Home » Berita » Aktivitas Cut and Fill di Teluk Mata Ikan Batam Dipertanyakan Legalitasnya

Aktivitas Cut and Fill di Teluk Mata Ikan Batam Dipertanyakan Legalitasnya

admin 15 Sep 2025 239

Batam, vokalpublika.com – Aktivitas cut and fill atau pemotongan bukit di kawasan Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali menuai sorotan publik. Proyek yang disebut-sebut dikelola PT Seri Indah untuk pembangunan resort ini dipertanyakan legalitasnya oleh masyarakat maupun insan pers.

Warga, khususnya para nelayan, mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas tersebut. Setiap kali hujan turun, limbah tanah dari lokasi cut and fill diduga mengalir ke laut dan mencemari ekosistem pesisir. Kondisi ini dinilai mengancam keberlangsungan biota laut yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian nelayan setempat.

“Kalau benar ada izin, mestinya ada konsultasi publik. Kami tidak pernah dilibatkan,” ujar seorang warga Teluk Mata Ikan, Jumat (6/9/2025).

Tidak Ada Papan Proyek Resmi

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya papan pengawasan dari BP Batam, namun tidak terlihat papan proyek resmi yang mencantumkan izin atau legalitas PT Seri Indah. Lahan yang dikerjakan diperkirakan mencapai puluhan hektare, dan aktivitas cut and fill disebut sudah berlangsung lebih dari satu tahun terakhir.

Baca juga:  SPBU Tugu BI Sintang Terbakar Saat Layani Jeriken BBM Subsidi, Dugaan Praktik Ilegal Terbongkar

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Batam, baik Wali Kota Muhammad Rudi maupun Wakil Wali Kota Amsakar Achmad, belum melakukan peninjauan langsung. Padahal, sebelumnya beberapa titik cut and fill lain seperti di Teluk Tering dan sekitar Hotel Vista pernah disidak langsung oleh jajaran Pemko.

Diduga Tak Kantongi Dokumen Lingkungan

Warga menduga proyek ini tidak mengantongi dokumen lingkungan seperti UKL-UPL, SPPL, maupun AMDAL. Padahal, dokumen tersebut wajib diproses melalui mekanisme konsultasi publik.

“Kami berharap Kapolda Kepri, Irjen Asep, dapat menurunkan tim Ditkrimsus untuk sidak ke lokasi. Begitu juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam agar meninjau langsung kegiatan ini,” kata seorang warga lainnya.

Jika dugaan pelanggaran tersebut benar adanya, warga mendesak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum bertindak tegas. “Kalau pemerintah daerah tidak sanggup menindak, kami minta Mabes Polri turun tangan. Menteri ATR juga harus melihat langsung banyak kegiatan yang diduga dibekingi pihak tertentu, atau bahkan ilegal,” tambahnya.

Baca juga:  Tasyakuran HUT KORPRI dan DWP, Wali Kota Aminuddin Ingatkan Peran Istri ASN.

Regulasi Cut and Fill di Batam

Berdasarkan aturan, setiap aktivitas cut and fill di Batam wajib memiliki izin dari BP Batam sebagai otoritas lahan, serta rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Untuk lahan di atas 5 hektare, harus dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Sementara untuk lahan lebih kecil, cukup dengan UKL-UPL atau SPPL.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan bahwa kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan wajib melalui kajian dampak serta melibatkan masyarakat terdampak.

Kasus Serupa Pernah Terjadi

Aktivitas cut and fill bukan hal baru di Batam. Pada 2023, Pemko Batam sempat menghentikan kegiatan cut and fill di Teluk Tering karena tidak memiliki dokumen lingkungan lengkap. Hal serupa juga terjadi di sekitar Hotel Vista, yang memicu protes warga akibat banjir lumpur ke jalan raya.

Baca juga:  Wamen PPPA Veronica Tan: Pekerjaan Perawatan Harus Diakui sebagai Profesi Formal

Laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kepulauan Riau menegaskan, lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan BP Batam menjadi celah bagi oknum pengusaha melakukan aktivitas cut and fill tanpa prosedur yang jelas.

Media Akan Terus Pantau

Insan pers menegaskan akan terus memantau aktivitas cut and fill di Teluk Mata Ikan. Pemantauan ini termasuk menunggu apakah ada tindakan nyata dari instansi gabungan untuk memastikan legalitas proyek serta dampak lingkungannya.

Masyarakat berharap kasus ini tidak berakhir seperti polemik serupa di lokasi lain, yang kerap berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan. Bagi warga, persoalan cut and fill bukan hanya soal tata ruang, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup nelayan dan kelestarian lingkungan pesisir Batam.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
​Dindikpora Pemalang Tutup Mata, Demi Keamanan dan Kenyamanan Siswa, Komite SDN 02 Mengori Perbaiki Pagar Roboh Secara Mandiri

Alwi Assagaf

26 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pihak SDN 02 Mengori menyatakan kekecewaan mendalam terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang. Pasalnya, hingga kini tidak ada respon nyata terkait robohnya pagar sekolah yang mengancam keselamatan siswa, meski laporan resmi telah dilayangkan sejak lama. ​Perwakilan Komite Sekolah, Mulyo Ebit Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal perbaikan sejak masa …

Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat Kelurahan Berinisial AV dalam Aktivitas Pabrik Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Campang Jaya Jadi Sorotan

Redaksi

26 Apr 2026

Bandar Lampung – Dugaan keberadaan pabrik rokok ilegal tanpa pita cukai di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, kian menyita perhatian publik. Informasi yang beredar di masyarakat mengarah pada indikasi keterlibatan oknum pejabat kelurahan berinisial AV, meski hingga kini belum terdapat bukti resmi yang dapat menguatkan tudingan tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber di lapangan yang meminta …

PD Pasar Sidikalang Perkuat Penertiban, Targetkan Wajah Pasar Lebih Tertata dan Modern

Clara T S

26 Apr 2026

SIDIKALANG//Perusahaan Daerah (PD) Pasar Sidikalang terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan pusat pasar agar lebih tertib, nyaman, dan representatif. Upaya penertiban yang dilaksanakan secara rutin pada 2026 ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari jajaran PD Pasar, pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga instansi terkait. Dalam kegiatan penertiban terbaru, tim gabungan yang dipimpin Dirut PD pasar Lumpin …

Kodim 0711/Pemalang Percepat Mobilitas Desa Sikasur Lewat Jembatan Garuda

Alwi Assagaf

26 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Anggota Koramil 11/Belik Kodim 0711/Pemalang bersama masyarakat Desa Sikasur melaksanakan kerja bakti pembangunan Jembatan Garuda di atas Sungai Dauan, Minggu (26/4/2026). Infrastruktur ini dibangun untuk menghubungkan RT 04 RW 02 Desa Sikasur (Kecamatan Belik) dengan Desa Karangmoncol (Kecamatan Randudongkal). ​Jembatan dengan spesifikasi panjang 50 meter dan lebar 1,2 meter tersebut saat ini …

Dorong Prestasi Digital, 128 Tim Pelajar Beradu Strategi di Turnamen Mobile Legends Kapolres Pemalang

Alwi Assagaf

26 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ratusan pelajar dari berbagai penjuru Kabupaten Pemalang memadati Gedung Kridanggo untuk mengikuti turnamen e-sports bergengsi Piala Kapolres Pemalang 2026, Minggu (26/4). Kejuaraan Mobile Legends ini menjadi bukti nyata pesatnya perkembangan ekosistem digital dan minat olahraga elektronik di kalangan generasi muda lokal. ​Ketua KONI Kabupaten Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, menekankan bahwa esensi dari kompetisi …

​Gelar Apel Kesiagaan, Tiga Pilar Pemalang Pastikan Stabilitas Kamtibmas Tanpa Celah

Alwi Assagaf

25 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Guna memperkuat stabilitas keamanan wilayah, Polres Pemalang menggelar Apel Kesiapan Satuan di Halaman Pendopo Kabupaten Pemalang. Dipimpin langsung oleh Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi dan pengecekan akhir kesiapan personel serta sarana pendukung dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). ​Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x