Home » Berita » Kabid Humas Polda Sumut ‘Naik Suara’ Wartawan Ditegur Rekaman Dilarang Berita Diancam Sanksi Hukum

Kabid Humas Polda Sumut ‘Naik Suara’ Wartawan Ditegur Rekaman Dilarang Berita Diancam Sanksi Hukum

Redaksi 17 Oct 2025 147

MEDAN – vokalpublika.com
Dialog konfirmasi antara jurnalis dan aparat kepolisian di Sumatera Utara memanas. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, diketahui sempat “naik suara” ketika dikonfirmasi wartawan soal dugaan aktivitas perjudian yang masih beroperasi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Ketegangan bermula ketika wartawan menanyakan tindak lanjut pasca penggerebekan lokasi perjudian di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Sabtu (9/8/2025). Meski sempat disegel, lokasi tersebut disebut kembali beroperasi pada malam harinya.

Namun alih-alih memberikan klarifikasi substantif, Kombes Ferry justru menyoroti gaya pemberitaan media. Ia menilai sejumlah wartawan kerap hanya menyoroti sisi negatif kinerja kepolisian.

“Kenapa humas polres itu menjauhi kalian? Karena kalian selalu memberitakan yang jelek saja,” ucap Ferry dengan nada meninggi saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Perwira menengah itu bahkan menyebut banyak nama wartawan di daftar kontak pribadinya ia beri label “wartawan judi”, karena sering menulis soal praktik perjudian di Sumut.

Baca juga:  Aktivis Pemalang Naik Pitam, Pemilik Homestay di Comal Asal Tuduh Sembarangan Terhadap Wartawan

Soroti Etika Pers, Tapi Diduga Menyimpang dari Fungsi Kehumasan

Dalam perbincangan yang terekam, Kombes Ferry mencoba mendikte wartawan soal Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia menyebut “berimbang” berarti menulis satu berita positif dan satu negatif tentang kepolisian.

“Ngerti nggak kode etik? Berita berimbang itu satu bagus satu jelek. Kalau kalian tulis jelek terus, berarti tidak berimbang,” katanya.

Pernyataan itu dinilai jurnalis sebagai bentuk pemahaman keliru tentang prinsip keberimbangan pers. Sebab, konfirmasi dalam berita bukanlah soal membagi porsi positif-negatif, melainkan memberi ruang kepada semua pihak agar berkomentar atas informasi yang dipersoalkan.

Saat awak media menegaskan tujuan konfirmasi hanyalah untuk memperoleh tanggapan resmi terkait dugaan perjudian yang masih berlangsung, Ferry justru balik mengancam tidak akan menjawab lagi konfirmasi dari media tersebut.

“Habis ini saya sudah tidak menjawab lagi ya bro, cukup saya tanggapi,” ujarnya menutup pembicaraan.

Rekaman Konfirmasi Dipersoalkan, Wartawan Diancam Sanksi Hukum

Baca juga:  Farida Farichah Resmi Menjabat Wakil Menteri Koperasi

Ketika wartawan menyebut bahwa percakapan tersebut direkam sebagai bukti konfirmasi, Ferry kembali berang. Ia memperingatkan agar rekaman tidak dipublikasikan tanpa izin dirinya.

“Kalau mau merekam harus izin dulu. Kalau diupload tanpa izin, siap-siap kena sanksi hukum,” tegasnya.

Ferry mengklaim aturan tersebut merujuk pada ketentuan Dewan Pers, meski sejatinya Dewan Pers tidak mengatur larangan publikasi hasil konfirmasi narasumber selama dilakukan sesuai etika jurnalistik.

Bahkan, Ferry sempat menyoal keanggotaan wartawan dalam organisasi pers dan uji kompetensi.

“Anda sudah UKW? Gabung di PWI atau SMSI? Nanti saya kontak sajalah,” ucapnya tanpa menjelaskan maksud pernyataan tersebut.

Berbanding Terbalik dengan Semangat “Presisi” Kapolri

Sikap Kabid Humas Polda Sumut ini dinilai berlawanan dengan semangat “Polri Presisi” yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri sebelumnya menekankan pentingnya keterbukaan dan kritik publik sebagai bentuk kontrol sosial terhadap aparat.

“Kami tekankan kepemimpinan yang melayani. Tolong koreksi anak-anak buah kami,” ujar Jenderal Sigit dalam salah satu arahannya.

Namun, di lapangan, semangat transparansi itu tampak belum sepenuhnya diterapkan. Respons emosional dan ancaman terhadap wartawan justru memperlebar jarak antara polisi dan publik yang mestinya dijembatani oleh fungsi kehumasan.

Baca juga:  Reward Kementerian PUPR Senilai 40 Milyar rupiah Berupa Preservasi Jalan Soekarno Hatta-Panglima Sudirman.

Media memiliki hak konstitusional untuk melakukan kontrol sosial dan menyampaikan informasi publik, termasuk menyoroti dugaan penyimpangan aparat. Prinsip keberimbangan berarti menghadirkan keterangan semua pihak, bukan membagi citra positif-negatif.
Sementara, ancaman pidana terhadap kegiatan jurnalistik yang dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kemerdekaan pers.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x