Home » Berita » 200 Ribu Untuk Inspiring Teacher Kategori Pungutan Liar, Begini Kata Praktisi Hukum dan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu

200 Ribu Untuk Inspiring Teacher Kategori Pungutan Liar, Begini Kata Praktisi Hukum dan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu

Admin 26 Aug 2025 428

Pemalang, Vokalpublika.com – Acara “Pemalang Inspiring Teacher 2025” yang dijadwalkan pada 30 Agustus 2025 menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat serta kritik keras dari kalangan praktisi hukum.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pasalnya meski pihak panitia menyebut kegiatan ini diselenggarakan dengan anggaran mandiri tanpa APBD, kewajiban kontribusi Rp200 ribu per peserta dinilai janggal dan berpotensi masuk kategori pungutan liar (Pungli).

“Penggunaan istilah “anggaran mandiri” tidak serta-merta membebaskan panitia dari kewajiban hukum. Jika iuran Rp200 ribu ditarik secara kolektif melalui mekanisme K3S atau KWK, maka unsur sukarela hilang. Itu berubah menjadi pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, dan rawan masuk ranah pungutan liar,” terang Imam Subiyanto, SH., MH., CPM., Senin 25 Agustus 2025, saat ditemui awak media di Kantor Hukum Putra Pratama.

Baca juga:  Aktivis Anti-Korupsi Cabut Gugatan SKPI SMP Bupati Rohil di PTUN Pekanbaru

Imam menilai, dalih “investasi pendidikan” tidak bisa dijadikan legitimasi. Menurutnya, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 menegaskan larangan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas di dunia pendidikan. “Peningkatan kualitas guru adalah kewajiban negara melalui APBD dan APBN. Tidak boleh dibebankan kepada guru dengan pungutan yang dikemas seolah sukarela,” lanjutnya.

Selain itu, kontribusi Rp200 ribu justru berpotensi membebani guru honorer yang pendapatannya minim. “Guru honorer di Pemalang banyak yang gajinya jauh di bawah UMK. Memberi beban tambahan untuk ikut acara atas nama peningkatan mutu jelas bertentangan dengan asas keadilan,” ujarnya.

Imam juga menyoroti kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pemalang yang masih terendah di Jawa Tengah. Data BPS 2023 mencatat IPM Pemalang hanya 69,03, berada di peringkat 35 dari 35 kabupaten/kota. “Paradoks. IPM rendah, tapi upaya peningkatan kapasitas guru tidak ditanggung pemerintah. Justru dibebankan kepada guru. Ini bentuk lepas tangan dari kewajiban konstitusional,” kritiknya.

Baca juga:  Kepala Sekolah di SD 02 Kebondalem dan KWK Ditengarai Menjadi Pengepul Hasil Pungli Kegiatan Inspiring Teacher

Praktisi hukum yang nyentrik dengan kumis tebal serta popular sebagai Tiktokers tersebut, turut mengingatkan pemerintah daerah agar tidak memberi ruang pada pungutan dengan label “partisipasi sukarela” yang tidak sesuai hukum.

“Gerakan kolektif pendidikan itu baik, tapi harus akuntabel, transparan, dan berbasis regulasi. Kalau tidak, acara ini bisa masuk kategori pungutan liar berkedok pendidikan,” tandasnya.

Terpisah, menyikapi derasnya laporan informasi dari masyarakat bahkan dari beberapa guru pendidik. Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu turut ambil sikap.

Baca juga:  Politisi PKB Kundhi: Sebagai Wujud Keprihatinan, Eforia HUT Pemalang Seharusnya Ditunda, Pemkab Fokus Pada Korban Bencana

Melalui Hamu Fauzi, salah satu penggagas pergerakan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, pihaknya mengaku dapat banyak aduan dari masyarakat. Menurutnya, kegiatan Inspiring Teacher lebih bagus segera dibatalkan.

“Seminggu terakhir kami banyak mendapatkan laporan informasi dan aduan dari masyarakat. Bahkan aduan juga kami terima dari para tenaga pendidik. Artinya kegiatan tersebut menjadi beban buat mereka. Sebelum terlanjur kami sarankan lebih baik dibatalkan daripada membuat gaduh. Jangan sampai nanti malah semakin gaduh lantaran kegiatan tersebut harus dibubarkan secara paksa,” tandas Hamu. (Joko Longkeyang/AL)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro, Dandim Pemalang Pimpin Karya Bakti Bersama Warga Comal

Alwi Assagaf

26 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf. Edy Wibowo, memimpin langsung aksi Karya Bakti TNI di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Kegiatan gotong royong ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76. ADVERTISEMENT ​Letkol Inf. Edy Wibowo menegaskan, aksi bersih …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x