Home » Berita » Bak Kenal Hukum, Pemilik PT HHI Diduga Kangkangi Undang-Undang

Bak Kenal Hukum, Pemilik PT HHI Diduga Kangkangi Undang-Undang

Admin 04 Sep 2025 41

Lamsel, Vokalpublika–Aktivitas pengerukan tanah bukit milik PT HHI di desa lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, menuai Protes Keras dari Warga.,kegiatan tersebut diduga berlangsung tanpa Izin Resmi, dan telah menimbulkan dampak seriuss bagi masyarakat sekitar.,kamis, 4/09/2025.

Kegiatan yang menggunakan alat berat itu menimbulkan debu yang mengganggu Kesehatan Warga, sementara jalan Desa mengalami kerusakan parah akibat lalu lalang kendaraan pengangkut tanah. Kondisi ini membuat masyarakat merasa dirugikan baik secara Ekonomi, Kesehatan, maupun Kenyamanan hidup.

“ kami meras dirugikan. Anak – Anak sakit, jalan rusak, debu bergentayangan. Kalau Pemerintah Tidak Bertindak, kami siap menempuh Jalur Hukum,” Tegas salah satu Perwakilan Warga.

Baca juga:  Ketua Organisasi IWO-I Minta Dinas Pendidikan Pesisir Barat Usut Tuntas Kasus Yang Terjadi Di SDN 51 Krui

Menurut informasi, warga yang akan didampingi Kuasa Hukum, dan LSM, tengah menyiapkan langkah hukum Pidana maupun Perdata. Karena dari Sisi Pidana, aktivitas PT HHI diduga melanggar UU No. 4 Tahun 2009 jo. UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral, dan Batubara serta UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sementara dari Sisi Perdata, Warga akan Menuntut Ganti Rugi baik Materi maupun Immateri.

“Ini jelas Kategori Tambang Ilegal karena tidak ada Izin Resmi.Ratna Puspa Dewu bisa dijerat Pidana, sementara Warga berhak menggugat ganti rugi secara Perdata. Kami sudah siapkan Langkah Hukum, dan akan mendaftarkan gugatan ke pengadilan jika aktivitas akan terus dilakukan,” Ungkap Muhamad Ilyas, S.H. salah satu Advokat yang rencana akan Mendampingi Warga.

Baca juga:  Polres Nagekeo Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Wolowae, 5 Ton Beras Ludes Terjual

Kepala Desa Lematang pihak perusahaan tidak pernah melapor kan aktivitas penebangan pasir timbunan itu,

“Kami tidak pernah memberikan ijin kepada iknum penambang itu ,” Ujarnya.

Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera meninjau kegiatan tersebut, dan memberi Sanksi atas aktivitas Ilegal tersebut, namun jika tidak adaTindak Lanjut, Warga menegaskan akan melayangkan Gugatan Resmi di Pengadilan.

(Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Pasca Razia Pekat Satpol PP Pemalang, Tempat Karaoke Liar dan ‘Lokalisasi Calam’ Kembali Beroperasi

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Jawa Tengah – Tempat karaoke liar dan ‘Lokalisasi Calam’ yang berada di depan Terminal Induk Pemalang, kembali beroperasi pasca dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang hanya berselang hitungan hari. Operasi ini dilakukan pada 1 Oktober 2025, namun tampaknya tidak memberikan efek jera bagi pengelola tempat-tempat bisnis …

Satreskrim Polres Tomohon Ungkap Praktik Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Desa Leilem

Redaksi

05 Oct 2025

Tomohon, Vokalpublika.com – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Leilem Dua, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri, SH, MH, berdasarkan Surat Perintah Operasi …

Pulang ke Rumah: Budi Arie dan Jalan Sunyi Seorang Relawan

Redaksi

05 Oct 2025

Jakarta, vokalpublika.com – Sore itu, di tengah riuhnya Istana Negara yang baru saja menggelar pelantikan menteri, Budi Arie Setiadi berdiri dengan wajah tenang. Tak ada gurat kecewa, apalagi kemarahan. Ia justru tersenyum, menjawab pertanyaan wartawan dengan nada santai dan penuh canda. “Yang pasti balik adalah ke rumah,” ucapnya, ketika ditanya ke mana langkahnya akan berlabuh …

Makanan Bergizi Gratis di Nias Selatan Bermasalah, GMNI Desak Dapur Ditutup dan Pegawai SPPI Dipecat

Redaksi

05 Oct 2025

Nias Selatan, vokalpublika.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai tonggak penting menuju Generasi Emas Indonesia 2045, kini menuai kecaman keras di Kabupaten Nias Selatan. Hasil pemantauan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Nias Selatan menemukan bahwa sejumlah dapur penyedia MBG diduga memberikan makanan berulat, tidak matang, …

Kodam XIX/Tuanku Tambusai: Soliditas dan Kewaspadaan TNI Kunci Hadapi Era Globalisasi

Redaksi

05 Oct 2025

Pekanbaru ,vokalpublika.com- Dalam peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh prajurit untuk menghadapi perubahan yang semakin dinamis. Hal tersebut disampaikan oleh Kasdam XIX/TT Brigjen Bagus Suryadi Tayo di halaman Kantor Gubernur Riau, Minggu (5/10). “Perubahan lingkungan strategis pada tataran global, nasional, regiomal yang semakin dinamis dan kompleks menjadi …

Lapor Pak Kapolda! Aliran Sungai Singingi Didesa Sungai Paku Marak Aktifitas PETI

Redaksi

05 Oct 2025

Kuansing, vokalpublika.com -Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Singingi Tepatnya di desa sungai paku kecamatan Singingi hilir, kabupaten kuantan singingi, Riau Terpantau Puluhan Rakit PETI beraktifitas. pasalnya, dilaporkan kembali beroperasi aktivitas PETI sejak dua bulan belakang hingga hari ini, Minggu 5 Oktober 2025 pasca perhelatan Pacu Jalur HUT Kuansing. Kegiatan PETI tersebut …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x