Home » Berita » Pasca Razia Pekat Satpol PP Pemalang, Tempat Karaoke Liar dan ‘Lokalisasi Calam’ Kembali Beroperasi

Pasca Razia Pekat Satpol PP Pemalang, Tempat Karaoke Liar dan ‘Lokalisasi Calam’ Kembali Beroperasi

Alwi Assagaf 05 Oct 2025 553

Pemalang, Vokalpublika.com – Jawa Tengah – Tempat karaoke liar dan ‘Lokalisasi Calam’ yang berada di depan Terminal Induk Pemalang, kembali beroperasi pasca dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang hanya berselang hitungan hari.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Operasi ini dilakukan pada 1 Oktober 2025, namun tampaknya tidak memberikan efek jera bagi pengelola tempat-tempat bisnis lendir serta minuman beralkohol ilegal tersebut.

Dari berbagai informasi menyebut, tempat karaoke liar dan ‘Lokalisasi Calam beroperasi mulai dari habis magrib hingga dini hari, bahkan ada yang sampai hampir subuh. Mereka tidak hanya menjual minuman beralkohol, tetapi juga menyediakan kamar untuk para hidung belang (esek -esek ) dengan tarif Rp 200.000 untuk sekali main atau ngamar.

“Hari Jum’at dini hari saya bersama salah satu teman iseng – iseng cek lokasi (Calam), ternyata benar, aktivitas di ‘Lokalisasi’ tersebut masih buka seperti biasanya pasca Operasi Pekat yang dilakukan oleh Satpol PP,” ungkap Gayus.

Baca juga:  Pelaku UMKM Mendapat Perhatian Serius dari DPRD Kota Probolinggo.

“Kalau hanya sekedar operasi biasa (tidak rutin dilakukan oleh Satpol PP) bisa dipastikan warung remang – remang di yang terkenal dengan nama Calam tersebut tidak jera, pasti akan buka terus. Karena mereka pasti tau, bahwa operasi itu hanya sementara,” imbuhnya.

Pihak berwenang diminta bertindak secara tegas terkait praktik prostitusi di ‘Lokalisasi Calam.

‘Lokalisasi Calam’, saat ini tuai sorotan dari berbagai kalangan, baik dari tokoh agama , tokoh masyarakat, anggota DPRD, aktivis, ormas dari berbagi elemen. Mereka mendesak Pemerintah Daerah dan segenap pihak yang berwenang untuk lebih serius menindak tempat-tempat prostitusi dan karaoke ilegal yang ada di depan Terminal Induk Pemalang dan sekitarnya. Bahkan banyak masyarakat juga mendesak tempat – tempat serupa yang ada di lokasi lain seperti di Comal Baru dan lainya juga harus ada penindakan.

Baca juga:  Aktivitas Ilegal Refinery Atau Penyulingan Minyak Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Bayung Lincir Masih Terus Beroperasi, Polsek Bayung Lincir Tutup Mata

“Setelah kita amati dengan seksama, memang sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Pemalang segera mengambil sikap tegas. Karena persoalan tersebut sudah menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat,” ucap Gayus.

Lanjut, Gayus mengatakan, pasca di lakukan operasi, Calam saat ini banyak menjadi perbincangan masyarakat, karena menurutnya, ‘Lokalisasi Calam’, tersebut mempunyai dampak yang sangat berdampak bagi generasi muda kita.

“Dampaknya itu yang luar biasa. Sangat buruk untuk para generasi muda di Pemalang khususnya. Belum lagi soal penyebaran Virus HIV AIDS. Itu sangat berbahaya loh. Mohon agar Bupati Pemalang dan dinas terkait dapat mempertimbangkan itu persoalan itu dengan serius dan segera,” tutup Gayus.

Baca juga:  SMPN 2 Pemalang Kembali Torehkan Prestasi, Enam Siswa Borong Medali di Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional

Dari hasil investigasi, salah satu pemilik warung remang – remang yang berlokasi di depan Terminal Induk Pemalang (sebelah utara Jalur Pantura), justru malah menawarkan tim untuk pesan minuman beralkohol, karaokean dan ngamar (esek – esek).

“Untuk kamar ada dibawah, AO (mihol), musiknya juga ada dong. Kita mulai buka habis maghrib dan tutup sampai pukul 02:00Wib bahkan kadang sampai jelang subuh,” ucapnya.

Sementara dalam pantauan tim awak media bersama masyarakat, pada hari Minggu 5 Oktober 2025 terpantau sejumlah warung remang – remang atau ‘Lokalisasi Calam tetap beroperasi. (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menjelang Pilkades Serentak 2026, Inspektorat Periksa 5 Kades di Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak November 2026 di Kabupaten Pemalang mulai menghangat. Inspektorat Kabupaten Pemalang dilaporkan sedang memeriksa lima Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pemalang, salah satunya adalah Kades Sewaka. Pemeriksaan ini terkait laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan para kepala desa tersebut. ADVERTISEMENT ​Informasi mengenai pemeriksaan ini diungkapkan …

Kawal Pilkades Sewaka 2026, Pemerintah Kecamatan dan Kapolsek Pemalang Tekankan Akurasi Data dan Kondusivitas

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan pentingnya transparansi, akurasi data pemilih, dan kepatuhan regulasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sewaka 2026. ADVERTISEMENT ​Hal tersebut disampaikan Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, melalui Kasi Pemerintahan dalam sosialisasi tahapan Pilkades di Balai Desa Sewaka, yang dihadiri unsur Forkopimcam, BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. ​Dalam sambutannya, pihak …

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Dairi Berakhir, SD Negeri 037994 Juma Borno Raih Juara I

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sukses menyelenggarakan Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) se-Kabupaten Dairi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juni 2026, di Gedung Perpustakaan Raja Naga Jambe, Taman Rekreasi Sidikalang. ADVERTISEMENT Kegiatan yang diikuti oleh 125 peserta dari berbagai sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah …

DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046, Perkuat Fondasi Pembangunan dan Investasi Daerah

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama DPRD Kabupaten Dairi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, …

Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum RI, Sukses Bentuk 169 Posbankum hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Clara T S

13 Jun 2026

MEDAN –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Kali ini, Kabupaten Dairi menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi …

Cegah Sengketa Hukum, Forkopimcam Randudongkal Kawal Sosialisasi Pilkades Semaya

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpblika.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026 resmi bergulir di tingkat desa. Guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi, Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., memimpin langsung Sosialisasi Pilkades di Balai Desa Semaya, Sabtu (13/6/2026). ADVERTISEMENT ​Langkah proaktif ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum penyelenggara desa sekaligus memetakan potensi kerawanan konflik …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x