Home » Berita » Pemkab Kepulauan Meranti Klarifikasi: Gugatan Swandi Tidak Dikabulkan, Perkara Belum Inkracht

Pemkab Kepulauan Meranti Klarifikasi: Gugatan Swandi Tidak Dikabulkan, Perkara Belum Inkracht

Redaksi 20 Oct 2025 251

Meranti, vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah pemberitaan media daring yang menyebut perkara perdata antara Pemkab Meranti dan Swandi dimenangkan oleh pihak penggugat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kepala Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, Maizathul Baizura, SH, MH, Minggu (19/10/2025), menegaskan bahwa putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 143/PDT/2025/PT PBR tanggal 2 Oktober 2025 tidak mengabulkan gugatan Swandi.

“Majelis hakim menyatakan baik gugatan Swandi (konvensi) maupun gugatan balik Pemkab Meranti (rekonvensi) tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena alasan formil administratif, bukan karena menang atau kalah secara substansi,” jelas Baizura.

Dengan demikian, menurutnya, tidak ada pihak yang dimenangkan secara hukum. Klaim kemenangan yang disampaikan pihak Swandi di sejumlah media dianggap tidak tepat dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Baca juga:  Mekanisme Penataan Pedagang Belum Jelas, Aktivitas Penertiban Pedagang di Kawasan City Walk Pemalang Viral di Media Sosial!

Lebih lanjut, Pemkab Meranti melalui kuasa hukumnya, Dr. (c) Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., M.H., C.P.L. dari YPS Law Office, telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI pada 14 Oktober 2025.
Langkah hukum itu tercatat dalam Akta Permohonan Kasasi Elektronik Nomor 11/Pdt.G/2025/PN BLS.

“Kami tegaskan, perkara ini belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan proses masih berjalan. Upaya kasasi ditempuh untuk memperjelas status kepemilikan tanah yang menjadi objek sengketa,” ujar Baizura.

Baca juga:  PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Menanggapi narasi bahwa pemerintah melawan rakyat, Pemkab Meranti menilai isu tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Perkara ini, kata Baizura, justru bermula dari gugatan yang diajukan oleh Swandi terhadap pemerintah daerah, bukan sebaliknya.

“Pemerintah daerah hanya menggunakan hak hukumnya untuk membela diri dan menjaga aset daerah dari klaim sepihak, dengan mengajukan rekonvensi di dalam perkara yang sama,” tegasnya.

Baizura menambahkan, Pemkab Meranti selalu menghormati warga dan menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial. Sengketa ini bukan bentuk permusuhan terhadap masyarakat, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah menjaga aset publik.

Baca juga:  Danareksa dan KKP Perkuat Ekonomi Biru dan Kawasan Industri Pesisir

“Pemkab menempuh jalur hukum justru demi kejelasan hak dan perlindungan kepentingan semua pihak, bukan untuk memperpanjang konflik,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak, termasuk media dan organisasi masyarakat, agar tidak menyebarkan informasi keliru dalam menafsirkan putusan pengadilan.

“Pemerintah terbuka terhadap komunikasi dan diskusi terkait pemberitaan, demi menjaga keakuratan informasi di ruang publik. Kami percaya kebenaran hukum akan terungkap sepenuhnya di tingkat kasasi,” tutup Maizathul Baizura.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Nobar Timnas, Bacades Taman Agus Feriyanto Pererat Silaturahmi dengan Warga

Alwi Assagaf

29 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Bakal calon Kepala Desa (Bacades) Taman, Agus Feriyanto, menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola antara Indonesia dan Malaysia bersama warga Dusun Bandelan, Desa Taman, Kabupaten Pemalang, Senin (28/9/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Didampingi sang istri, Agus memanfaatkan momen kebersamaan tersebut untuk menyapa dan bersilaturahmi langsung dengan para tokoh masyarakat, sesepuh, serta pemuda …

SUYANTO TANJUNG DIDUGA MEMALSUKAN AKTA JUAL BELI (AJB), KEPADA MEDIA MENGAKU HANYA KWITANSI

Redaksi

29 Sep 2026

SINTANG, KALIMANTAN BARAT,vokalpublika.com— Sengketa kepemilikan tanah yang melibatkan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Sintang–Melawi–Kapuas Hulu, Suyanto Tanjung alias Ajung, kembali menjadi sorotan. Persoalan semakin serius setelah muncul dokumen Akta Jual Beli (AJB) dalam persidangan yang disebut-sebut memiliki fakta berbeda dengan keterangan Suyanto kepada awak media. ADVERTISEMENT Sebelumnya, pada Jumat (21/8/2026), seusai menghadiri sidang lapangan di …

EKSKAVATOR BEROPERASI DI SEBERANG KANTOR PENDAPATAN DAERAH, DPD ASWIN KALBAR MINTA APH TURUN TANGAN

Redaksi

29 Sep 2026

Aktivitas Galian Diduga Berkaitan dengan PETI, Lokasi Berdekatan dengan Kawasan Kim San Bong Ja ADVERTISEMENT BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika.com— Aktivitas satu unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Jalan Raya Sanggau Ledo, tepat di seberang Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang/Samsat dan berdekatan dengan kawasan tempat ibadah Kim San Bong Ja, mendapat perhatian Tim Monitoring DPD …

Pilkades Serentak 2026: Camat Pemalang Tegaskan Pentingnya Ketelitian Administrasi Calon

Alwi Assagaf

29 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Aula Kantor Kecamatan Pemalang, Selasa (29/9/2026). ADVERTISEMENT ​Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Pemalang, Prasetyo Widyatmoko, difokuskan pada pemantauan dan kesiapan proses verifikasi berkas administrasi para bakal calon kepala desa. …

Wali Kota Bekasi Resmikan Masjid Jami Al-Khairiyah di Cimuning, Apresiasi Tinggi Atas Solidaritas Warga Mustikajaya

Redaksi

28 Sep 2026

KOTA BEKASI, vokalpublika.com– Tabligh akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus peresmian Masjid Jami Al-Khairiyah berlangsung khidmat di Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (27/9/2026). ADVERTISEMENT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir dan menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian Masjid Jami Al-Khairiyah. Momen peresmian berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan bersama masyarakat dan jamaah yang …

Mewakili Plt Bupati Hadiri​Haul Syekh Maulana Maghribi, Camat Ulujami Ingatkan Bahaya Judol, Pinjol Serta Imbau Pilkades Damai

Alwi Assagaf

27 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., menghadiri Pengajian Umum Haul Akbar Syekh Maulana Maghribi di Desa Pesantren pada Minggu (27/9), mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang. ADVERTISEMENT ​Dalam sambutannya, Waluyo menyampaikan sejumlah pesan krusial mengenai ketahanan ekonomi keluarga dan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengimbau warga untuk menjauhi judi online (judol) dan pinjaman …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x