Home » Berita » Perbup Ende Nomor 7 Tahun 2025 Melandasi Laurensius Lau Ajukan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat ke Bupati Ende

Perbup Ende Nomor 7 Tahun 2025 Melandasi Laurensius Lau Ajukan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat ke Bupati Ende

Admin 20 Sep 2025 439

Ende, vokalpublika.com – Kuasa hukum Laurensius Lau pada 16 September 2025 resmi mengajukan permohonan kepada Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH, MH, agar segera melakukan identifikasi, verifikasi, validasi, dan penetapan terhadap Masyarakat Hukum Adat di wilayah Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, dan Eko Pu’u Wege, yang terletak di Nualolo dan Nuanelu, Desa Manulondo, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende.

Dalam permohonan tersebut, Laurensius Lau diposisikan sebagai Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata yang memiliki hak-hak adat turun-temurun berdasarkan hukum adat Lio.

Landasan Hukum

Permohonan ini berlandaskan:

Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, khususnya:

Pasal 2: Gubernur dan bupati/wali kota melakukan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Pasal 3 ayat (1): Dalam melakukan pengakuan dan perlindungan, bupati/wali kota membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat kabupaten/kota.

Pasal 4: Pengakuan dan perlindungan dilakukan melalui tahapan identifikasi, verifikasi, validasi, dan penetapan.

Selain itu, di Kabupaten Ende juga telah berlaku:

Baca juga:  Mardiono Terpilih Aklamasi Pimpin PPP, Muktamar X Ricuh hingga Lukai Kader

Perda Kabupaten Ende Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Perbup Ende Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Cara Identifikasi, Verifikasi, Validasi, Pembinaan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Menurut kuasa hukum, hal ini menunjukkan bahwa Bupati Ende sangat peduli terhadap pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Sejarah dan Kedudukan Adat

Laurensius Lau merupakan generasi ke-8 dari leluhur Mamo Wero, yang menerima tanah adat Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege (±4 hektare) dari Mosalaki Ria Bewa Sa’o Mewu bernama Mamo Kebhi. Penyerahan tersebut disaksikan Mosalaki Sa’o Mewu (Mamo Dato Reku), Mosalaki Sa’o Bhula, dan Mosalaki Sa’o Laki.

Selain itu, leluhur Laurensius Lau juga menerima tiga bidang tanah adat lain untuk kebutuhan berkebun:

Tana Podo Lombo dari Mosalaki Sa’o Mewu,

Wolo Nggola dari Mosalaki Sa’o Laki,

Tera Ilu dari Mosalaki Sa’o Bhula.

Sebagai kompensasi, keluarga besar Laurensius Lau secara turun-temurun wajib melaksanakan ritual adat Kuwu Mewu Kanga Kora dan Kodhoko Ragapana di Nuakota.

Baca juga:  Andi Firgi: Media Salah Sasaran Tantang Jurnalis ke Ranah Hukum, Pelaku Usaha yang Diduga Ilegal Seharusnya Bertanggung Jawab

Saat ini, sekitar 70 rumah berada dalam wilayah adat tersebut, dengan izin menetap dari Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata, dan selama ini masyarakat hidup harmonis sesuai hukum adat Lio.

Konflik dengan Pihak Lain

Namun, sejak Oktober 2021, muncul konflik akibat tindakan Thadeus Ngga’a, pendatang dari Sa’o Embu Ndosi, yang tanpa hak mengklaim kedudukan sebagai Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata. Hal ini memicu gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ende (Perkara Nomor 3/Pdt G/2022/PN End).

Dalam gugatannya, Laurensius Lau dan Paulus Djago menuntut agar pengadilan menetapkan dirinya sebagai ahli waris sah dan pemegang hak adat atas tanah Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege. Namun, Pengadilan Negeri Ende pada 21 Juni 2022 menolak gugatan tersebut.

PN Ende menilai bahwa pembuktian terkait struktur adat, hierarki, dan pengakuan formal dari pemerintah belum terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Putusan PN Ende ini sempat dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Kupang, namun akhirnya dikuatkan kembali oleh Mahkamah Agung RI melalui Putusan Nomor 1073 K/Pdt/2024 (Kasasi) dan Nomor 576 PK/PDT/2025 (Peninjauan Kembali).

Baca juga:  Massa Aksi 28 Agustus Mulai Berdatangan ke DPR RI

Langkah Lanjut

Berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, kuasa hukum menilai sangat beralasan bila Bupati Ende segera melakukan tahapan identifikasi, verifikasi, validasi, dan penetapan pengakuan Masyarakat Hukum Adat Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, dan Eko Pu’u Wege, dengan Laurensius Lau diposisikan sebagai Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata.

Laurensius Lau menyatakan siap menghadirkan bukti sejarah, silsilah, batas wilayah, hukum adat, hingga benda-benda adat untuk memperkuat proses pengakuan tersebut.

Penulis: Meridian Dewanta, SH
Koordinator TPDI-NTT / Advokat PERADI
Kuasa Hukum Laurensius Lau

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x