senjata api beserta amunisinya. Untuk memastikan kesiapan perlengkapan, pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap kondisi kendaraan …

Ketika Hujan Masuk ke Tenda Pengungsi, Korban Gempa Menanti Hunian yang Layak

Redaksi

22 Sep 2026

MBAY, Nagekeo — Malam seharusnya menjadi waktu untuk beristirahat. Namun bagi warga yang kehilangan rumah akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7, malam justru menjadi waktu untuk kembali bertahan. ADVERTISEMENT Di bawah tenda-tenda darurat yang mereka bangun sendiri, mereka mencoba memejamkan mata dengan beralaskan karpet dan terpal yang terbentang langsung di atas tanah. Pada Minggu malam, …

Harta Sufmi Dasco Ahmad Tembus Rp81,6 Miliar, Naik 255 Persen dalam 10 Tahun

Redaksi

21 Sep 2026

Jakarta, vokalpublika.com— Harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan dalam kurun waktu 10 tahun. ADVERTISEMENT Berdasarkan data LHKPN yang dirujuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta Dasco pada 2015 tercatat sebesar Rp22.946.441.418. Sepuluh tahun kemudian, dalam LHKPN periode 2025, total harta …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x