Home » Berita » Lucu! Kades Tumbal Ngaku Gak Tahu Ada Proyek Banprov Diwilayahnya, Baru Hitungan Hari Aspal Sudah Subur Rumput, Papan Informasi Dipaku di Pepohonan!

Lucu! Kades Tumbal Ngaku Gak Tahu Ada Proyek Banprov Diwilayahnya, Baru Hitungan Hari Aspal Sudah Subur Rumput, Papan Informasi Dipaku di Pepohonan!

Redaksi 23 Sep 2025 267

Pemalang, Jawa Tengah, vokalpublika.com – Sejumlah proyek rehabilitasi pengaspalan jalan di Desa Tumbal, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga tidak sesuai spesifikasi. Pasalnya, proyek yang baru beberapa hari dikerjakan sudah terlihat ditumbuhi rumput.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Proyek tersebut menelan anggaran Rp200 juta yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah. Kondisi ini sangat disayangkan, sebab pengerjaan terkesan asal-asalan dan tidak sesuai harapan masyarakat.

Selain itu, pemasangan papan informasi proyek juga menuai sorotan. Terpantau di lokasi pada Senin, 22 September 2025, papan proyek hanya dipaku di batang pohon, bukan menggunakan tiang sebagaimana mestinya. Setidaknya terdapat dua papan proyek yang menempel di batang pohon, masing-masing di RW 02 dan RW 01.

Baca juga:  Menteri UMKM: Hari Kewirausahaan Nasional Momentum Perkuat Ekosistem Wirausaha

Untuk proyek pengaspalan di RW 01, anggaran yang digunakan mencapai Rp100 juta, juga bersumber dari Banprov Jawa Tengah.

Kades Mengaku Tidak Tahu

Kepala Desa Tumbal, Suradi, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui detail terkait proyek tersebut. Ia menyebut hanya mendapat informasi sepintas dari salah satu rekannya sesama kepala desa.

“Cuma ngomong tok di bulan ini, tapi harine Inyong ora reti. Moro-moro ono barang ko kui,” ujarnya dalam bahasa Jawa yang berarti, “Cuma bilang di bulan ini, tapi harinya saya tidak tahu. Tiba-tiba sudah ada material begitu.”

Baca juga:  Usai Raih WTP ke-12, Bupati Dairi Fokus Percepatan Pembangunan dan Penataan Aset Daerah

Suradi menambahkan, saat pengerjaan berlangsung dirinya sedang dalam kondisi kurang sehat sehingga tidak mengetahui secara detail proses rehabilitasi jalan tersebut.

Camat Akan Tindaklanjuti

Sementara itu, Camat Comal, Dedi Sarwoaji, saat dikonfirmasi mengaku akan segera menyampaikan informasi tersebut kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tumbal.

“Oke, terima kasih infonya. Kami sampaikan ke TPK Desa Tumbal,” jawabnya singkat disertai emoji tangan minta maaf.

Masyarakat berharap proyek dengan anggaran besar tersebut dapat diawasi secara ketat agar tidak merugikan warga dan benar-benar memberikan manfaat.

Baca juga:  Papan Pengawasan BP Batam Terpasang, Aktivitas Cut and Fill dan Reklamasi Mangrove Masih Berlangsung

Sebagai informasi tambahan, bahwa penanggung jawab penerima manfaat Banprov (Bantuan Provinsi) fisik adalah Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa, yang dibantu oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang dibentuk melalui Musyawarah Desa. Kepala Desa bertanggung jawab atas seluruh proses pengelolaan Bantuan Keuangan Desa, mulai dari perencanaan hingga pelaporan dan penerimaan hasil kegiatan. (Mas All & Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kodim 0711/Pemalang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Kodim 0711/Pemalang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/8/2026). ADVERTISEMENT Bantuan yang disalurkan berupa selimut sebanyak 120 pcs sebagai kebutuhan dasar bagi para korban yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian. Bantuan tersebut dikumpulkan melalui …

​Tingkatkan Literasi Hukum, Anggota LBH GP Ansor Pemalang Menang Lomba Nasional

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pemalang, Slamet Khusaeni, S.H., berhasil meraih juara dalam perlombaan Konten Hukum tingkat nasional yang diselenggarakan oleh LBH Pengurus Pusat (PP) GP Ansor. ADVERTISEMENT ​Kompetisi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dan menyambut Muktamar ke-35 …

AKBP Anggara Tunjukan Cara Humanis Mengawal Aksi, Sapa Massa hingga Berbagi Otak-Otak

Redaksi

28 Aug 2026

JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Di tengah dinamika aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026), suasana humanis terlihat ketika Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Anggara Sahadewa Wiritanaya, S.H., M.Si., menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan sejumlah peserta aksi. ADVERTISEMENT Alih-alih menggunakan pendekatan yang …

​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan lahan bekas tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Di balik klaim perizinan yang tengah berproses, keterlambatan pelaksanaan reklamasi di kawasan hutan tersebut menguatkan potensi pelanggaran regulasi dan ancaman sanksi pidana kejahatan lingkungan. ADVERTISEMENT ​Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pemalang, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan …

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Pemalang: Meneladani Rasulullah melalui Kepedulian Sesama

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Cabang Pemalang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan di Masjid Baitul Muchlisin Polres Pemalang, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. …

Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x