Home » Berita » Kejari Oku Selatan Resmi Tahan Dua tersangka kasus korupsi Dispora

Kejari Oku Selatan Resmi Tahan Dua tersangka kasus korupsi Dispora

Admin 10 Sep 2025 202

Oku Selatan, Vokalpublika.com –
Kejari OKU Selatan Resmi Tahan Dua Pejabat Dispora kasus peyimpangan pengelolaan anggaran Dispora, Kejari Lakukan penyerahan dan penerimaan Tersangka dan Barang Bukti (BB) (Tahap II) Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) OKU Selatan. Rabu, 10 September 2025.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Diketahui, penahanan terhadap (AN) Kepala Dinas Kepora dan (DI) Kepala Bidang Peningkatan Prestasi pada Dinas Kepora dilakukan berdasarkan Nomor: PR–506/L.6.23/Dti.1/09/2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Beni Putra, SH., MH menyampaikan bahwa Tim Intelijen melakukan siaran pers terkait Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan kepada Penuntut Umum Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri OKU Selatan.

Baca juga:  Tok! Muhammadiyah dan NU Serentak, Lebaran Idul Adha Sesuai Pemerintah

“Ke 2 Tersangka yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Anggaran pada Disdikpora OKU Selatan Tahun Anggaran 2023,” jelasnya.

Dimana, ke 2 Tersangka disangkakan melanggar Pasal Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah sebagaimana dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, diperkuat dengan Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah sebagaimana dengan UU No 20 Tahun2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Baca juga:  DPD LIN Sulsel Bantah Tegas Klarifikasi CV Bulu Tammangura, Tantang Tunjukkan IUP Asli dan Desak APH Bertindak

“Lebih Subsider Tersangka AI dikenakan Pasal 12 Huruf f Jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah sebagaimana dengan UU No20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Sedangkan, kedua TSK mempertanggung jawabkan belanja kegiatan tidak sesuai dengan yang sebenarnya sehingga mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp.913.875.134 (sembilan ratus tiga belas juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu seratus tiga puluh empat rupiah).

“Berdasarkan hasil Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” ucapnya.

Baca juga:  Program MBG di Pemalang Kembali Tuai Sorotan, Orang Tua Siswa: Menu MBG TK Arrahman Siomay Kentangnya Tidak Dikupas!

“Kedua TSK ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 10 September 2025 sampai dengan tanggal 29 September 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua yang kemudian akan dilimpahkan,ungkapnya (IF/Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x