Home » Berita » KAPOLDA KEPRI PIMPIN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS NARKOTIKA PERIODE AGUSTUS – SEPTEMBER 2025

KAPOLDA KEPRI PIMPIN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS NARKOTIKA PERIODE AGUSTUS – SEPTEMBER 2025

Redaksi 16 Sep 2025 213

Batam, vokalpublika.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol pada periode bulan Agustus hingga pertengahan September 2025. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat sebanyak 30 kasus dengan jumlah tersangka 39 orang, serta barang bukti narkotika yang terdiri dari ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga pengungkapan mini laboratorium narkotika di Batam. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pada saat konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri. Selasa (16/9/2025).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si., Dirresnarkoba, Kabidhumas Polda Kepri , Kabid Propam Polda Kepri, perwakilan Granat Kepri, Kejari Batam, BPOM Kepri, BNNP Kepri, Bea Cukai Batam, serta Kejati Kepri.

Dalam kesempatan yang sama Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pada bulan Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 21 kasus, termasuk dua kasus limpahan dari Bea Cukai Batam, dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang. Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan terdiri dari 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, dan 9 butir etomidate. Beberapa kasus menonjol di bulan Agustus antara lain penyelundupan narkotika di Bandara Hang Nadim Batam, penggerebekan pengedar sabu di kawasan Tanjung Riau dan Windsor Square Batam, serta penangkapan seorang warga negara Malaysia dengan barang bukti cairan vape yang mengandung sinte gorila.

Baca juga:  Sokong Ekonomi Pesisir 2025, Amsakar–Li Claudia Anggarkan Rp6,78 Miliar dan Serahkan Bantuan Nelayan

Selanjutnya, dalam kurun waktu 1 hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri juga kembali mengungkap 9 kasus dengan jumlah tersangka 12 orang. Barang bukti yang disita pada periode ini meliputi 7.499,30 gram sabu, 43 butir ekstasi, dan 556,3 gram serbuk ekstasi. Dari sembilan kasus tersebut, empat kasus menonjol berhasil diungkap, di antaranya adalah jaringan peredaran sabu lintas wilayah di Batam yang melibatkan tersangka berinisial AA, H, dan RD dengan barang bukti lebih dari 1,8 kilogram sabu. Kasus menonjol lainnya yaitu penggerebekan sebuah mini laboratorium narkotika di kawasan Tanjung Piayu, Batam, yang menyita barang bukti sabu seberat 5,5 kilogram, serbuk ekstasi seberat 556,3 gram, serta berbagai bahan kimia dan peralatan produksi narkotika.

Baca juga:  Ketum KNPI Ryano Panjaitan: Pemuda Harus Siap Hadapi Tantangan Disrupsi dan Bonus Demografi

“Secara keseluruhan, sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri mencatat capaian pengungkapan 216 kasus dengan 298 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun ini meliputi 127.638,04 gram sabu, 2.634,61 gram ganja kering, 73.420 butir ekstasi, 556,3 gram serbuk ekstasi, 5.726 gram MDMB 4en PINACA, 1.000 gram heroin, 11 paket sinte gorila, 1.254 butir happy five, 3.273,38 gram ketamin, 405,8 gram happy water, serta 4.693 butir etomidate. Dari seluruh barang bukti tersebut, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 853.040 jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya,” tegas Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam doorstopnya, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Penyelidikan dikembangkan hingga ke sumbernya. Dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang, lalu ditelusuri lebih jauh hingga sampai pada nilai tertentu dengan persamaan yang sedang kami dalami. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk mengetahui siapa yang mengajarkan mereka proses produksi, siapa yang mengendalikan, dan sudah berapa kali mereka melakukan penjualan.

Baca juga:  Halal Bi Halal Masyarakat Kepulauan Kundur, Berlangsung Meriah Dihadiri Ragam Lintas Sektoral.

“Meskipun dari pengakuan yang bersangkutan baru dilakukan satu kali, namun tentu kami akan tetap melakukan pendalaman. Kami akan menelusuri lebih lanjut, termasuk pola-pola komunikasi yang mereka gunakan dan kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Melalui kepedulian dan peran aktif masyarakat, diharapkan terwujud lingkungan yang bersih dari narkoba sehingga generasi muda dapat terlindungi dan masa depan bangsa tetap terjaga,” tutup Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. (red/*)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
ART DIDUGA BUANG JASAD BAYI KE TEMPAT SAMPAH, POLISI UNGKAP DETIK-DETIK PERSALINAN DI KAMAR MANDI

Redaksi

11 Aug 2026

BANDAR LAMPUNG, VOKALPUBLIKA — Kasus penemuan jasad bayi perempuan di tempat pembuangan sampah rumah tangga di Jalan Way Seputih, Kelurahan Pahoman, Kota Bandar Lampung, memasuki babak baru. ADVERTISEMENT Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) mengamankan seorang perempuan berinisial S yang diduga kuat berkaitan dengan penemuan jasad bayi tersebut. S diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) …

Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Edukasi Pelajar Sekolah Rakyat Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi

11 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap bahaya bullying dan penyalahgunaan narkoba, Sat Binmas Polresta Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada siswa-siswi Sekolah Rakyat Kota Tanjungpinang, Senin (10/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Rakyat, Jalan Borobudur, Kota Tanjungpinang dipimpin oleh Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang Iptu Helman …

Miris, Bertahun-Tahun Minim Perhatian: “Sekolah Laskar Pelangi” Kubu Raya Viral, Budi Gautama: Jangan Tunggu Bangunan Rapuh Baru Pemerintah Bertindak

Redaksi

11 Aug 2026

KUBU RAYA, KALBAR,vokalpublika.com— Di balik sederhananya bangunan, tersimpan prestasi yang membanggakan. Namun ironi pendidikan justru terlihat di MI Hidayatussibyan, Parit Kapitan, Desa Sungai Ambangah, Kabupaten Kubu Raya. Sekolah yang melahirkan siswa berprestasi hingga tingkat provinsi itu kini menghadapi persoalan kondisi bangunan yang disebut mulai rapuh dimakan usia. ADVERTISEMENT Kisah sekolah yang layak disebut sebagai “Sekolah …

GEDUNG SEDERHANA, PRESTASI LUAR BIASA: “SEKOLAH LASKAR PELANGI” KUBU RAYA TEMBUS JUARA SAINS PROVINSI

Redaksi

11 Aug 2026

KUBU RAYA, KALBAR, vokalpublika.com— Kemegahan gedung bukan satu-satunya ukuran untuk menilai kualitas pendidikan. Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana, MI Hidayatussibyan Parit Kapitan, Desa Sungai Ambangah, Kabupaten Kubu Raya, justru mampu membuktikan bahwa semangat belajar dan ketekunan guru dapat melahirkan prestasi hingga tingkat Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Madrasah yang didirikan KH. Abd. Hakim pada 1979 …

IAIN Pontianak Selangkah Lagi Jadi UIN, Gubernur Kalbar Nyatakan Dukungan

Redaksi

11 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., melakukan silaturahmi perdana dengan Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Senin (10/8/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan yang berlangsung di Masjid An-Na’im, Kantor Gubernur Kalimantan Barat tersebut menjadi bagian dari langkah awal Rektor IAIN Pontianak dalam membangun komunikasi dan sinergi …

​Tambang Lahan Perhutani Pemalang Dibiarkan Rusak, Tanggung Jawab Penambang Dipertanyakan

Alwi Assagaf

11 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengelolaan bekas lahan tambang galian C seluas 5,96 hektar di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, menuai sorotan. Lahan milik Perum Perhutani yang disewa oleh CV Wiwit Kular Sukses tersebut hingga kini belum direklamasi meski aktivitas penambangan telah berhenti lebih dari satu tahun. ADVERTISEMENT ​Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan, pihak pengelola …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x