Home » Berita » Puluhan Buruh Mengaku Belum Digaji Lebih Dua Bulan, PT RETM Diminta Segera Selesaikan Hak Pekerja

Puluhan Buruh Mengaku Belum Digaji Lebih Dua Bulan, PT RETM Diminta Segera Selesaikan Hak Pekerja

Redaksi 10 Jun 2026 59



‎Batam, vokalpublika.com– Jerih payah puluhan pekerja proyek pembangunan kapal tongkang di kawasan galangan kapal Bintan diduga belum dibayar hingga lebih dari dua bulan. Mereka mengaku telah menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas yang diberikan, namun hak berupa upah yang menjadi tumpuan hidup keluarga hingga kini belum juga diterima.

‎Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan para pekerja yang mengaku direkrut melalui PT Rodo Eleska Teknik Mandiri (RETM). Mereka menilai perusahaan tidak boleh lepas tangan terhadap nasib para buruh yang telah mengorbankan tenaga, waktu, bahkan kebutuhan keluarga demi menyelesaikan proyek.

‎” Kami hanya meminta hak atas pekerjaan yang sudah kami selesaikan. Kami bekerja bukan untuk diberi janji, tetapi untuk mendapatkan upah,” ujar salah seorang pekerja kepada awak media, Rabu (10/6/2026) sore.

‎Keluhan para pekerja merujuk pada Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 001/SPK/RETM/IV/2026 tertanggal 22 April 2026 yang diterbitkan PT Rodo Eleska Teknik Mandiri.

‎Dalam dokumen tersebut, Wakil Direktur PT Rodo Eleska Teknik Mandiri, Dimas Agung Alfandy, menunjuk Dody Setia Frengky H dan Hendrik Kurniansyah sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan satu unit kapal tongkang berukuran 270 x 80 x 16.

‎Pekerjaan itu disebut berlangsung sejak 23 April 2026 hingga paling lambat 1 Juli 2026 dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi fabrikasi, marking, cutting, bending, hingga edge preparation.

‎Namun di balik target progres proyek, para pekerja mengaku justru menghadapi kenyataan pahit. Upah yang seharusnya menjadi hak mereka belum dibayarkan, sementara kebutuhan hidup terus berjalan.

‎”Untuk pekerja harian sekitar 40 orang, sedangkan pekerja borongan sekitar 20 orang. Sudah lebih dari dua bulan kami belum menerima gaji. Ada yang harus bayar kontrakan, biaya sekolah anak, cicilan, dan kebutuhan makan sehari-hari,” ungkap pekerja lainnya.

‎Menurut mereka, situasi semakin tidak menentu setelah kontrak kerja sama antara perusahaan utama dan subkontraktor disebut telah berakhir. Putusnya hubungan kerja itu justru membuat para pekerja merasa menjadi pihak yang paling dirugikan.

‎”Kami seperti dioper ke sana kemari tanpa kepastian. Ketika proyek berjalan, tenaga kami dibutuhkan. Tetapi ketika muncul persoalan pembayaran, nasib kami seolah tidak lagi menjadi prioritas,” katanya.

‎Para pekerja juga mengaku berpegang pada Surat Perjanjian Pembuatan Kapal Tongkang tertanggal 22 April 2026 yang memuat kesepakatan kerja sama antara pemilik proyek dan pelaksana pekerjaan. Dalam perjanjian tersebut disebutkan adanya kesepakatan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi, target progres, serta evaluasi berkala.

‎Bagi para pekerja, seluruh dokumen tersebut menjadi dasar bahwa pekerjaan memang dijalankan sebagaimana mestinya. Karena itu, mereka mempertanyakan mengapa hak atas upah justru belum diselesaikan.

‎Kasus ini pun memunculkan pertanyaan serius mengenai perlindungan terhadap tenaga kerja pada proyek-proyek subkontrak. Jangan sampai pekerja hanya dijadikan alat untuk mengejar target produksi, tetapi ditinggalkan ketika tiba waktunya perusahaan memenuhi kewajiban membayar upah.

‎”Kalau benar ada persoalan bisnis antarperusahaan, jangan buruh yang dijadikan korban. Kami hanya ingin hak kami dibayar. Kami tidak akan tinggal diam sampai persoalan ini mendapat penyelesaian,” tegas salah seorang pekerja.

‎Para pekerja berharap pihak terkait segera turun tangan memediasi dan memastikan hak-hak mereka dipenuhi. Sebab, upah bukan sekadar angka dalam pembukuan perusahaan, melainkan sumber penghidupan puluhan kepala keluarga yang menggantungkan harapan dari keringat mereka di atas proyek tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak PT Rodo Eleska Teknik Mandiri maupun pihak-pihak terkait lainnya mengenai keluhan para pekerja tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Ketua DPC K-SPSI Kota Probolinggo Kuatkan Barisan Pekerja Gelar Konsolidasi.

Redaksi

11 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) akhir-akhir ini yang tidak sesuai aturan, dan semakin meningkatnya perusahaan yang tidak melaksanakan Regulasi sesuai UU tenaga kerja.Dalam hal ini, DPC KSPSI Kota Probolinggo berupaya kuatkan barisan pekerja dengan menggelar konsolidasi anggota.Konsolidasi ini diikuti puluhan peserta perwakilan pekerja yg tergabung dalam Serikat pekerja, yang bertempat di warung bebek Cak …

Resmi Dilantik Sebagai Sekda, Bagus Sutopo Terima Ucapan Selamat dan Harapan Besar dari Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Bagus Sutopo, S.STP., M.A.P., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang yang baru. Momentum pelantikan ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Dalam pernyataan resminya, jajaran Pemerintah Kecamatan Pemalang menaruh harapan besar agar …

​Lepas Pj Sekda Pemalang, Kecamatan Ulujami Harapkan Legacy Endro Johan Jadi Inspirasi ASN

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Keluarga besar Pemerintah Kecamatan Ulujami memberikan apresiasi tinggi kepada Endro Johan Kusuma, AP., M.Si., atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Selama masa baktinya, Endro dinilai sukses mengawal roda pemerintahan dan memberikan keteladanan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang. Kepemimpinannya …

​Diduga Kongkalikong Bancakan Anggaran, Proyek Revitalisasi SDN 03 Mojo Senilai Rp923 Juta Disorot, Pekerja Abaikan APD dan Kepsek Merangkap Kontraktor

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 03 Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp923.305.900,- tersebut terindikasi mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu (11/7/2026), mayoritas pekerja beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung …

Polsek Kundur Polres Karimun, Ungkap Tindak Pidana Pencurian Diwilayah Tupoksi

Redaksi

10 Jul 2026

Karimun, Kundur vokalpublika.com, Polsek Kundur/ Ungar Polres Karimun Kamis ( 09/07 ) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Tupoksi ( Tugas Pokok dan Pungsi ) dengan mengamankan satu orang terduga pelaku, pencurian dengan pemberatan. ADVERTISEMENT Pengungkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek kundur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kundur IPDA …

Jajaran Pemerintah Kecamatan Ulujami Turun Gunung Gotong Royong Bersihkan Kawasan Sport Centre Pagergunung

Alwi Assagaf

10 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Jajaran aparatur Pemerintah Kecamatan Ulujami menunjukkan aksi nyata dalam pembangunan ruang publik yang sehat dan produktif. Dipimpin langsung oleh Camat Ulujami, Waluyo, seluruh jajaran staf kecamatan bersinergi dengan Pemerintah Desa Pagergunung, unsur Forkopimcam, dan warga lokal untuk menggelar kerja bakti penataan Lapangan Desa Pagergunung, Jumat (10/7/2026). ADVERTISEMENT ​Aksi gotong royong ini difokuskan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x