Home » Berita » Perbup Ende Nomor 7 Tahun 2025 Melandasi Laurensius Lau Ajukan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat ke Bupati Ende

Perbup Ende Nomor 7 Tahun 2025 Melandasi Laurensius Lau Ajukan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat ke Bupati Ende

Admin 20 Sep 2025 530

Ende, vokalpublika.com – Kuasa hukum Laurensius Lau pada 16 September 2025 resmi mengajukan permohonan kepada Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH, MH, agar segera melakukan identifikasi, verifikasi, validasi, dan penetapan terhadap Masyarakat Hukum Adat di wilayah Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, dan Eko Pu’u Wege, yang terletak di Nualolo dan Nuanelu, Desa Manulondo, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam permohonan tersebut, Laurensius Lau diposisikan sebagai Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata yang memiliki hak-hak adat turun-temurun berdasarkan hukum adat Lio.

Landasan Hukum

Permohonan ini berlandaskan:

Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, khususnya:

Pasal 2: Gubernur dan bupati/wali kota melakukan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Pasal 3 ayat (1): Dalam melakukan pengakuan dan perlindungan, bupati/wali kota membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat kabupaten/kota.

Pasal 4: Pengakuan dan perlindungan dilakukan melalui tahapan identifikasi, verifikasi, validasi, dan penetapan.

Selain itu, di Kabupaten Ende juga telah berlaku:

Baca juga:  Semangat Pantang Menyerah, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Terus Garap Sasaran Fisik RTLH

Perda Kabupaten Ende Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Perbup Ende Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Cara Identifikasi, Verifikasi, Validasi, Pembinaan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Menurut kuasa hukum, hal ini menunjukkan bahwa Bupati Ende sangat peduli terhadap pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Sejarah dan Kedudukan Adat

Laurensius Lau merupakan generasi ke-8 dari leluhur Mamo Wero, yang menerima tanah adat Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege (±4 hektare) dari Mosalaki Ria Bewa Sa’o Mewu bernama Mamo Kebhi. Penyerahan tersebut disaksikan Mosalaki Sa’o Mewu (Mamo Dato Reku), Mosalaki Sa’o Bhula, dan Mosalaki Sa’o Laki.

Selain itu, leluhur Laurensius Lau juga menerima tiga bidang tanah adat lain untuk kebutuhan berkebun:

Tana Podo Lombo dari Mosalaki Sa’o Mewu,

Wolo Nggola dari Mosalaki Sa’o Laki,

Tera Ilu dari Mosalaki Sa’o Bhula.

Sebagai kompensasi, keluarga besar Laurensius Lau secara turun-temurun wajib melaksanakan ritual adat Kuwu Mewu Kanga Kora dan Kodhoko Ragapana di Nuakota.

Baca juga:  Cara Cek Penerima BSU 2025 Pakai NIK KTP, Ini Langkah dan Syaratnya

Saat ini, sekitar 70 rumah berada dalam wilayah adat tersebut, dengan izin menetap dari Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata, dan selama ini masyarakat hidup harmonis sesuai hukum adat Lio.

Konflik dengan Pihak Lain

Namun, sejak Oktober 2021, muncul konflik akibat tindakan Thadeus Ngga’a, pendatang dari Sa’o Embu Ndosi, yang tanpa hak mengklaim kedudukan sebagai Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata. Hal ini memicu gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ende (Perkara Nomor 3/Pdt G/2022/PN End).

Dalam gugatannya, Laurensius Lau dan Paulus Djago menuntut agar pengadilan menetapkan dirinya sebagai ahli waris sah dan pemegang hak adat atas tanah Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege. Namun, Pengadilan Negeri Ende pada 21 Juni 2022 menolak gugatan tersebut.

PN Ende menilai bahwa pembuktian terkait struktur adat, hierarki, dan pengakuan formal dari pemerintah belum terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Putusan PN Ende ini sempat dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Kupang, namun akhirnya dikuatkan kembali oleh Mahkamah Agung RI melalui Putusan Nomor 1073 K/Pdt/2024 (Kasasi) dan Nomor 576 PK/PDT/2025 (Peninjauan Kembali).

Baca juga:  Ketum KNPI Ryano Panjaitan: Pemuda Harus Siap Hadapi Tantangan Disrupsi dan Bonus Demografi

Langkah Lanjut

Berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, kuasa hukum menilai sangat beralasan bila Bupati Ende segera melakukan tahapan identifikasi, verifikasi, validasi, dan penetapan pengakuan Masyarakat Hukum Adat Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, dan Eko Pu’u Wege, dengan Laurensius Lau diposisikan sebagai Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata.

Laurensius Lau menyatakan siap menghadirkan bukti sejarah, silsilah, batas wilayah, hukum adat, hingga benda-benda adat untuk memperkuat proses pengakuan tersebut.

Penulis: Meridian Dewanta, SH
Koordinator TPDI-NTT / Advokat PERADI
Kuasa Hukum Laurensius Lau

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Gandeng “Pahlawan Pangan”, Polres Kuningan Kawal Ketat Swasembada dan Amankan Rantai Pasok Daerah

Redaksi

15 Jun 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN — Komitmen menyukseskan swasembada pangan nasional bukan cuma di atas kertas. Jajaran Polres Kuningan, Jawa Barat, membuktikannya dengan turun langsung ke sawah dan ladang untuk menemui para petani di wilayah Kabupaten Kuningan pada Senin (15/6/2026). ADVERTISEMENT Langkah nyata ini diambil untuk memastikan program strategis nasional terkait ketahanan pangan berjalan mulus tanpa hambatan …

Dedikasi Tanpa Batas Handoko Wibowo: Mengawal Kedaulatan Petani Menuju Perayaan HUT Omah Tani Batang

Alwi Assagaf

15 Jun 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Semangat perjuangan reforma agraria dan pembelaan hak-hak petani miskin di Kabupaten Batang terus menyala. Menjelang momentum hari jadi organisasi, rekam jejak dedikasi pendiri sekaligus Kepala Divisi Hukum Omah Tani, Handoko Wibowo, kembali menjadi sorotan publik sebagai simbol konsistensi advokasi wong cilik yang tak kunjung padam meski diadang keterbatasan fisik. ADVERTISEMENT ​Handoko Wibowo, …

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Selatan Laksanakan Bansos untuk Purnawirawan Polri dan Masyarakat

Redaksi

15 Jun 2026

Vokalpublika.com – A⁹ceh Selatan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Selatan menggelar kegiatan bantuan sosial (bansos) sebagai wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Aceh Selatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H., didampingi para Pejabat Utama Polres Aceh Selatan serta dihadiri oleh purnawirawan …

Anggota Satlantas Polres Majalengka Laksanakan Pengecekan Lahan yang Akan Ditanami Jagung di Blok Pancurendang

Redaksi

15 Jun 2026

Vokalpublika.com – Majalengka, – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pengecekan lahan yang akan ditanami jagung di Blok Pancurendang, Kelurahan Babakan Jawa, Kabupaten Majalengka, pada Senin (15/6/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan dimanfaatkan sebagai area penanaman jagung. Selain itu, …

Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Menjadi Solusi Pembangunan dan Investasi di Kalimantan Timur

Clara T S

15 Jun 2026

SAMARINDA –vokalpublika.comWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran jajaran Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan pembangunan dan investasi di Provinsi Kalimantan Timur, terutama setelah wilayah tersebut ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). ADVERTISEMENT Penegasan tersebut disampaikan Wamen Ossy saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor …

Pilkades Samong 2026: Camat Ulujami Tekankan Netralitas Panitia dan Persatuan Warga

Alwi Assagaf

15 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Desa Samong, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang resmi memulai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Langkah awal ini ditandai dengan menggelar musyawarah pembentukan panitia dan pengawas Pilkades di Aula Kantor Desa Samong, Minggu malam (14/6/2026). ADVERTISEMENT ​Acara tersebut dihadiri oleh Camat Ulujami Waluyo, perangkat desa, BPD, pengurus RT/RW, serta tokoh masyarakat, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x