Home » Berita » Dugaan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Asahan Tak Sesuai Jam Kerja, Warga Kecewa Berat

Dugaan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Asahan Tak Sesuai Jam Kerja, Warga Kecewa Berat

Redaksi 24 Sep 2025 419

Asahan, VokalPublika.com – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan kembali menjadi sorotan publik. Dugaan pelayanan yang tidak sesuai jam operasional resmi memicu kekecewaan masyarakat, setelah seorang warga bernama Hadi mengaku ditolak meskipun jam kerja masih tersisa.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Hadi yang datang untuk mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan justru mendapat jawaban mengejutkan dari petugas. Dengan enteng, pegawai menyebut bahwa nomor antrean sudah habis dan memintanya datang kembali besok.

“Saya kecewa berat. Jam kerja jelas masih ada, kenapa alasan antrean habis dijadikan dasar menolak pelayanan? Seharusnya aturan jam kerja yang dipatuhi, bukan dalih antrean,” ungkap Hadi dengan nada kesal kepada wartawan VokalPublika.com.

Ia menilai kejadian itu bukan sekadar persoalan teknis, tetapi bentuk nyata ketidakdisiplinan dan pengabaian hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang seharusnya dijamin negara. Hadi juga menegaskan bahwa pegawai BPJS Ketenagakerjaan seharusnya bekerja sesuai aturan jam operasional yang berlaku, bukan membatasi masyarakat dengan alasan internal yang tidak bisa diterima.

Baca juga:  Bupati Asahan Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Merah Putih

Kekecewaan ini seakan mewakili keresahan banyak warga yang merasa bahwa pelayanan publik di lembaga negara sering kali tidak sejalan dengan prinsip dasar birokrasi: membantu dan melayani masyarakat. Apalagi, BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi vital yang mengelola jaminan sosial pekerja, menggunakan dana dari iuran masyarakat dan pekerja itu sendiri. Maka sangat tidak masuk akal apabila masyarakat justru dipersulit dengan alasan teknis seperti “antrean habis”.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan untuk segera turun tangan. Namun, desakan tidak berhenti di tingkat daerah saja. Publik juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan selaku pembina dan pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pelayanan di daerah. Jika dibiarkan, hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi jaminan sosial yang seharusnya menjadi garda depan perlindungan pekerja di Indonesia.

Baca juga:  Gebyar Polisi Cilik Kapolres Cup 2025: Semarak Disiplin Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Gresik

“Pegawai BPJS Ketenagakerjaan itu digaji dengan uang negara dan iuran pekerja. Kalau jam kerja saja tidak dihormati, bagaimana masyarakat bisa percaya? Kami minta Kemenaker dan Kemenkeu turun langsung menertibkan, jangan sampai pegawai seenaknya mempermainkan aturan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Asahan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan Asahan belum memberikan klarifikasi resmi. Publik masih menunggu jawaban apakah benar ada pembatasan pelayanan dengan alasan antrean, meskipun jam operasional masih berjalan. Jika benar, tindakan itu jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan hak masyarakat untuk mendapat pelayanan secara adil, transparan, dan tepat waktu.

Baca juga:  Sambut Penutupan TMMD Ke-128, Unit Intel Kodim Sragen Matangkan Pengamanan Jalur dan Parkir

Kasus ini akan terus dikawal, karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Publik menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh dibiarkan semena-mena, apalagi oleh lembaga sebesar BPJS Ketenagakerjaan yang langsung berada di bawah naungan kementerian. Publik berhak mendapat jaminan bahwa setiap pegawai menjalankan tugas sesuai aturan, bukan berdasarkan dalih yang dibuat-buat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro, Dandim Pemalang Pimpin Karya Bakti Bersama Warga Comal

Alwi Assagaf

26 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf. Edy Wibowo, memimpin langsung aksi Karya Bakti TNI di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Kegiatan gotong royong ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76. ADVERTISEMENT ​Letkol Inf. Edy Wibowo menegaskan, aksi bersih …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x