Home » Berita » Penggunaan Dana Desa Terkesan Dipaksakan! Proyek Gorong – gorong di Desa Karangtengah Senilai Belasan Juta Rupiah Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Penggunaan Dana Desa Terkesan Dipaksakan! Proyek Gorong – gorong di Desa Karangtengah Senilai Belasan Juta Rupiah Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Alwi Assagaf 09 Oct 2025 527

Pemalang, Vokalpublika.com –
Aroma dugaan pelanggaran mulai tercium dari proyek pembangunan gorong-gorong plat beton di Desa Karang Tengah, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Proyek yang dibiayai dari anggaran dana desa (DD) ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (speck) yang telah ditetapkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada pekerjaan konstruksi gorong-gorong tersebut, material batu yang seharusnya menggunakan batu belah justru diganti dengan batu blondos—jenis batu dengan kualitas jauh di bawah standar. Penggunaan batu tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai mutu dan ketahanan bangunan yang dikerjakan.

Baca juga:  Farida Farichah Resmi Menjabat Wakil Menteri Koperasi

Warga setempat menilai, tindakan seperti ini berpotensi merugikan keuangan negara dan menyalahi aturan penggunaan dana desa. “Kalau pakai batu blondos, jelas gak sesuai RAB. Bangunan jadi cepat rusak, apalagi kalau kena arus air deras,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya, Kamis (9/10/2025).

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan Pemerintah Desa Karang Tengah, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Praktisi bidang konstruksi menyebut, penggantian material tanpa persetujuan dan tidak sesuai speck teknis bisa dikategorikan sebagai pelanggaran berat. “Dana desa itu uang rakyat walaupun hanya senilai belasan juta. Kalau digunakan tidak sesuai speck, maka bukan hanya melanggar aturan administrasi, tapi juga bisa masuk ranah hukum,” tegasnya.

Baca juga:  Kelalaian Operator SIKS-NG dan Dinas Sosial Way Kanan dalam Penginputan DTSEN Jadi Sorotan Warga

Publik kini menunggu langkah cepat dari pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini. Jangan sampai proyek yang dibiayai dari uang rakyat justru menjadi sarang praktik nakal dan manipulatif yang merugikan masyarakat.*** (DP/Mas All).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
“Kalau Pelabuhan Ini Tak Jalan, Kami Tak Makan”; Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma, Denyut Nadi Kehidupan Masyarakat Pesisir Batam yang Meminta untuk Tidak Diberi Stigma Negatif

Redaksi

26 Jul 2026

Batam, vokalpublika.com– Di tengah pesatnya pembangunan kawasan pelabuhan modern di Kota Batam, Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma tetap menjadi salah satu urat nadi perekonomian masyarakat pesisir. Pelabuhan yang telah berdiri sejak puluhan tahun lalu ini bukan sekadar tempat bongkar muat barang, tetapi menjadi sumber penghidupan bagi ratusan warga yang menggantungkan nafkah dari aktivitas di kawasan tersebut. …

Sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan: Pilar Kokoh Menjaga Negeri, Menguatkan Kepercayaan Publik Menuju Indonesia Emas 2045

Redaksi

26 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 26 Juli 2026 – Sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Republik Indonesia terus menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional, menegakkan supremasi hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran negara di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang. ADVERTISEMENT Kolaborasi antarlembaga penegak hukum dan pertahanan negara …

Dr.(c) Advokat Rikha Permatasari Kecam Dugaan Tindak Kejahatan Berulang terhadap Anak: Kesepakatan Damai Bukan Sekadar Formalitas

Redaksi

26 Jul 2026

Vokalpublika.com – Mojokerto – 26 Juli 2026 – Advokat Dr. (c) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. mengecam keras setiap dugaan tindak pidana yang dilakukan terhadap anak, terlebih apabila sebelumnya telah dibuat Surat Pernyataan dan Permohonan Maaf yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, namun dugaan pelanggaran kembali terjadi. ADVERTISEMENT Berdasarkan dokumen yang …

Dandim Pemalang Hadiri Muscab VIII KB FKPPI: Perkuat Sinergi dan Kebangsaan

Alwi Assagaf

26 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Edy Wibowo, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) VIII sekaligus Pelantikan Pengurus Cabang 11.11 Keluarga Besar FKPPI Kabupaten Pemalang Masa Bakti 2026–2031 di Aula Oerip Soemohardjo, Pemalang, Minggu (26/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pada agenda tersebut, Novana Setya Wati resmi dilantik sebagai Ketua KB FKPPI Cabang 11.11 Kabupaten Pemalang. Kegiatan dihadiri …

Kantor Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Terbakar, Dirut Imbau Publik Tak Berspekulasi

Alwi Assagaf

26 Jul 2026

PEMALANG — Kebakaran melanda salah satu ruangan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Mulia Kabupaten Pemalang pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Pihak manajemen memastikan kobaran api berhasil dipadamkan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.​Humas Perumda Tirta Mulia Pemalang, Aldi, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut kondisi di lokasi kejadian saat ini …

Kawal KEM-PPKF 2027, Komisi VI DPR Dorong Penguatan Koperasi Desa hingga Restrukturisasi BUMN

Alwi Assagaf

25 Jul 2026

Jakarta, Vokalpublika.com — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rizal Bawazier, menegaskan komitmen Komisi VI DPR RI dalam memberikan masukan dan pengawalan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Pikiran Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. ADVERTISEMENT Rizal menyampaikan bahwa Komisi VI fokus mengawal beberapa poin strategis demi memastikan kebijakan pembangunan ekonomi berpihak …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x