Home » Berita » Ada Ibu dan Bayi Terpisahkan Dalam Penegakkan Perda Yang Dilakukan Satpol PP Pemalang dan Dinsos, Imam Subiyanto, SH., MH., Praktisi Hukum : Tegakkan Moral Kedepankan Kemanusiaan

Ada Ibu dan Bayi Terpisahkan Dalam Penegakkan Perda Yang Dilakukan Satpol PP Pemalang dan Dinsos, Imam Subiyanto, SH., MH., Praktisi Hukum : Tegakkan Moral Kedepankan Kemanusiaan

Alwi Assagaf 17 Oct 2025 99

Pemalang, Vokalpublika.com – Dunia maya geger! Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Seorang ibu muda yang masih menyusui dilaporkan dipisahkan secara paksa dari bayinya saat menjalani pembinaan di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KB-PPPA) usai razia penertiban prostitusi.

Bayi berusia di bawah dua tahun itu ditinggalkan di rumah tanpa pendamping medis dan tanpa akses terhadap ASI, sehingga diduga mengalami gangguan kesehatan.
Kasus ini sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan — salah satunya datang dari praktisi hukum sekaligus akademisi nasional, Dr.(c). Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, yang menilai tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional anak.

“Ini Pelanggaran HAM dan Kegagalan Negara!”

Baca juga:  Grand Opening Resto Seafood & Bakery "Lempah Kuning" Hadirkan Cita Rasa Khas Bangka Belitung di Batam

“Memisahkan ibu menyusui dari bayinya tanpa dasar medis atau keputusan pengadilan adalah tindakan melanggar hukum dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,”
tegas Imam Subiyanto, Jumat 17 Oktober 2025.

Menurutnya, langkah aparat Pemalang itu bertentangan langsung dengan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, Pasal 49 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang HAM, serta Pasal 21 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, yang dengan jelas mewajibkan negara melindungi hak anak dan ibu menyusui.

“Negara wajib menjamin agar bayi mendapatkan hak menyusu dari ibunya. Ketika justru dipisahkan, itu bentuk kelalaian negara dalam menjalankan tanggung jawab sosial,”
lanjut Imam, yang juga dikenal sebagai mediator bersertifikat nasional.

Baca juga:  Dua Rumah di Perumahan Subhang Permai 2 Bulukumba Berusaha Dibobol, Diduga Pelaku Masih di Bawah Umur

Sorotan Tajam ke Perda Pelacuran Pemalang

Imam juga mengkritisi keras implementasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran yang menurutnya lebih menonjolkan pendekatan represif ketimbang rehabilitatif.

“Esensi perda ini adalah pembinaan moral dan pemulihan sosial. Tapi dalam praktiknya, sering kali justru menimbulkan penderitaan baru bagi perempuan dan anak-anak yang mestinya dilindungi,”
ungkapnya.

Ia mendesak Bupati Pemalang segera membentuk tim evaluasi independen untuk meninjau SOP pembinaan sosial, termasuk kewajiban menghadirkan tenaga medis, psikolog, dan pekerja sosial dalam setiap kegiatan.

“Ibu dan Anak Bukan Pelaku Kejahatan!”

Di akhir keterangannya, Imam Subiyanto mengingatkan bahwa penegakan moral sosial tidak boleh mengorbankan hak asasi manusia.

Baca juga:  Harga Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

“Menegakkan hukum dan moral tidak boleh dilakukan dengan melanggar kemanusiaan. Ibu dan anak bukan pelaku kejahatan — mereka korban situasi sosial yang harusnya dilindungi, bukan dipisahkan,” tegasnya.

Desakan Publik Meningkat

Kasus memilukan ini kini menjadi sorotan publik di Pemalang dan Jawa Tengah.
Berbagai elemen masyarakat sipil mulai mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pemalang segera memberikan klarifikasi terbuka, sekaligus memperbaiki sistem pembinaan sosial agar lebih manusiawi.

“Negara wajib melindungi, bukan memisahkan ibu dan anak. Pemerintah tidak bisa menegakkan moral dengan melanggar kemanusiaan,”
tutup Imam Subiyanto.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Serikat Pelaut LPS Pemalang Resmi Berafiliansi ke FSP Pelabuhan dan Strategis Nasional dibawah naungan DPP K- Sarbumusi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x