Home » Berita » Pasca Razia Pekat Satpol PP Pemalang, Tempat Karaoke Liar dan ‘Lokalisasi Calam’ Kembali Beroperasi

Pasca Razia Pekat Satpol PP Pemalang, Tempat Karaoke Liar dan ‘Lokalisasi Calam’ Kembali Beroperasi

Alwi Assagaf 05 Oct 2025 590

Pemalang, Vokalpublika.com – Jawa Tengah – Tempat karaoke liar dan ‘Lokalisasi Calam’ yang berada di depan Terminal Induk Pemalang, kembali beroperasi pasca dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang hanya berselang hitungan hari.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Operasi ini dilakukan pada 1 Oktober 2025, namun tampaknya tidak memberikan efek jera bagi pengelola tempat-tempat bisnis lendir serta minuman beralkohol ilegal tersebut.

Dari berbagai informasi menyebut, tempat karaoke liar dan ‘Lokalisasi Calam beroperasi mulai dari habis magrib hingga dini hari, bahkan ada yang sampai hampir subuh. Mereka tidak hanya menjual minuman beralkohol, tetapi juga menyediakan kamar untuk para hidung belang (esek -esek ) dengan tarif Rp 200.000 untuk sekali main atau ngamar.

“Hari Jum’at dini hari saya bersama salah satu teman iseng – iseng cek lokasi (Calam), ternyata benar, aktivitas di ‘Lokalisasi’ tersebut masih buka seperti biasanya pasca Operasi Pekat yang dilakukan oleh Satpol PP,” ungkap Gayus.

Baca juga:  Dorong Percepatan Reforma Agraria, Wamen ATR/BPN Minta Pemprov Kalteng Aktifkan GTRA

“Kalau hanya sekedar operasi biasa (tidak rutin dilakukan oleh Satpol PP) bisa dipastikan warung remang – remang di yang terkenal dengan nama Calam tersebut tidak jera, pasti akan buka terus. Karena mereka pasti tau, bahwa operasi itu hanya sementara,” imbuhnya.

Pihak berwenang diminta bertindak secara tegas terkait praktik prostitusi di ‘Lokalisasi Calam.

‘Lokalisasi Calam’, saat ini tuai sorotan dari berbagai kalangan, baik dari tokoh agama , tokoh masyarakat, anggota DPRD, aktivis, ormas dari berbagi elemen. Mereka mendesak Pemerintah Daerah dan segenap pihak yang berwenang untuk lebih serius menindak tempat-tempat prostitusi dan karaoke ilegal yang ada di depan Terminal Induk Pemalang dan sekitarnya. Bahkan banyak masyarakat juga mendesak tempat – tempat serupa yang ada di lokasi lain seperti di Comal Baru dan lainya juga harus ada penindakan.

Baca juga:  Camat Pemalang Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Aset Sesuai Regulasi

“Setelah kita amati dengan seksama, memang sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Pemalang segera mengambil sikap tegas. Karena persoalan tersebut sudah menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat,” ucap Gayus.

Lanjut, Gayus mengatakan, pasca di lakukan operasi, Calam saat ini banyak menjadi perbincangan masyarakat, karena menurutnya, ‘Lokalisasi Calam’, tersebut mempunyai dampak yang sangat berdampak bagi generasi muda kita.

“Dampaknya itu yang luar biasa. Sangat buruk untuk para generasi muda di Pemalang khususnya. Belum lagi soal penyebaran Virus HIV AIDS. Itu sangat berbahaya loh. Mohon agar Bupati Pemalang dan dinas terkait dapat mempertimbangkan itu persoalan itu dengan serius dan segera,” tutup Gayus.

Baca juga:  Polda Jabar Beri Ruang Kreativitas Generasi Muda Lewat Lomba Stand Up Comedy HUT Bhayangkara ke-80

Dari hasil investigasi, salah satu pemilik warung remang – remang yang berlokasi di depan Terminal Induk Pemalang (sebelah utara Jalur Pantura), justru malah menawarkan tim untuk pesan minuman beralkohol, karaokean dan ngamar (esek – esek).

“Untuk kamar ada dibawah, AO (mihol), musiknya juga ada dong. Kita mulai buka habis maghrib dan tutup sampai pukul 02:00Wib bahkan kadang sampai jelang subuh,” ucapnya.

Sementara dalam pantauan tim awak media bersama masyarakat, pada hari Minggu 5 Oktober 2025 terpantau sejumlah warung remang – remang atau ‘Lokalisasi Calam tetap beroperasi. (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polemik Bekas Tambang di Kawasan Hutan Pemalang ‘Mangkrak’, Ketum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia Sebut Perusakan Lingkungan Wajib Ditindak Tanpa Aduan

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Terbengkalainya bekas lahan tambang galian C seluas 5,96 hektar di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu desakan penegakan hukum secara terbuka. ADVERTISEMENT Lahan milik Perum Perhutani yang disewa CV Wiwit Kular Sukses tersebut belum tersentuh reklamasi meski aktivitas penambangan telah terhenti lebih dari satu tahun. ​Ketua Umum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan …

BOS PENGEMPUL EMAS ILEGAL DI BENGKAYANG DIDUGA BERINISIAL M DAN S, BENARKAH KEBAL HUKUM?

Redaksi

29 Aug 2026

BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika.com- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Di balik aktivitas tambang ilegal tersebut, muncul dugaan adanya jaringan pengumpul atau pengepul emas yang berperan menampung hasil tambang sebelum didistribusikan ke jaringan perdagangan yang lebih luas. ADVERTISEMENT Dalam penelusuran informasi yang berkembang di lapangan, dua nama berinisial …

Sinergi Kodim Pemalang, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 3,1 Hektare di Belik

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aksi cepat tanggap gabungan yang melibatkan Kodim 0711/Pemalang, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Perhutani, relawan, serta masyarakat setempat berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jumat (28/8/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Kebakaran melanda semak belukar seluas 3,1 hektare di kawasan hutan produksi Perhutani Petak 7F2 KPH Pekalongan Timur, …

PPKO BEM Polibatam Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Program Pemberdayaan bagi Warga Batu Legong

Redaksi

29 Aug 2026

Batam, vokalpublika.com— Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) BEM Politeknik Negeri Batam (Polibatam) resmi ditutup pada Selasa (25/8/2026) di Kelurahan Batu Legong. Program yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat tersebut menghadirkan berbagai inovasi berbasis kebutuhan warga, mulai dari teknologi tepat guna hingga program pemberdayaan di bidang kesehatan, lingkungan, dan ketahanan pangan.Penutupan program menjadi momentum untuk …

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Marinir TNI AL Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Redaksi

29 Aug 2026

BEKASI,vokalpublika.com— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) serta Tim Marinir TNI AL melakukan penyusuran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan ini dilakukan untuk memantau kondisi lingkungan sekaligus menelusuri potensi sumber pencemar yang masuk ke aliran Kali Bekasi. Penyusuran dilakukan menggunakan empat perahu dengan …

Kerja Pengawas di SPBU,RS Nyambi Jual Sabu, AKP Sofyan Rida; BB 17,78 Gram

Redaksi

29 Aug 2026

Tanjungpinang,vokalpublika Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Tanjungpinang, kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Tanjungpinang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Hal itu dibenarkan oleh Kasat Res Narkoba, AKP Sofyan Rida, kepada awak media ini, Jumat (28/08/2026). “Kita kembali berhasil mengamankan satu orang lagi yang diduga sebagai pengedar sabu,” katanya. AKP Sofyan, menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x