Home » Berita » Ada Ibu dan Bayi Terpisahkan Dalam Penegakkan Perda Yang Dilakukan Satpol PP Pemalang dan Dinsos, Imam Subiyanto, SH., MH., Praktisi Hukum : Tegakkan Moral Kedepankan Kemanusiaan

Ada Ibu dan Bayi Terpisahkan Dalam Penegakkan Perda Yang Dilakukan Satpol PP Pemalang dan Dinsos, Imam Subiyanto, SH., MH., Praktisi Hukum : Tegakkan Moral Kedepankan Kemanusiaan

Alwi Assagaf 17 Oct 2025 173

Pemalang, Vokalpublika.com – Dunia maya geger! Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Seorang ibu muda yang masih menyusui dilaporkan dipisahkan secara paksa dari bayinya saat menjalani pembinaan di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KB-PPPA) usai razia penertiban prostitusi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Bayi berusia di bawah dua tahun itu ditinggalkan di rumah tanpa pendamping medis dan tanpa akses terhadap ASI, sehingga diduga mengalami gangguan kesehatan.
Kasus ini sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan — salah satunya datang dari praktisi hukum sekaligus akademisi nasional, Dr.(c). Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, yang menilai tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional anak.

“Ini Pelanggaran HAM dan Kegagalan Negara!”

Baca juga:  Forum Guru Sertifikasi Non ASN Bulukumba Akan Gelar Aksi Menanam Pohon di Puncak Donggia

“Memisahkan ibu menyusui dari bayinya tanpa dasar medis atau keputusan pengadilan adalah tindakan melanggar hukum dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,”
tegas Imam Subiyanto, Jumat 17 Oktober 2025.

Menurutnya, langkah aparat Pemalang itu bertentangan langsung dengan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, Pasal 49 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang HAM, serta Pasal 21 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, yang dengan jelas mewajibkan negara melindungi hak anak dan ibu menyusui.

“Negara wajib menjamin agar bayi mendapatkan hak menyusu dari ibunya. Ketika justru dipisahkan, itu bentuk kelalaian negara dalam menjalankan tanggung jawab sosial,”
lanjut Imam, yang juga dikenal sebagai mediator bersertifikat nasional.

Baca juga:  Kisah Haru Pangeran Tidur Berakhir: Al-Waleed bin Khalid Wafat Setelah 20 Tahun Koma

Sorotan Tajam ke Perda Pelacuran Pemalang

Imam juga mengkritisi keras implementasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran yang menurutnya lebih menonjolkan pendekatan represif ketimbang rehabilitatif.

“Esensi perda ini adalah pembinaan moral dan pemulihan sosial. Tapi dalam praktiknya, sering kali justru menimbulkan penderitaan baru bagi perempuan dan anak-anak yang mestinya dilindungi,”
ungkapnya.

Ia mendesak Bupati Pemalang segera membentuk tim evaluasi independen untuk meninjau SOP pembinaan sosial, termasuk kewajiban menghadirkan tenaga medis, psikolog, dan pekerja sosial dalam setiap kegiatan.

“Ibu dan Anak Bukan Pelaku Kejahatan!”

Di akhir keterangannya, Imam Subiyanto mengingatkan bahwa penegakan moral sosial tidak boleh mengorbankan hak asasi manusia.

Baca juga:  Puluhan Buruh Mengaku Belum Digaji Lebih Dua Bulan, PT RETM Diminta Segera Selesaikan Hak Pekerja

“Menegakkan hukum dan moral tidak boleh dilakukan dengan melanggar kemanusiaan. Ibu dan anak bukan pelaku kejahatan — mereka korban situasi sosial yang harusnya dilindungi, bukan dipisahkan,” tegasnya.

Desakan Publik Meningkat

Kasus memilukan ini kini menjadi sorotan publik di Pemalang dan Jawa Tengah.
Berbagai elemen masyarakat sipil mulai mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pemalang segera memberikan klarifikasi terbuka, sekaligus memperbaiki sistem pembinaan sosial agar lebih manusiawi.

“Negara wajib melindungi, bukan memisahkan ibu dan anak. Pemerintah tidak bisa menegakkan moral dengan melanggar kemanusiaan,”
tutup Imam Subiyanto.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan

Redaksi

20 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi

20 Sep 2026

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …

​Dorong Fasilitas Publik Batang, Rizal Bawazier Boyong CSR BNI ke Lapangan Cokronegoro Limpung​

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memfasilitasi pembangunan fasilitas olahraga berupa jogging track sepanjang 400 meter di Lapangan Cokronegoro, Desa Limpung, Kabupaten Batang. Fasilitas tersebut terealisasi berkat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) BNI sebagai BUMN mitra kerja Komisi VI. ADVERTISEMENT ​Rizal mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan …

Sidang Kasus Penusukan Pekalongan: Advokat Muda Willy Triatama Mendorong Pengujian Unsur Kesengajaan KUHP Baru

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Sidang perdana perkara penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Zuhri alias Mamat Godril dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan pada Senin (21/9/2026). Menjelang persidangan, tim kuasa hukum keluarga korban mendorong agar seluruh proses hukum diuji secara cermat, objektif, dan menyeluruh. ADVERTISEMENT ​Advokat muda Adv. Willy Triatama Bandrio, S.H., CMDF., CPLA., dari LBH Setia …

Pemcam Pemalang Bersama Siswa Magang Kerja Bakti Jaga Kebersihan Lingkungan Kantor

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar kegiatan Jumat Bersih di lingkungan sekitar kantor kecamatan pada Jumat (18/9/2026). ADVERTISEMENT Aksi kerja bakti ini melibatkan seluruh jajaran pegawai Pemcam Pemalang serta siswa dan mahasiswa yang sedang menjalani program magang. ​Dalam pantauan awak media, kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini bertujuan untuk menjaga kebersihan, kerapian, …

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Redaksi

19 Sep 2026

Bekasi, vokalpublika.com— Superindo bersama Rumah Zakat menyalurkan sebanyak 100 paket bingkisan kepada 100 keluarga yang membutuhkan di Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Rumah Zakat Bekasi, Jl. Pahlawan No. 8A, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. ADVERTISEMENT Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Musthafa Waliyuddin Zakiy selaku perwakilan Superindo Wilayah Bekasi dan Sadam Bustomi selaku …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x