- BeritaOPINI: Menyoal Moralitas “Penumpang Gelap” di Balik Karya Jurnalistik
- BeritaCarut Marut Infrastruktur WiFi di Pemalang: AWPB Soroti Lemahnya Pengawasan dan Potensi Kebocoran PAD
- AdvertorialAmsakar Resmikan Bank Sumut Batam, Dorong Akses Pembiayaan UMKM dan Literasi Keuangan
- AdvertorialPemkot Bekasi Gandeng PT Bahana Mega Prestasi, Buka Peluang Kerja ke Taiwan Tanpa Biaya
- AdvertorialKONI Kota Bekasi Gandeng BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit, Perkuat Penanganan Cedera Atlet Porprov Jabar XV
- AdvertorialHari Otonomi Daerah, Wawali Harris Bobihoe: Kolaborasi Pusat Dan Daerah Kunci Wujudkan Indonesia Emas

Perbup Ende Nomor 7 Tahun 2025 Melandasi Laurensius Lau Ajukan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat ke Bupati Ende
Ende, vokalpublika.com – Kuasa hukum Laurensius Lau pada 16 September 2025 resmi mengajukan permohonan kepada Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH, MH, agar segera melakukan identifikasi, verifikasi, validasi, dan penetapan terhadap Masyarakat Hukum Adat di wilayah Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, dan Eko Pu’u Wege, yang terletak di Nualolo dan Nuanelu, Desa Manulondo, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende.
Dalam permohonan tersebut, Laurensius Lau diposisikan sebagai Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata yang memiliki hak-hak adat turun-temurun berdasarkan hukum adat Lio.
Landasan Hukum
Permohonan ini berlandaskan:
Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, khususnya:
Pasal 2: Gubernur dan bupati/wali kota melakukan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Pasal 3 ayat (1): Dalam melakukan pengakuan dan perlindungan, bupati/wali kota membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat kabupaten/kota.
Pasal 4: Pengakuan dan perlindungan dilakukan melalui tahapan identifikasi, verifikasi, validasi, dan penetapan.
Selain itu, di Kabupaten Ende juga telah berlaku:
Perda Kabupaten Ende Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Perbup Ende Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Cara Identifikasi, Verifikasi, Validasi, Pembinaan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Menurut kuasa hukum, hal ini menunjukkan bahwa Bupati Ende sangat peduli terhadap pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Sejarah dan Kedudukan Adat
Laurensius Lau merupakan generasi ke-8 dari leluhur Mamo Wero, yang menerima tanah adat Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege (±4 hektare) dari Mosalaki Ria Bewa Sa’o Mewu bernama Mamo Kebhi. Penyerahan tersebut disaksikan Mosalaki Sa’o Mewu (Mamo Dato Reku), Mosalaki Sa’o Bhula, dan Mosalaki Sa’o Laki.
Selain itu, leluhur Laurensius Lau juga menerima tiga bidang tanah adat lain untuk kebutuhan berkebun:
Tana Podo Lombo dari Mosalaki Sa’o Mewu,
Wolo Nggola dari Mosalaki Sa’o Laki,
Tera Ilu dari Mosalaki Sa’o Bhula.
Sebagai kompensasi, keluarga besar Laurensius Lau secara turun-temurun wajib melaksanakan ritual adat Kuwu Mewu Kanga Kora dan Kodhoko Ragapana di Nuakota.
Saat ini, sekitar 70 rumah berada dalam wilayah adat tersebut, dengan izin menetap dari Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata, dan selama ini masyarakat hidup harmonis sesuai hukum adat Lio.
Konflik dengan Pihak Lain
Namun, sejak Oktober 2021, muncul konflik akibat tindakan Thadeus Ngga’a, pendatang dari Sa’o Embu Ndosi, yang tanpa hak mengklaim kedudukan sebagai Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata. Hal ini memicu gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ende (Perkara Nomor 3/Pdt G/2022/PN End).
Dalam gugatannya, Laurensius Lau dan Paulus Djago menuntut agar pengadilan menetapkan dirinya sebagai ahli waris sah dan pemegang hak adat atas tanah Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege. Namun, Pengadilan Negeri Ende pada 21 Juni 2022 menolak gugatan tersebut.
PN Ende menilai bahwa pembuktian terkait struktur adat, hierarki, dan pengakuan formal dari pemerintah belum terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Putusan PN Ende ini sempat dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Kupang, namun akhirnya dikuatkan kembali oleh Mahkamah Agung RI melalui Putusan Nomor 1073 K/Pdt/2024 (Kasasi) dan Nomor 576 PK/PDT/2025 (Peninjauan Kembali).
Langkah Lanjut
Berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, kuasa hukum menilai sangat beralasan bila Bupati Ende segera melakukan tahapan identifikasi, verifikasi, validasi, dan penetapan pengakuan Masyarakat Hukum Adat Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, dan Eko Pu’u Wege, dengan Laurensius Lau diposisikan sebagai Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata.
Laurensius Lau menyatakan siap menghadirkan bukti sejarah, silsilah, batas wilayah, hukum adat, hingga benda-benda adat untuk memperkuat proses pengakuan tersebut.
Penulis: Meridian Dewanta, SH
Koordinator TPDI-NTT / Advokat PERADI
Kuasa Hukum Laurensius Lau
Alwi Assagaf
28 Apr 2026
Oleh: Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) Sebuah karya jurnalistik lahir dari proses yang panjang dan berisiko. Mulai dari menampung laporan masyarakat, melakukan investigasi lapangan, hingga verifikasi data demi mengungkap kebenaran dan menyelamatkan uang negara. Namun, ironi besar kini tengah melanda profesi kita. Fakta di lapangan menunjukkan fenomena miris: munculnya oknum-oknum yang mengaku sebagai rekan seprofesi, …
Alwi Assagaf
27 Apr 2026
PEMALANG – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk bersikap transparan terkait pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) untuk tiang kabel fiber optik (WiFi). AWPB mengindikasikan adanya praktik bisnis jaringan internet “gelap” yang mengabaikan prosedur perizinan dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Secara regulasi, pemasangan sarana komersial di lahan pemerintah wajib memiliki izin …
Alwi Assagaf
27 Apr 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Personel Kodim 0711/Pemalang melalui Koramil 11/Belik bersama warga Desa Sikasur melaksanakan gotong royong pembangunan Jembatan Garuda di atas Sungai Dauan, Senin (27/4/2026). Infrastruktur ini dibangun untuk menghubungkan Desa Sikasur (Kecamatan Belik) dengan Desa Karangmoncol (Kecamatan Randudongkal). Jembatan dengan dimensi panjang 50 meter dan lebar 1,2 meter tersebut saat ini memasuki tahap pengerjaan …
Redaksi
27 Apr 2026
Jakarta, vokalpublika.com – Ketua Umum DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI), Bakti Lubis, menyoroti penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, dengan menekankan pentingnya langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Dalam keterangannya, Bakti Lubis menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar agar kepemimpinan baru di sektor lingkungan hidup mampu menghadirkan perubahan nyata di …
Redaksi
27 Apr 2026
Pesisir Barat, Vokalpublik.com – Proyek Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk renovasi dan rehabilitasi madrasah di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dengan nilai mencapai Rp25,48 miliar, kini menjadi sorotan serius. Program yang digulirkan pemerintah pusat melalui kolaborasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2025–2026 itu diduga menyisakan sejumlah …
Redaksi
27 Apr 2026
Kuningan, vokalpublika.com— Polemik pengelolaan sampah di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, masih menyisakan tanda tanya. Selain dugaan praktik pembakaran sampah secara terbuka, transparansi penggunaan iuran kebersihan sebesar Rp10 ribu per rumah tangga juga menjadi sorotan. Permasalahan ini mencuat setelah awak media menerima keluhan warga terkait masih berlangsungnya pembakaran sampah di lingkungan desa, meski masyarakat …
17 Sep 2025 4.925 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.939 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.342 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 3.288 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.726 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.655 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 2.242 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …