Home » Berita » Ada Ibu dan Bayi Terpisahkan Dalam Penegakkan Perda Yang Dilakukan Satpol PP Pemalang dan Dinsos, Imam Subiyanto, SH., MH., Praktisi Hukum : Tegakkan Moral Kedepankan Kemanusiaan

Ada Ibu dan Bayi Terpisahkan Dalam Penegakkan Perda Yang Dilakukan Satpol PP Pemalang dan Dinsos, Imam Subiyanto, SH., MH., Praktisi Hukum : Tegakkan Moral Kedepankan Kemanusiaan

Alwi Assagaf 17 Oct 2025 80

Pemalang, Vokalpublika.com – Dunia maya geger! Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Seorang ibu muda yang masih menyusui dilaporkan dipisahkan secara paksa dari bayinya saat menjalani pembinaan di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KB-PPPA) usai razia penertiban prostitusi.

Bayi berusia di bawah dua tahun itu ditinggalkan di rumah tanpa pendamping medis dan tanpa akses terhadap ASI, sehingga diduga mengalami gangguan kesehatan.
Kasus ini sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan — salah satunya datang dari praktisi hukum sekaligus akademisi nasional, Dr.(c). Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, yang menilai tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional anak.

“Ini Pelanggaran HAM dan Kegagalan Negara!”

Baca juga:  Polemik Notaris VS Pengusaha Berbuntut Panjang, Tak Hanya Lapor Polda.

“Memisahkan ibu menyusui dari bayinya tanpa dasar medis atau keputusan pengadilan adalah tindakan melanggar hukum dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,”
tegas Imam Subiyanto, Jumat 17 Oktober 2025.

Menurutnya, langkah aparat Pemalang itu bertentangan langsung dengan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, Pasal 49 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang HAM, serta Pasal 21 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, yang dengan jelas mewajibkan negara melindungi hak anak dan ibu menyusui.

“Negara wajib menjamin agar bayi mendapatkan hak menyusu dari ibunya. Ketika justru dipisahkan, itu bentuk kelalaian negara dalam menjalankan tanggung jawab sosial,”
lanjut Imam, yang juga dikenal sebagai mediator bersertifikat nasional.

Baca juga:  Tanpa Uji Laboratorium? Proyek Jalan Rp52 Miliar di Gunungsitoli Diduga Langgar Standar

Sorotan Tajam ke Perda Pelacuran Pemalang

Imam juga mengkritisi keras implementasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran yang menurutnya lebih menonjolkan pendekatan represif ketimbang rehabilitatif.

“Esensi perda ini adalah pembinaan moral dan pemulihan sosial. Tapi dalam praktiknya, sering kali justru menimbulkan penderitaan baru bagi perempuan dan anak-anak yang mestinya dilindungi,”
ungkapnya.

Ia mendesak Bupati Pemalang segera membentuk tim evaluasi independen untuk meninjau SOP pembinaan sosial, termasuk kewajiban menghadirkan tenaga medis, psikolog, dan pekerja sosial dalam setiap kegiatan.

“Ibu dan Anak Bukan Pelaku Kejahatan!”

Di akhir keterangannya, Imam Subiyanto mengingatkan bahwa penegakan moral sosial tidak boleh mengorbankan hak asasi manusia.

Baca juga:  PERINGATAN HARI PERS NASIONAL, DPC PJI ( PERSATUAN JUNALIS INDONESIA ) NGANJUK MERAJUT KEBERSAMAAN SOSIAL

“Menegakkan hukum dan moral tidak boleh dilakukan dengan melanggar kemanusiaan. Ibu dan anak bukan pelaku kejahatan — mereka korban situasi sosial yang harusnya dilindungi, bukan dipisahkan,” tegasnya.

Desakan Publik Meningkat

Kasus memilukan ini kini menjadi sorotan publik di Pemalang dan Jawa Tengah.
Berbagai elemen masyarakat sipil mulai mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pemalang segera memberikan klarifikasi terbuka, sekaligus memperbaiki sistem pembinaan sosial agar lebih manusiawi.

“Negara wajib melindungi, bukan memisahkan ibu dan anak. Pemerintah tidak bisa menegakkan moral dengan melanggar kemanusiaan,”
tutup Imam Subiyanto.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x