Home » Berita » Tidak Berempati Terhadap Korban Lakalantas, Obed Naitboho Dinilai Langgar Perintah Surya Paloh

Tidak Berempati Terhadap Korban Lakalantas, Obed Naitboho Dinilai Langgar Perintah Surya Paloh

Admin 25 Aug 2025 276

NTT, vokalpublika.com – Sebagai Pengacara dari keluarga Almarhum dokter Abraham Taufiq, yang meninggal dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Timor Raya Km 58, Desa Ekateta – Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang pada tanggal 16 Juni 2025, maka kami menilai bahwa Anggota DPRD NTT Obed Naitboho tidak memiliki empati dan kepekaan sosial
terhadap korban dan atau keluarganya sejak saat kejadian dan bahkan sampai saat ini.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Diketahui bahwa lakalantas bermula saat Obed Naitboho dan isterinya bersama sopirnya mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Soe, Timor Tengah Selatan (TTS) menuju ke Kupang, lalu di lokasi kejadian mobil politisi Partai NasDem itu tak bisa dikendalikan sopir lantaran jalan menikung tajam.

Di saat yang sama, dokter Abraham Taufiq bersama temannya Modesta Uak datang dari arah berlawanan mengendarai mobil Suzuki Katana plat DR 1294 CF dan tabrakan pun tak terhindarkan, sehingga dokter Abraham Taufiq yang bertugas di Puskesmas Haekesak – Kabupaten Belu mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Naibonat. Sedangkan, Modesta Uak mengalami luka ringan.

Baca juga:  Pengurus DPD Luwu Silu Raya"Berkunjung Di Kantor DPD LDII Kabupaten Luwu

Setelah menabrak mobil Suzuki Katana plat DR 1294 CF yang menewaskan dokter Abraham Taufiq pada tanggal 16 Juni 2025 itu, sang sopir yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD milik Obed Naitboho pun keluar dari mobil untuk kabur alias melarikan diri.

Selaku Anggota DPRD NTT dari Partai NasDem periode 2024 – 2029 dan juga mantan Wakil Bupati TTS periode 2014 – 2018 yang sangat paham tentang
prinsip-prinsip pertanggungjawaban hukum, seharusnya Obed Naitboho tidak membiarkan sopirnya melarikan diri, bahkan dia wajib menyuruh sopirnya untuk tetap berada di tempat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pada tanggal 20 Juni 2025 Polres Kupang menetapkan Isak Palai Peni selaku tersangka yang dijerat dengan Pasal 310 Ayat (2) dan Ayat (4) Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan Polres Kupang menyebut dia sebagai sopir pribadi Obed Naitboho yang diduga menabrak mobil menewaskan dokter Abraham Taufiq pada tanggal 16 Juni 2025.

Baca juga:  DEW Rampai Nusantara Kepri Desak Menteri ESDM Tinjau Ulang Kenaikan Tarif Listrik PLN Batam

Penetapan Isak Palai Peni selaku tersangka oleh Polres Kupang tentu saja menuai kejanggalan dalam masyarakat, sebab menurut kesaksian para warga di TKP bahwasanya sopir yang melarikan diri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD sesaat setelah kejadian, adalah seorang pemuda berbaju merah, bukan justru seorang pria paruh baya bernama Isak Palai Peni.

Yang paling miris dan sudah pasti sangat disesalkan oleh publik dalam peristiwa lakalantas maut tersebut adalah sikap Obed Naitboho yang sama sekali tidak memiliki empati dan kepekaan sosial terhadap korban meninggal atas nama dokter Abraham Taufiq maupun keluarganya serta korban luka ringan atas nama Modesta Uak atau keluarganya.

Sejak peristiwa lakalantas yang menewaskan dokter Abraham Taufiq pada tanggal 16 Juni 2025 itu, bahkan sampai dengan saat ini Obed Naitboho selaku pemilik mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD tidak pernah berbagi kasih atau mengulurkan tangannya untuk membantu dan sama sekali tidak bersedia meminta maaf kepada keluarga dari Almarhum dokter Abraham Taufiq serta Modesta Uak.

Baca juga:  7 Perusuh diamankan Polda Lampung 1 ditetapkan Tersangka Kasus Bom Molotov Saat Demo

Padahal Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah berulang kali memerintahkan kepada segenap kader Partai NasDem di seluruh Indonesia untuk memiliki empati dan kepekaan sosial demi merasakan, memahami, dan merespons secara tepat terhadap situasi, perasaan, dan kebutuhan orang lain di sekitarnya sehingga lebih memudahkan Partai NasDem mendapakan tempat di hati rakyat.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh baik secara langsung ataupun melalui perantaraan
Koordinator Wilayah (Korwil) Bali dan Nusa Tenggara Partai NasDem Julie Sutrisno Laiskodat, diharapkan segera memberikan penindakan dan pembinaan terhadap kadernya atas nama Obed Naitboho yang nyata-nyata tidak memiliki empati dan kepekaan sosial terhadap korban lakalantas dan keluarganya.

(MERIDIAN DEWANTA, SH – KOORDINATOR TIM PEMBELA DEMOKRASI INDONESIA WILAYAH NTT / TPDI-NTT / ADVOKAT PERADI / KUASA HUKUM KELUARGA DOKTER ABRAHAM TAUFIQ)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x