Home » Berita » Kuasa Hukum Ledakkan Fakta di Sidang: Kasus Gordon Silalahi Diduga Dimodifikasi Oknum Penyidik Polresta Barelang

Kuasa Hukum Ledakkan Fakta di Sidang: Kasus Gordon Silalahi Diduga Dimodifikasi Oknum Penyidik Polresta Barelang

Redaksi 16 Oct 2025 105

Batam, vokalpublika.com- Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Batam pada Kamis (16/10/2025) mendadak tegang ketika kuasa hukum wartawan senior Gordon Silalahi, Niko Nixon Situmorang, SH, MH, membacakan pledoi pembelaan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Stuart Vabianes Wattimena. Dalam pembelaannya, Nixon menuding adanya rekayasa penyidikan oleh oknum di Polresta Barelang, yang diduga telah memodifikasi perkara keperdataan menjadi kasus pidana.

Perkara ini bermula dari dugaan penipuan dan penggelapan dengan dakwaan Pasal 372 dan 378 KUHP, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa empat bulan penjara. Namun, Nixon menilai tuntutan tersebut tidak sejalan dengan fakta hukum dan justru menunjukkan adanya kejanggalan sejak awal penyidikan.

“Kami berkeyakinan penuh, klien kami tidak memiliki niat jahat (mens rea). Tidak ada tipu muslihat, tidak ada perbuatan melawan hukum. Tuduhan ini dipaksakan,” tegas Nixon dalam ruang sidang.

Menurutnya, uang sebesar Rp20 juta yang menjadi pokok perkara bukan hasil kejahatan, melainkan upah kerja yang sah setelah enam bulan bekerja sesuai kesepakatan dengan pihak pelapor.

“Itu adalah hak hasil kerja klien kami. Ada perintah pekerjaan, ada hasil, dan ada pengakuan. Hubungan ini bersifat profesional, bukan kriminal,” jelasnya.

Nixon mengungkapkan bahwa hubungan kerja tersebut bersifat perdata, namun justru dibelokkan ke ranah pidana dengan dugaan manipulasi dalam proses penyidikan.

“Kami melihat adanya indikasi kuat penyidikan di Polresta Barelang dimodifikasi untuk membangun narasi seolah-olah klien kami menipu. Padahal bukti yang ada menunjukkan hubungan kerja yang sah,” tegasnya.

Ia menilai tindakan ini berbahaya karena membuka ruang bagi kriminalisasi hubungan kerja.

“Jika setiap sengketa kerja bisa dijadikan kasus pidana, maka rasa aman dan keadilan masyarakat akan runtuh,” ujar Nixon lantang.

Kuasa hukum tersebut juga menilai tuntutan jaksa tidak berdasar hukum, karena unsur pasal 372 dan 378 KUHP tidak terpenuhi. Semua saksi dan bukti, katanya, justru memperkuat bahwa Gordon Silalahi tidak bersalah.

“Kami mohon majelis hakim melihat dengan hati nurani. Ini bukan tindak pidana, melainkan persoalan perdata yang diseret ke arah kriminal. Jangan biarkan keadilan dicederai oleh rekayasa penyidikan,” seru Nixon.

Di akhir pembelaannya, Nixon dengan tegas memohon putusan bebas murni bagi Gordon Silalahi.

“Tidak ada satu pun bukti menunjukkan adanya niat jahat. Rp20 juta itu adalah hak kerja, bukan hasil kejahatan. Kami percaya majelis hakim akan menegakkan kebenaran materiil,” pungkasnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Aksi Ramadan: Ratusan Paket Takjil Gratis Dibagikan Dandim Pemalang Bersama Komunitas Moge dan Vespa Laris Diserbu Warga

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Kodim 0711/Pemalang bersama komunitas Moge dan Vespa Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan bagi-bagi takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Gedung Juang, Jalan Pemuda, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin sore (9/3/2026). Kegiatan sosial …

Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x