Home » Berita » Dirikan Hiburan Malam Tak Berijin Muhamad Ilyas.SH Akan Segera Kirimkan Somasi Kepada Pemiliknya

Dirikan Hiburan Malam Tak Berijin Muhamad Ilyas.SH Akan Segera Kirimkan Somasi Kepada Pemiliknya

Redaksi 08 Sep 2025 399

Lampung Selatan Vokalpublika–terkait hiburan malam yang ada jalan sutami yang dinilai merasakan warga yang diberita kan media vokalpublika berapa hari lalu menuai sorotan dari kalangan aktifis dan lembaga hukum

Mirisnya selain meresahkan warga dampak dari hiburan malam tak berizin itu lagi juga dinilai mengagu aktipitas masyarakat umum

Menyikapi hal tersebut Muhamad ilyas.SH angkat bicara menurut ilyas hiburan malam yang ada di jalan sutami tersebut jelas melangar hukum 05/09/2025

“Hiburan malam itu bisa dibilang hiburan yang meresahkan dan tak mengatongi ijin tentu ini harus segera di berantas demi ketentraman masyarakat yang berada di sekiran jln sutami”tegas ilyas

Baca juga:  Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinsos KBPP Pemalang : Segera Laporkan Jika Ada Indikasi Kekerasan

Ilyas juga akan segera mengirim kan surat somasi dengan pemilik hiburan bodong tersebut dan akan segela berkomunikasi dengan pihak terkait aparat penegak hukum APH

“Kami akan kirimkan surat somasi kepada pemilik hiburan malam yang ada di jalan sutami itu jika somasi kami tidak di indahkan maka kami dan masyarakat akan melaporkan oknum pemilik hiburan malam itu kepihak yang bewajib”ungkap ilyas

Muhamad ilyas juga meminta p agar instansi terkait segela melakukan tindakan tegas kepada pemilik hiburan malam yang tak berijin tersebut selain itu pemerintahan desa lematang dan desa suka negara juga akan surati karna ia menilai pemerintahan

Baca juga:  Proyek Infrastruktur Anggaran Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Kabupaten Pemalang di Desa Ujunggede Terindikasi Buat Bancakan, Dikerjakan Asal!

“Kami juga memintak kepada instansi terkait akan segera melakuka tindakan tegas kami juga akan menyurati 2 (dua) kades yang ddiduga ikut merestui kegiatan ilegal tersebut”puntanya

Lajut muhamad ilyas”kami juga meminta dalam waktu sesingkat singkatnya pemerintahan provinsi lampung agar segera melakukan penertiban hiburan malam yang ada di jalan sutami yang meresahkan warga”tutupnya

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
​OPINI: Menyoal Moralitas “Penumpang Gelap” di Balik Karya Jurnalistik

Alwi Assagaf

28 Apr 2026

Oleh: Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) ​Sebuah karya jurnalistik lahir dari proses yang panjang dan berisiko. Mulai dari menampung laporan masyarakat, melakukan investigasi lapangan, hingga verifikasi data demi mengungkap kebenaran dan menyelamatkan uang negara. Namun, ironi besar kini tengah melanda profesi kita. ​Fakta di lapangan menunjukkan fenomena miris: munculnya oknum-oknum yang mengaku sebagai rekan seprofesi, …

Carut Marut Infrastruktur WiFi di Pemalang: AWPB Soroti Lemahnya Pengawasan dan Potensi Kebocoran PAD

Alwi Assagaf

27 Apr 2026

PEMALANG – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk bersikap transparan terkait pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) untuk tiang kabel fiber optik (WiFi). AWPB mengindikasikan adanya praktik bisnis jaringan internet “gelap” yang mengabaikan prosedur perizinan dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ​Secara regulasi, pemasangan sarana komersial di lahan pemerintah wajib memiliki izin …

​Gotong Royong Kodim Pemalang dan Masyarakat Bangun Jembatan Penghubung Belik-Randudongkal

Alwi Assagaf

27 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Personel Kodim 0711/Pemalang melalui Koramil 11/Belik bersama warga Desa Sikasur melaksanakan gotong royong pembangunan Jembatan Garuda di atas Sungai Dauan, Senin (27/4/2026). Infrastruktur ini dibangun untuk menghubungkan Desa Sikasur (Kecamatan Belik) dengan Desa Karangmoncol (Kecamatan Randudongkal). Jembatan dengan dimensi panjang 50 meter dan lebar 1,2 meter tersebut saat ini memasuki tahap pengerjaan …

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup Baru, Desak Penegakan Hukum Tegas di Tengah Krisis Lingkungan Nasional

Redaksi

27 Apr 2026

Jakarta, vokalpublika.com – Ketua Umum DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI), Bakti Lubis, menyoroti penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, dengan menekankan pentingnya langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Dalam keterangannya, Bakti Lubis menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar agar kepemimpinan baru di sektor lingkungan hidup mampu menghadirkan perubahan nyata di …

Mengungkap Tabir Proyek Rp25 Miliar di Pesisir Barat: Dugaan Penyimpangan hingga Minim Pengawasan, Mutu Pendidikan Terancam

Redaksi

27 Apr 2026

Pesisir Barat, Vokalpublik.com – Proyek Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk renovasi dan rehabilitasi madrasah di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dengan nilai mencapai Rp25,48 miliar, kini menjadi sorotan serius. Program yang digulirkan pemerintah pusat melalui kolaborasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2025–2026 itu diduga menyisakan sejumlah …

Iuran Sampah Dipertanyakan Respons Desa Kaduagung Belum Menyeluruh

Redaksi

27 Apr 2026

Kuningan, vokalpublika.com— Polemik pengelolaan sampah di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, masih menyisakan tanda tanya. Selain dugaan praktik pembakaran sampah secara terbuka, transparansi penggunaan iuran kebersihan sebesar Rp10 ribu per rumah tangga juga menjadi sorotan. Permasalahan ini mencuat setelah awak media menerima keluhan warga terkait masih berlangsungnya pembakaran sampah di lingkungan desa, meski masyarakat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x