Home » Advertorial » Peledakan Blasting PT. Masmindo Diduga Langgar UU Minerba, Warga Boneposi Geram

Peledakan Blasting PT. Masmindo Diduga Langgar UU Minerba, Warga Boneposi Geram

Admin 04 Sep 2025 526

Luwu, vokalpublika.com – Peledakan blasting yang dilakukan PT. Masmindo di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 12.35 WITA, memicu amarah warga. Tanpa sosialisasi maupun pemberitahuan evakuasi, perusahaan tambang emas itu diduga melanggar Undang-Undang Minerba.

Dampaknya langsung terasa: sejumlah rumah warga mengalami retakan akibat getaran ledakan. Merasa diabaikan dan terancam keselamatannya, masyarakat setempat menutup akses jalan menuju area tambang sebagai bentuk protes keras.

Dewan Penasehat Silu Raya, Abdul Samad, mengecam tindakan PT. Masmindo yang dianggap tidak taat aturan.

Baca juga:  Aksi 25 Agustus Tercerai-berai, Serang Pintu Keluar DPR RI

“Kami sangat menyayangkan perusahaan ini tidak mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam UU Minerba. Fakta ini membuktikan mereka bertindak semaunya tanpa koordinasi dengan masyarakat,” ujarnya kepada awak media di Palopo, Kamis (4/9/2025).

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu turun tangan menindak tegas PT. Masmindo.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah membahayakan keselamatan penduduk. Pemerintah harus hadir melindungi rakyat, bukan membiarkan perusahaan merugikan warga,” tegasnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Pasca Razia Pekat Satpol PP Pemalang, Tempat Karaoke Liar dan ‘Lokalisasi Calam’ Kembali Beroperasi

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Jawa Tengah – Tempat karaoke liar dan ‘Lokalisasi Calam’ yang berada di depan Terminal Induk Pemalang, kembali beroperasi pasca dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang hanya berselang hitungan hari. Operasi ini dilakukan pada 1 Oktober 2025, namun tampaknya tidak memberikan efek jera bagi pengelola tempat-tempat bisnis …

Satreskrim Polres Tomohon Ungkap Praktik Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Desa Leilem

Redaksi

05 Oct 2025

Tomohon, Vokalpublika.com – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Leilem Dua, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri, SH, MH, berdasarkan Surat Perintah Operasi …

Makanan Bergizi Gratis di Nias Selatan Bermasalah, GMNI Desak Dapur Ditutup dan Pegawai SPPI Dipecat

Redaksi

05 Oct 2025

Nias Selatan, vokalpublika.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai tonggak penting menuju Generasi Emas Indonesia 2045, kini menuai kecaman keras di Kabupaten Nias Selatan. Hasil pemantauan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Nias Selatan menemukan bahwa sejumlah dapur penyedia MBG diduga memberikan makanan berulat, tidak matang, …

Kodam XIX/Tuanku Tambusai: Soliditas dan Kewaspadaan TNI Kunci Hadapi Era Globalisasi

Redaksi

05 Oct 2025

Pekanbaru ,vokalpublika.com- Dalam peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh prajurit untuk menghadapi perubahan yang semakin dinamis. Hal tersebut disampaikan oleh Kasdam XIX/TT Brigjen Bagus Suryadi Tayo di halaman Kantor Gubernur Riau, Minggu (5/10). “Perubahan lingkungan strategis pada tataran global, nasional, regiomal yang semakin dinamis dan kompleks menjadi …

Lapor Pak Kapolda! Aliran Sungai Singingi Didesa Sungai Paku Marak Aktifitas PETI

Redaksi

05 Oct 2025

Kuansing, vokalpublika.com -Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Singingi Tepatnya di desa sungai paku kecamatan Singingi hilir, kabupaten kuantan singingi, Riau Terpantau Puluhan Rakit PETI beraktifitas. pasalnya, dilaporkan kembali beroperasi aktivitas PETI sejak dua bulan belakang hingga hari ini, Minggu 5 Oktober 2025 pasca perhelatan Pacu Jalur HUT Kuansing. Kegiatan PETI tersebut …

Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Jepara, Vokalpublika.com – Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum kembali menyeruak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, yang tengah menjadi polemik antara warga dengan pihak pengembang, masih terus berjalan seperti biasa, meski belum ada keputusan hukum maupun solusi resmi dari pemerintah daerah 04/10/2025. Pantauan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x