Home » Berita » Puluhan Buruh Mengaku Belum Digaji Lebih Dua Bulan, PT RETM Diminta Segera Selesaikan Hak Pekerja

Puluhan Buruh Mengaku Belum Digaji Lebih Dua Bulan, PT RETM Diminta Segera Selesaikan Hak Pekerja

Redaksi 10 Jun 2026 75



‎Batam, vokalpublika.com– Jerih payah puluhan pekerja proyek pembangunan kapal tongkang di kawasan galangan kapal Bintan diduga belum dibayar hingga lebih dari dua bulan. Mereka mengaku telah menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas yang diberikan, namun hak berupa upah yang menjadi tumpuan hidup keluarga hingga kini belum juga diterima.

‎Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan para pekerja yang mengaku direkrut melalui PT Rodo Eleska Teknik Mandiri (RETM). Mereka menilai perusahaan tidak boleh lepas tangan terhadap nasib para buruh yang telah mengorbankan tenaga, waktu, bahkan kebutuhan keluarga demi menyelesaikan proyek.

‎” Kami hanya meminta hak atas pekerjaan yang sudah kami selesaikan. Kami bekerja bukan untuk diberi janji, tetapi untuk mendapatkan upah,” ujar salah seorang pekerja kepada awak media, Rabu (10/6/2026) sore.

‎Keluhan para pekerja merujuk pada Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 001/SPK/RETM/IV/2026 tertanggal 22 April 2026 yang diterbitkan PT Rodo Eleska Teknik Mandiri.

‎Dalam dokumen tersebut, Wakil Direktur PT Rodo Eleska Teknik Mandiri, Dimas Agung Alfandy, menunjuk Dody Setia Frengky H dan Hendrik Kurniansyah sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan satu unit kapal tongkang berukuran 270 x 80 x 16.

‎Pekerjaan itu disebut berlangsung sejak 23 April 2026 hingga paling lambat 1 Juli 2026 dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi fabrikasi, marking, cutting, bending, hingga edge preparation.

‎Namun di balik target progres proyek, para pekerja mengaku justru menghadapi kenyataan pahit. Upah yang seharusnya menjadi hak mereka belum dibayarkan, sementara kebutuhan hidup terus berjalan.

‎”Untuk pekerja harian sekitar 40 orang, sedangkan pekerja borongan sekitar 20 orang. Sudah lebih dari dua bulan kami belum menerima gaji. Ada yang harus bayar kontrakan, biaya sekolah anak, cicilan, dan kebutuhan makan sehari-hari,” ungkap pekerja lainnya.

‎Menurut mereka, situasi semakin tidak menentu setelah kontrak kerja sama antara perusahaan utama dan subkontraktor disebut telah berakhir. Putusnya hubungan kerja itu justru membuat para pekerja merasa menjadi pihak yang paling dirugikan.

‎”Kami seperti dioper ke sana kemari tanpa kepastian. Ketika proyek berjalan, tenaga kami dibutuhkan. Tetapi ketika muncul persoalan pembayaran, nasib kami seolah tidak lagi menjadi prioritas,” katanya.

‎Para pekerja juga mengaku berpegang pada Surat Perjanjian Pembuatan Kapal Tongkang tertanggal 22 April 2026 yang memuat kesepakatan kerja sama antara pemilik proyek dan pelaksana pekerjaan. Dalam perjanjian tersebut disebutkan adanya kesepakatan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi, target progres, serta evaluasi berkala.

‎Bagi para pekerja, seluruh dokumen tersebut menjadi dasar bahwa pekerjaan memang dijalankan sebagaimana mestinya. Karena itu, mereka mempertanyakan mengapa hak atas upah justru belum diselesaikan.

‎Kasus ini pun memunculkan pertanyaan serius mengenai perlindungan terhadap tenaga kerja pada proyek-proyek subkontrak. Jangan sampai pekerja hanya dijadikan alat untuk mengejar target produksi, tetapi ditinggalkan ketika tiba waktunya perusahaan memenuhi kewajiban membayar upah.

‎”Kalau benar ada persoalan bisnis antarperusahaan, jangan buruh yang dijadikan korban. Kami hanya ingin hak kami dibayar. Kami tidak akan tinggal diam sampai persoalan ini mendapat penyelesaian,” tegas salah seorang pekerja.

‎Para pekerja berharap pihak terkait segera turun tangan memediasi dan memastikan hak-hak mereka dipenuhi. Sebab, upah bukan sekadar angka dalam pembukuan perusahaan, melainkan sumber penghidupan puluhan kepala keluarga yang menggantungkan harapan dari keringat mereka di atas proyek tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak PT Rodo Eleska Teknik Mandiri maupun pihak-pihak terkait lainnya mengenai keluhan para pekerja tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan: Pilar Kokoh Menjaga Negeri, Menguatkan Kepercayaan Publik Menuju Indonesia Emas 2045

Redaksi

26 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 26 Juli 2026 – Sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Republik Indonesia terus menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional, menegakkan supremasi hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran negara di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang. ADVERTISEMENT Kolaborasi antarlembaga penegak hukum dan pertahanan negara …

Dr.(c) Advokat Rikha Permatasari Kecam Dugaan Tindak Kejahatan Berulang terhadap Anak: Kesepakatan Damai Bukan Sekadar Formalitas

Redaksi

26 Jul 2026

Vokalpublika.com – Mojokerto – 26 Juli 2026 – Advokat Dr. (c) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. mengecam keras setiap dugaan tindak pidana yang dilakukan terhadap anak, terlebih apabila sebelumnya telah dibuat Surat Pernyataan dan Permohonan Maaf yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, namun dugaan pelanggaran kembali terjadi. ADVERTISEMENT Berdasarkan dokumen yang …

Dandim Pemalang Hadiri Muscab VIII KB FKPPI: Perkuat Sinergi dan Kebangsaan

Alwi Assagaf

26 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Edy Wibowo, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) VIII sekaligus Pelantikan Pengurus Cabang 11.11 Keluarga Besar FKPPI Kabupaten Pemalang Masa Bakti 2026–2031 di Aula Oerip Soemohardjo, Pemalang, Minggu (26/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pada agenda tersebut, Novana Setya Wati resmi dilantik sebagai Ketua KB FKPPI Cabang 11.11 Kabupaten Pemalang. Kegiatan dihadiri …

Kantor Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Terbakar, Dirut Imbau Publik Tak Berspekulasi

Alwi Assagaf

26 Jul 2026

PEMALANG — Kebakaran melanda salah satu ruangan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Mulia Kabupaten Pemalang pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Pihak manajemen memastikan kobaran api berhasil dipadamkan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.​Humas Perumda Tirta Mulia Pemalang, Aldi, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut kondisi di lokasi kejadian saat ini …

Kawal KEM-PPKF 2027, Komisi VI DPR Dorong Penguatan Koperasi Desa hingga Restrukturisasi BUMN

Alwi Assagaf

25 Jul 2026

Jakarta, Vokalpublika.com — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rizal Bawazier, menegaskan komitmen Komisi VI DPR RI dalam memberikan masukan dan pengawalan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Pikiran Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. ADVERTISEMENT Rizal menyampaikan bahwa Komisi VI fokus mengawal beberapa poin strategis demi memastikan kebijakan pembangunan ekonomi berpihak …

DPD ASWIN Kalbar Layangkan Surat, Desak Disnaker Pontianak Segera Tindak Lanjuti dan Berikan Klarifikasi Resmi

Redaksi

25 Jul 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat secara resmi melayangkan surat keberatan sekaligus permohonan klarifikasi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak terkait perubahan identitas perusahaan dalam Surat Anjuran Mediator tertanggal 6 Juli 2026. DPD ASWIN mendesak agar surat tersebut segera ditindaklanjuti dan dijawab secara resmi demi menjamin kepastian hukum. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x