Home » Berita » KPI Beri Sanksi Trans7, Kundhi Politisi PKB : Siaran Xpose Uncensored Menyudutkan Pesantren dan Melukai Santri

KPI Beri Sanksi Trans7, Kundhi Politisi PKB : Siaran Xpose Uncensored Menyudutkan Pesantren dan Melukai Santri

Alwi Assagaf 15 Oct 2025 560

Pemalang, Vokalpublika.com – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso, mengapresiasi langkah tegas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran Xpose Uncensored oleh Trans 7 yang dalam tayangannya telah menyudutkan kehidupan pesantren dan melukai banyak pihak, khususnya kaum santri.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Mantan jurnalis yang kini duduk jadi Anggota DPRD Pemalang ini menilai, dalam tayangan tersebut, telah terjadi pelanggaran atas Pasal 6 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), serta Pasal 6 ayat 1 dan 2, Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS).

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari KPI. Ini bukan hanya pembelajaran untuk Trans 7, tapi juga lainnya agar kedepan lebih berhati-hati,” kata Kundhi dalam keterangan pers ke awak media, Rabu (15/10/2025).

Baca juga:  Ahmad Alif Raih Medali Perak OBA Ke-8 Tingkat Nasional, MTsN 6 Kota Padang Harumkan Nama Sumbar

Sebagai mantan jurnalis, Kundhi menghimbau, lembaga penyiaran juga insan pers untuk tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menyampaikan berita ataupun menyiarkan program di televisi yang jadi konsumsi publik.

“Yang ditayangkan oleh Trans 7 tentang pondok pesantren Lirboyo dan framing buruk terhadap kyai itu jelas ngawur. Pemberitaan secara sepihak, hanya asumsi dan opini tanpa konfirmasi dengan siapapun. Ini konyol dan mencoreng nama baik media lain yang sudah menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional,” tegasnya.

Padahal menurutnya, aturan jelas menyebutkan lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/ atau kehidupan sosial ekonomi. Program siaran juga dilarang melecehkan, menghina, dan/ atau merendahkan lembaga pendidikan.

Baca juga:  Pekerjaan Darurat di Hari Jumat, Apakah Boleh Tinggalkan Shalat Jumat?

“Secara khusus ada pasal yang memuat ketentuan penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan tidak memperolok pendidik/ pengajar. Kyai di pondok pesantren itu juga pendidik yang wajib dihormati, bukan malah sebailkya diolok-olok,” imbuhnya.

Tayangan Xpose Uncensored Trans 7 menurut Kundhi, mencederai nilai-nilai luhur penyiaran yang seharusnya berfungsi sebagai jembatan memperkuat integrasi nasional. “Kedepan, Trans7 harus melakukan koreksi secara menyeluruh terkait tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia. Termasuk juga kelompok atau komunitas lainnya,” tandasnya.

Baca juga:  Gories Mere dan Valens Daki-Soo Dirikan Posko Kemanusiaan, Bantu Warga Terdampak Gempa Nangaroro

Kundhi juga mengingatkan para konten kreator untuk lebih berhati-hati dalam membuat tayangan yang berkaitan dengan pesantren. Ia menegaskan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang telah eksis sejak sebelum kemerdekaan Indonesia dan memiliki jasa besar dalam pembentukan karakter bangsa.

Mengakhiri siaran persnya, Kundhi berharap kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi media agar lebih bertanggung jawab dalam memproduksi dan menyiarkan konten, terutama yang berkaitan dengan nilai budaya dan agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.***(Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Pemalang: Meneladani Rasulullah melalui Kepedulian Sesama

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Cabang Pemalang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan di Masjid Baitul Muchlisin Polres Pemalang, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. …

Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x